Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Nilai Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Bekasi Naik
Share
Sign In
Notification
Latest News
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Nilai Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Bekasi Naik

Nilai Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Bekasi Naik

admin Published 29/01/2018
Share
3 Min Read

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mendapatkan peningkatan  kenaikan nilai dalam pengelolaan Kinerja  Instansi Pemerintah (Sakip) Tahun 2017 dari Kemenpan RB Republik Indonesia, kenaikan ini diperoleh sebagaimana hasil evaluasi yang dilakukan  Kemenpan RB RI dengan  tim evaluator dari Inspektorat Provinsi jawa barat pada bulan oktober tahun 2017.

Dimana sebelumnya akuntabilutas kinerja instansi Pemerintah Kabupaten Bekasi pada tahun 2015 mendapatkan nilai 52,11 dan pada tahun 2016 mendapatkan nilai 50,29  atau setara dengan predikat ‘CC’.

Dan untuk tahun 2017  hasil evaluasi akuntabilitas kinerja Instansi Pemkab Bekasi meningkat cukup signifikan dibandingkan dengan  capaian nilai SAKIP tahun 2015 dan 2016, yang pada tahun 2017 ini nilai SAKIP Pemkab Bekasi  memperoleh nilai 61,79 dengan predikat Baik (B). Penilaian tersebut menunjukan tingkat efektifitas dan efisiensi penggunaan anggaran Pemerintah Kabupaten Bekasi dibandingkan  dengan capaian kinerjanya, kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada hasil  Sudah menunjukan kinerja yang baik.

Bupati Bekasi Neneng Hasanah mengatakan, dirinya sebagai kepala daerah mengucapkan rasa syukur atas capaian yang sudah dicapai para aparatur sipil negara (ASN) yang telah berjuang. Sehingga memperoleh kenaikan nilai dalam penilaian SAKIP Tahun 2017 dari Kementrian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia dan  tim evaluator Inspektorat tingkat Provinsi Jabar.

Pemberian nilai dan penyerahan hasil LHE Sakip yang langsung diberikan oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan RB) Asman Abnur ini, Neneng berharap serta mengajak seluruh para perencana di masing – masing Organisai Perangkat Daerah (OPD) perlu bekerja lebih keras lagi supaya pada tahun depan bisa lebih baik lagi.

”Penilaian tersebut merupakan sebagai tolak ukur kami dalam pelaksanaan organisasi dan mengelola pemerintah daerah tingkat madya, yang manfaatnya sebagai pelayanan public yang good government sebagaimana yang menjadi suatu program Kemenpan RB,”ujarnya.

Kegiatan pengumuman serta penyerahan Laporan Hasil  Evaluasi (LHE) Sakip yang dihelat di Kepulauan, Kota Batam Provinsi Riau ini, Neneng berkeinginan adanya semangat para pemangku jabatan seluruh OPD Pemkab Bekasi, bisa bekerja secara kebersamaan dengan hati yang tulus demi satu tujuan untuk kepentingan public.

”Kami berharap seluruh OPD semakin erat dan antara liding sector atau antar sektoral supaya bisa bekerjasa secara sinergitas. Jadi terbangunnya suatu system organisasi yang baik dengan memiliki satu tujuan untuk kepentingan masyarakat, sebagamana fungsingnya. (*)

You Might Also Like

Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban

Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai

admin 29/01/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Jembatan Jatiwaringin Resmi Digunakan Warga Kota Bekasi dan DKI Jakarta
Next Article Forkompinda Beserta Ormas dan LSM Se-Kab. Bekasi Adakan Silaturahmi

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
FBPD Sukabungah Tuding Camat Bojongmangu Diem Bae
Pemerintahan 30/03/2026
Kepala BPN Kab. Bekasi Siap Mendukung Pembangunan Rusun Bersubsidi untuk Masyarakat
Pemerintahan 01/04/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?