Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Parah!!!, Anggota Dewan Hanya Mengisi Absensi Saja
Share
Sign In
Notification
Latest News
Bangun Kolaborasi dengan Dunia Industri, KNPI Kab. Bekasi Kunjungi PT Wuling Motors
Pemerintahan
PP KAMMI Kecam Kenaikan Harga Pertamax, Berpotensi Memicu Inflasi dan Menambah Beban Hidup Rakyat
Pemerintahan
FKHR EJIP, Manajemen EJIP dan LPM Mitra Industri Sukaresmi Sepakati Empat Program Prioritas Pemberdayaan Masyarakat
Pemerintahan
Gara-Gara Ruislag Aset Desa Mekarwangi Diduga Tabrak Permendagri, Aktivis Siap Lapor Kejati
Pemerintahan
Raker MUI, Nusron Wahid Tekankan Keseimbangan Sistem Penanggulangan Bencana
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Parah!!!, Anggota Dewan Hanya Mengisi Absensi Saja

Parah!!!, Anggota Dewan Hanya Mengisi Absensi Saja

admin Published 05/07/2018
Share
1 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Sunandar turut menyayangkan banyaknya anggota dewan yang hadir di ruang sidang. Padahal, kata dia, berdasarkan data kehadiran tercatat ada 26 anggota yang mengisi absensi.

Hanya saja, terdapat anggota dewan yang hanya mengisi kehadiran namun tidak mengikuti sidang. Beberapa di antaranya hanya berdiam diri di ruang fraksi.

Baca juga: Sidang Paripurna Sepi, Banyak Kursi Dewan Tak Berpenghuni

“Makanya kenapa paripurna tetap digelar karena telah memenuhi unsur yakni 50 persen lebih dari anggota yakni sesuai absen yaitu 26 orang. Tapi memang sangat disayangkan hanya sedikit yang ikut di ruang sidang,” ucap dia.

Dikatakan Sunandar, persoalan kehadiran seharusnya cepat ditangani oleh Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bekasi agar ditindak.

“Ini menjadi kewenangan Badan Kehormatan, harusnya segera ditangani. Sejauh ini memang sulit, karena kehadiran itu dihitung dari berapa yang mengisi absensi bukan yang ikut sidang,” kata Sunandar. (fb)

You Might Also Like

Bangun Kolaborasi dengan Dunia Industri, KNPI Kab. Bekasi Kunjungi PT Wuling Motors

PP KAMMI Kecam Kenaikan Harga Pertamax, Berpotensi Memicu Inflasi dan Menambah Beban Hidup Rakyat

FKHR EJIP, Manajemen EJIP dan LPM Mitra Industri Sukaresmi Sepakati Empat Program Prioritas Pemberdayaan Masyarakat

Gara-Gara Ruislag Aset Desa Mekarwangi Diduga Tabrak Permendagri, Aktivis Siap Lapor Kejati

Raker MUI, Nusron Wahid Tekankan Keseimbangan Sistem Penanggulangan Bencana

admin 05/07/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Sidang Paripurna Sepi, Banyak Kursi Dewan Tak Berpenghuni
Next Article Hasil Rekapitulasi KPU Kabupaten Bekasi Pasangan Asyik Unggul

Paling Banyak Dibaca

Ngeyel, SDN 02 Waluya Masih Wajibkan Siswa Berenang
Pemerintahan 22/05/2026
Bikin Bangga! Dua Pemain Muda Kab. Bekasi Tembus Timnas Pelajar U-15 untuk Berlaga di Malaysia
Olahraga 28/05/2026
SDN 02 Waluya Wajibkan Siswa Berenang, Ortu Siswa Mengeluh
Pendidikan 18/05/2026
OIBO 2026, Tim Olimpiade Biologi Indonesia Raih 2 Emas, 4 Perak, dan 1 Perunggu
Pendidikan 22/05/2026
Peringati Idul Adha 1447 H, DPD Golkar Kab. Bekasi Tebar Daging Kurban ke Masyarakat dan Pengurus
Politik 28/05/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?