Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Parah, Kades Karang Anyar Tidak Pernah Umumkan Pengalokasian ADD Sejak 2016
Share
Sign In
Notification
Latest News
Mau Mutasi? Fortala Ingatkan Lima Kepala OPD Bermasalah
Pemerintahan
PB SPMNI Ucapkan Selamat Kepada Kapolri Komjen Suyudi Ario Seto, Harap Polri Semakin Dekat dengan Masyarakat
Pemerintahan
Kok Bisa, Akhir Triwulan 3 Serapan Anggaran Baru Mau 50 Persen?
Pemerintahan
Wujud Kesejahteraan Pembecak di Kab. Bekasi, Ratusan Becak Listrik Prabowo Siap Diberikan Gratis
Pemerintahan
Gila, ternyata Honor Dewas Perumda Tirta Bhagasasi melebihi Laba Perusahaan pada tahun 2025.
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Parah, Kades Karang Anyar Tidak Pernah Umumkan Pengalokasian ADD Sejak 2016

Parah, Kades Karang Anyar Tidak Pernah Umumkan Pengalokasian ADD Sejak 2016

admin Published 23/07/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, KARANGBAHAGIA–Sesuai dengan Undang-undang (UU) No. 6 Tahun 2014 tentang desa, dimana Kepala Desa diharuskan untuk transparan dalam pengalokasian dan pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD), bila tidak demikian maka sesuai dengan aturan bilamana terjadi indikasi penyelewengan anggaran, maka Kepala Desa dapat dikenai sanksi pidana. Namun, transparansi Anggaran Dana Desa tidak berlaku di Desa Karang Anyar, Kecamatan Karangbahagia.

Menurut Ketua Karang Taruna Desa Karang Anyar, Sain Hardiansyah mengatakan Kepala Desa Karang Anyar, Arnih Aryani terhitung sejak tahun 2016 tidak pernah mengumumkan pengalokasian dana desa ke masyarakat, apalagi kata dia, biaya pembinaan pemuda desa juga hingga kini tak kunjung cair.

“Pengalokasian Anggaran Dana Desa sejak 2016 tidak pernah di publish, harusnya melalui amanat undang-undang, Kepala Desa wajib memasang papan pengumuman di kantor desa yang berisikan laporan mengenai semua hal yang berkaitan dengan dana desa,” kata dia.

Pria yang akrab disapa Bejeng ini, menambahkan bila tidak adanya transparansi anggaran, ia mensinyalir besar kemungkinan dana tersebut disalahgunakan Kepala Desa untuk dana kampanye.

“Apalagi hari ini adalah momen politik pilkades pasti anggaran tersebut digunakan untuk kampanye,” bebernya.

Untuk itu, pihaknya meminta agar Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang dibentuk Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi untuk melakukan investigasi dan mengaudit terkait ADD agar penggunaannya sesuai dengan peruntukan. (FB)

You Might Also Like

Mau Mutasi? Fortala Ingatkan Lima Kepala OPD Bermasalah

PB SPMNI Ucapkan Selamat Kepada Kapolri Komjen Suyudi Ario Seto, Harap Polri Semakin Dekat dengan Masyarakat

Kok Bisa, Akhir Triwulan 3 Serapan Anggaran Baru Mau 50 Persen?

Wujud Kesejahteraan Pembecak di Kab. Bekasi, Ratusan Becak Listrik Prabowo Siap Diberikan Gratis

Gila, ternyata Honor Dewas Perumda Tirta Bhagasasi melebihi Laba Perusahaan pada tahun 2025.

admin 23/07/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Cucu Tertua KH. Noer Alie Nyaleg di Dapil IV
Next Article Polsek Cikarang Pusat Amankan Jalannya Pemberangkatan Jamaah Haji Kloter 26

Paling Banyak Dibaca

Gila, ternyata Honor Dewas Perumda Tirta Bhagasasi melebihi Laba Perusahaan pada tahun 2025.
Pemerintahan 22/09/2026
P3MD Kemendes Ingatkan Kades Terpilih di Bekasi: Jalankan Amanah secara Transparan dan Akuntabel
Pemerintahan 22/09/2026
Wujud Kesejahteraan Pembecak di Kab. Bekasi, Ratusan Becak Listrik Prabowo Siap Diberikan Gratis
Pemerintahan 23/09/2026
Kok Bisa, Akhir Triwulan 3 Serapan Anggaran Baru Mau 50 Persen?
Pemerintahan 29/09/2026
PB SPMNI Ucapkan Selamat Kepada Kapolri Komjen Suyudi Ario Seto, Harap Polri Semakin Dekat dengan Masyarakat
Pemerintahan 01/10/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?