Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Nilai Investasi Rp278 Triliun, Kendaraan Meikarta Ditahan Karena ‘Bodong’
Share
Sign In
Notification
Latest News
Sikapi Dinamika Aparat, Pemuda Patriot dan Digdaya Serukan Pemuda Nusantara Jaga Ketertiban
Pemerintahan
PP KAMMI: Dukung Presiden Perkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi
Pemerintahan
Perkuat Cikarang Sebagai Kota Modern, Lippoland Hadirkan Oaze Lakeside Homes
Bisnis
EJIP Raih CSR Award 2026, Perkuat Sinergi dengan LPM dan Lingkungan
Pemerintahan
Cari Bibit Potensial, Kejurnas Squash 2026 Resmi Digelar di Kabupaten Bekasi
Olahraga
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Nilai Investasi Rp278 Triliun, Kendaraan Meikarta Ditahan Karena ‘Bodong’

Nilai Investasi Rp278 Triliun, Kendaraan Meikarta Ditahan Karena ‘Bodong’

admin Published 23/08/2017
Share
1 Min Read

FAKTABEKASI.COM—Empat Kendaraan pengangkut beton yang digunakan untuk pembangunan Kota Mandiri Meikarta diamankan pihak Kepolisian, diamankan kendaraan tersebut karena tidak menggunakan plat nomor dan parahnya kendaraan tersebut tanpa dilengkapi bukti surat kendaraan.

Pembangunan Mega Proyek Meikarta seperti diketahui, sudah berjalan beberapa bulan dengan mobilisasi kendaraan besar yang setiap harinya terlihat disekitar pembangunan yang beralamat di Kawasan Lippo Cikarang, Desa Cibatu, Cikarang Selatan.

Pembangunan kota mandiri dengan Investasi senilai Rp 278 triliun, tidak sebanding bila kendaraan yang dimiliki tanpa surat-surat (bodong). Entah apa kendalanya, yang pasti empat kendaraan masih diamankan pihak Kepolisian Polres Metro Bekasi sampai saat ini.

“Gk ada surat-suratnya,” kata Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kompol Heru Purnomo saat dihubungi, Selasa (23/8) kemarin.

Heru menambahkan bila pihak Meikarta menginginkan kendraan tersebut kembali harus segera melengkapi surat kendraan sesuai peraturan lalu lintas yang ada.“kalau suratnya ada ya kita lepas, kalau sekarang masih gk ada,” tegasnya.

Sementara itu salah seorang petugas keamanan di lokasi proyek pembangunan Meikarta menjelaskan dari semenjak pembangunan Meikarta dimulai, mobil-mobil pengangkut beton tersebut memang tidak menggunakan plat nomor kendaraan. “Totalnya ada 32 mobil lebih dan semuanya emang nggak ada yang pake plat nomor,” singakatnya. (FB)

You Might Also Like

Sikapi Dinamika Aparat, Pemuda Patriot dan Digdaya Serukan Pemuda Nusantara Jaga Ketertiban

PP KAMMI: Dukung Presiden Perkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi

EJIP Raih CSR Award 2026, Perkuat Sinergi dengan LPM dan Lingkungan

KUA Cikarang Timur Gelar Santunan Anak Yatim dan Duafa di Momen Tahun Baru Islam

BPJS Ketenagakerjaan Cikarang dan DEKOPINDA Kab. Bekasi Jalin Sinergi Lindungi Pekerja Koperasi

admin 23/08/2017
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pemkab Bekasi Jangan Lupakan Tarumanagara, Ini Sebabnya!!
Next Article H. Apuk Kembali Pimpin Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi

Paling Banyak Dibaca

BPJS Ketenagakerjaan Cikarang dan DEKOPINDA Kab. Bekasi Jalin Sinergi Lindungi Pekerja Koperasi
Pemerintahan 01/07/2026
Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila
Pemerintahan 25/06/2026
Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya
Pemerintahan 25/06/2026
Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah
Pemerintahan 25/06/2026
Jon Soni Soelaksono Founder Papurinsi Industrial Partners
Daya Saing Jadi Kunci, Jawa Barat Fokus pada Strategi ‘Investment Retention’
Pemerintahan 29/06/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?