Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pansel Dirus Perumda Tirta Patriot Resmi Dilaporkan Kejaksaan
Share
Sign In
Notification
Latest News
BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi
Pemerintahan
TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali
Pemerintahan
BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa
Pemerintahan
Jababeka Tetap Menjadi Primadona Investor: Bukti Kepercayaan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Bisnis
BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pansel Dirus Perumda Tirta Patriot Resmi Dilaporkan Kejaksaan

Pansel Dirus Perumda Tirta Patriot Resmi Dilaporkan Kejaksaan

admin Published 15/11/2023
Share
3 Min Read
Ergat Bustomy Ketua Umum Kompi.

Fakta Bekasi, KOTA BEKASI- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Masyarakat Peduli Indonesia (KOMPI) resmi melaporkan dugaan Korupsi serta penyalahgunaan wewenang jabatan ketua Panitia Seleksi (Pansel) pemilihan direktur utama (Dirut), Direktur Usaha (Dirus), dan Dewan Pengawas (Panwas) Untuk seleksi yang dilakukan oleh Pemkot Bekasi.

Ergat Bustomy Ketua Umum Kompi menyampaikan bahwa pelaporan terhadap ketua pansel diduga terdapat tindak pidana korupsi dalam penggunaan anggaran serta terdapat tindakan penyalahgunaan wewenang sehingga melanggar PP Nomor 54 tahun 2017 dan Permendagri Nomor 37 tahun 2018.

“Kami sudah melaporkan secara resmi kepada kejaksaan negeri Bekasi guna diperiksa ketua pansel, serta Dirus perumda Tirta Patriot karena diduga terdapat tindakan yang melawan Hukum dalam proses seleksi jabatan direktur usaha,” ujar ergat kepada media, Rabu (15/11/2023).

Selain itu Ergat juga memaparkan bahwa Ali Imam Faryadi juga diduga terlibat dalam hal penyalahgunaan jabatan, dikarenakan anggaran yang digunakan dalam pemilihan dirut dan dirus sebesar Rp456.910.000 serta anggaran seleksi dewan pengawas sebesar Rp233.406.000 total yang dikeluarkan sebesar Rp690.316.000, telah menghabiskan anggaran dengan dicopot jabatan ketua Dewas.

“Terpilih ali imam Faryadi sebagai direktur utama (dirut) tentunya tahu betul penggunaan anggaran tersebut, dalam seleksi tersebut terlihat bahwa telah dipersiapkan secara terencana karena calon yang akan diusung dipastikan terpilih dengan tanpa lawan/kompetitor, sehingga itu bukan nama panitia seleksi tapi pakai tunggal, buat apa dibuka dan dianggarkan cukup besar lebih baik digunakan untuk kepentingan pelanggan yang hari ini kena dampak dari pencemaran air limbah kali Bekasi,” ujar Ergat.

Ergat juga menyampaikan bahwa kejaksaan negeri Bekasi harus segera bertindak karena proses pemilihan direksi perumda diduga kuat terdapat gratifikasi kepada Wali Kota Bekasi yang pada saat itu mau berakhir masa jabatannya.

“Kami menduga kuat mantan Wali Kota Bekasi (Tri Adhianto Tjahyono -red) mendapatkan Upeti dari seleksi tiga jabatan penting diperumda Tirta Patriot, karena dalam tiga Bulan jabatan mau berakhir melantik semua direksi, tentunya asda selaku pansel terlibat dan ibu kepala kejaksaan negeri Bekasi harus segera mengungkap, dalam beberapa hari ini tidak ada tanggapan maka kami akan melaporkan ke Komisi Kejaksaan (Komjak) guna menindak permasalahan Dugaan Korupsi yang telah kami laporkan” ucap Ergat. (***)

You Might Also Like

BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi

TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali

BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa

BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia

Bangun Mess Kejaksaan OK, Bangun Gedung Sekolah Entar Dulu

admin 15/11/2023
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Usulan Pengangkutan Sampah Resindu Teralisasi, KMPS Apresiasi DLH Kab, Bekasi
Next Article Kolaborasi Filantropi Muda Indonesia Himpun 4,7 Miliar untuk Palestina

Paling Banyak Dibaca

Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Diduga Menipu Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Usut Tuntas Dugaan Penipuan dan Gratifikasi Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Kopi Dewa 19 Restography Hadir di Pollux Mall Cikarang
Bisnis 26/09/2025
Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 Ditetapkan Rp9,49 Triliun
Pemerintahan 16/09/2025
Realisasi PNBP Selalu Lampaui Target, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Lima Tahun Terakhir Cukup Positif
Pemerintahan 17/09/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?