Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Naik Peringkat, Pemkab Bekasi Mendapat Penilaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Sangat Tinggi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
Pemerintahan
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Pemerintahan
Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga
Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak
Pemerintahan
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Naik Peringkat, Pemkab Bekasi Mendapat Penilaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Sangat Tinggi

Naik Peringkat, Pemkab Bekasi Mendapat Penilaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Sangat Tinggi

admin Published 27/04/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT-Pemerintah Kabupaten Bekasi mendapat peringkat ke 27 dari 397 Kabupaten di Indonesia dengan Predikat nilai Sangat Tinggi atau sebesar 3,3898 atas Laporan Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah tingkat Nasional Tahun 2016.Hal itu diungkapkan Kabag Humas dan Protokol, Edward Sutarman,Kamis (26/04).

Dirinya menerangkan,  bahwa Peringkat Yang diraih lebih baik dari Penilaian LPPD dua tahun sebelumnya dimana Kabupaten Bekasi pada Tahun 2014 menempati peringkat ke 60 dengan nilai 3,1379 dan Tahun 2015 menempati peringkat ke 36 dengan nilai 3,2832 yang kesemuanya termasuk predikat nilai Sangat Tinggi.

Lebih lanjut Edward Sutarman membeberkan, Pengumuman penyerahan penghargaan diberikan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo pada acara ”Malam Apresiasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah” oleh Kementrian Dalam Negeri di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (25/04/2018). Ini menjadi rangkaian Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-22 2018.

Dirinya mengutip Sambutan Menteri Dalam Negeri RI, Tjahjo Kumolo bahwa Terdapat tiga hal yang harus menjadi perhatian bersama, yaitu integritas, tata kelola pemerintahan yang baik, dan peningkatan kesejahteraan rakyat. pada acara berajuk ”Mewujudkan Nawa Cita melalui Penyelenggaraan Otonomi Daerah yang bersih dan Demokratis” itu.

Untuk peraih peringkat 10 besar atas perolehan nilai LPPD dilakukan pemberian penghargaan secara simbolis oleh Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo. Asisten Pemerintahan dan Kesra Carwinda mewakili Pemerintah Kabupaten Bekasi juga turut menghadiri acara penyampaian penghargaan tersebut.

Dirinya menjelaskan sebagaimana yang tercantum dalam Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014, bahwa bahwa Kepala Daerah memiliki kewajiban untuk menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk Gubernur dan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur untuk Bupati/Walikota.

Selanjutnya LPPD yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada pemerintah setiap tahun dilakukan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) sesuai pasal 16 Peraturan Pemerintah No 6 Tahun 2008 yang menyebutkan bahwa LPPD merupakan sumber informasi utama untuk melakukan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“tujuannya evaluasi untuk  mengetahui keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dari hasil yang telah direncanakan, Memberikan Apresiasi,  penertapan peringkat kinerja, memberikan rekomendasi bagi daerah untuk mendorong peningkatan kinerja,” beber Kabag Humas dan Protokol. (rls)

You Might Also Like

Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera

Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah

Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak

Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare

Penuhi Kebutuhan Masyarakat akan Pelayanan, Kementerian ATR/BPN Tengah Menyusun Pola Pembinaan Kapasitas SDM

admin 27/04/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article PBSI: Jarang Perusahaan di Kabupaten Bekasi Sponsori Kejuaraan Bulutangkis
Next Article LaCika Juara Nasional Lomba Dapur Bersih

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat
Pemerintahan 26/12/2025
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?