Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Musyawarah Bersama, Warga Jatimulya Menerima Tahapan Pembebasan Lahan
Share
Sign In
Notification
Latest News
Cetak Bibit Muda, PSSI Kabupaten Bekasi Resmi Gulirkan Liga U-9 Hingga U-12
Olahraga
LSM Kompi Nilai Disharmonis Perlambat Progres Kerja
Pemerintahan
Banyak Pelanggaran, Janji Direksi Dinantikan
Pemerintahan
Disbudpora Kab. Bekasi Terima Kunjungan Pansus XII DPRD Jabar, Bahas Raperda Pemajuan Kebudayaan
Pemerintahan
Family Gathering PT Andika Energindo: Semangat Baru Menuju 2026
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Musyawarah Bersama, Warga Jatimulya Menerima Tahapan Pembebasan Lahan

Musyawarah Bersama, Warga Jatimulya Menerima Tahapan Pembebasan Lahan

admin Published 02/10/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, TAMBUN SELATAN–Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi lakukan musyawarah bersama warga pemilik bangunan Desa Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan atas pembebasan lahanAight Rapid Tans (LRT) Jabodebek, Rabu (3/10).

Kepala BPN Kabupaten Bekasi, Deni Santo mengatakan, progres pembebasan lahan telah sesuai jalur. Masyarakat yang sebelumnya sempat menolak pembebasan lahan, kini telah menerima tahapan pembebasan lahan dan tengah memasuki penghitungan oleh tim aprisial.

“Kami sangat mengapresiasi peran masyarakat yang pro aktif dengan pembebasan lahan ini. Ini tentu awal yang baik dan saya harapkan sampai akhir tidak terjadi kendala apapun,” ucap dia.

Dalam musyawarah tersebut, sebanyak 48 pemilik bangunan telah menyetujui bentuk penggantian berupa uang. Selanjutnya, dalam 14 hari, tim aprasial akan menentukan nilai yang dibayarkan.

“Nilai ini sebenarnya bukan ganti rugi melainkan nilai wajar karena sebenarnya lahan masyarakat ini, tanahnya milik PT Adhi Karya. Namun begitu, kami tetap lakukan penggantian. Kami hitung nilai bangunannya, serta tanaman juga dihitung. Kalau ada warung atau lokasi dagang, kami juga hitung nilai ekonominya. Tujuannya agar tidak ada kerugian di masyarakat,” ucap Deni.

Kepala Seksi Pengadaan Tanah BPN Kabupaten Bekasi, Agus Susanto mengatakan, total ada sekitar 562 bidang tanah yang akan dibebaskan di Jatimulya. Jumlah tersebut terbagi atas 200 bidang tanah milik masyarakat dan 362 milik PT Adhi Karya yang ditempati warga.

“Dari jumlah tersebut ada 117 bidang yang sudah disepakati dan siap dibebaskan tanah milik warga. Sedangkan sisanya masih dalam proses. Kendati demikian, kami menargetkan prosesnya akan selesai di November ini. Setelah nilainya keluar, kemudian disepakati, nilai tersebut akan diaudit oleh BPKP terlebih dahulu. Jika sudah tidak ada masalah, kami langsung bayarkan,” ucap Agus disela-sela waktunya. (ger)

You Might Also Like

LSM Kompi Nilai Disharmonis Perlambat Progres Kerja

Banyak Pelanggaran, Janji Direksi Dinantikan

Disbudpora Kab. Bekasi Terima Kunjungan Pansus XII DPRD Jabar, Bahas Raperda Pemajuan Kebudayaan

Family Gathering PT Andika Energindo: Semangat Baru Menuju 2026

Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit

admin 02/10/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Mengenai Tuntutan Guru Honorer Neneng Masih Kekeh
Next Article Kemenhub Targetkan LRT Jabodebek Beroperasi Tahun Depan

Paling Banyak Dibaca

Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga 20/01/2026
Menteri Nusron Tegaskan Kehadiran Negara Lindungi Hak Atas Tanah bagi Masyarakat Terdampak Bencana
Pemerintahan 20/01/2026
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan 20/01/2026
Penuhi Kebutuhan Masyarakat akan Pelayanan, Kementerian ATR/BPN Tengah Menyusun Pola Pembinaan Kapasitas SDM
Pemerintahan 20/01/2026
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Pemerintahan 20/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?