Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Musyawarah Bersama, Warga Jatimulya Menerima Tahapan Pembebasan Lahan
Share
Sign In
Notification
Latest News
PAPURINSI Perkenalkan Platform Digital Penguatan Ekosistem Industri Bekasi
Pemerintahan
PSSI Kab. Bekasi Kick-Off Liga Jabar Istimewa U-10 di Stadion Mini Cikarang
Olahraga
Dari Penjualan Impresif ke Serah Terima, Jababeka Bizpark Perkuat Ekosistem Bisnis
Bisnis
Daftar Hak Pilih BPD Sumberjaya Diduga Disembunyikan Panitia
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Musyawarah Bersama, Warga Jatimulya Menerima Tahapan Pembebasan Lahan

Musyawarah Bersama, Warga Jatimulya Menerima Tahapan Pembebasan Lahan

admin Published 02/10/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, TAMBUN SELATAN–Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi lakukan musyawarah bersama warga pemilik bangunan Desa Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan atas pembebasan lahanAight Rapid Tans (LRT) Jabodebek, Rabu (3/10).

Kepala BPN Kabupaten Bekasi, Deni Santo mengatakan, progres pembebasan lahan telah sesuai jalur. Masyarakat yang sebelumnya sempat menolak pembebasan lahan, kini telah menerima tahapan pembebasan lahan dan tengah memasuki penghitungan oleh tim aprisial.

“Kami sangat mengapresiasi peran masyarakat yang pro aktif dengan pembebasan lahan ini. Ini tentu awal yang baik dan saya harapkan sampai akhir tidak terjadi kendala apapun,” ucap dia.

Dalam musyawarah tersebut, sebanyak 48 pemilik bangunan telah menyetujui bentuk penggantian berupa uang. Selanjutnya, dalam 14 hari, tim aprasial akan menentukan nilai yang dibayarkan.

“Nilai ini sebenarnya bukan ganti rugi melainkan nilai wajar karena sebenarnya lahan masyarakat ini, tanahnya milik PT Adhi Karya. Namun begitu, kami tetap lakukan penggantian. Kami hitung nilai bangunannya, serta tanaman juga dihitung. Kalau ada warung atau lokasi dagang, kami juga hitung nilai ekonominya. Tujuannya agar tidak ada kerugian di masyarakat,” ucap Deni.

Kepala Seksi Pengadaan Tanah BPN Kabupaten Bekasi, Agus Susanto mengatakan, total ada sekitar 562 bidang tanah yang akan dibebaskan di Jatimulya. Jumlah tersebut terbagi atas 200 bidang tanah milik masyarakat dan 362 milik PT Adhi Karya yang ditempati warga.

“Dari jumlah tersebut ada 117 bidang yang sudah disepakati dan siap dibebaskan tanah milik warga. Sedangkan sisanya masih dalam proses. Kendati demikian, kami menargetkan prosesnya akan selesai di November ini. Setelah nilainya keluar, kemudian disepakati, nilai tersebut akan diaudit oleh BPKP terlebih dahulu. Jika sudah tidak ada masalah, kami langsung bayarkan,” ucap Agus disela-sela waktunya. (ger)

You Might Also Like

PAPURINSI Perkenalkan Platform Digital Penguatan Ekosistem Industri Bekasi

Daftar Hak Pilih BPD Sumberjaya Diduga Disembunyikan Panitia

Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD

Mudik Lebih Tenang, Pantau Proses Pemberkasan di Kantah Hanya dari Genggaman Tangan

Cerita Masyarakat yang Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas di Libur Idulfitri

admin 02/10/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Mengenai Tuntutan Guru Honorer Neneng Masih Kekeh
Next Article Kemenhub Targetkan LRT Jabodebek Beroperasi Tahun Depan

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Minta KPK Panggil DH Sebelum Berangkat Haji
Pemerintahan 28/04/2026
Raih PROPER Keenam Kalinya PT Jababeka Infrastruktur Satu-satunya Kawasan Industri Raih PROPER
Bisnis 09/04/2026
Ekosistem Matang Jadi Kunci, Malibu Walk Raih Respon Pasar Positif
Bisnis 13/04/2026
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan 15/04/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?