Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Parah!!!, Rasta di Desa Sukamulya Tidak Layak Konsumsi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif
Pemerintahan
Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan
Pemerintahan
Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria
Pemerintahan
Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara
Pemerintahan
Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Parah!!!, Rasta di Desa Sukamulya Tidak Layak Konsumsi

Parah!!!, Rasta di Desa Sukamulya Tidak Layak Konsumsi

admin Published 30/03/2018
Share
2 Min Read

faktabekasi.com, SUKATANI–Beras bantuan sosial atau Beras Sejahtera (Rastra) yang dikirim ke Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani kualitas yang yang diterima dinilai tidak layak.

Anggota BPD Desa Sukamulya, Madrawi mengaku, menerima keluhan dari warga atas kualitas beras tersebut. Kendati demikian, karena masyarakat membutuhkan beras itu, akhirnya beras yang kondisinya tidak layak itu terpaksa diterima masyarakat.

“Beras Rastra dalam satu karung berisi 10 kilogram, mayoritas setelah dicek warnanya pada kuning, pecah lebih dari tiga dan berdebu. Kondisi itulah yang dikeluhkan warga,” kata dia.

Menurutnya, dalam sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah beberapa waktu lalu, beras Rastra dipastikan kualitasnya baik (medium). Namun faktanya, setelah dikirim ke desa untuk didistribusikan kepada masyarakat kualitasnya mengecewakan.

“Meskipun gratis, nggak tega saya melihat warga saya di kasih beras seperti itu. Saya berharap kepada Kemensos agar melakukan teguran yang keras kepada Bulog yang sudah mendistribusikan beras seperti ini kepada masyarakat,” tuturnya.

Ia menegaskan jika pada pengirminan berikutnya beras Rastra yang diterima masih dalam kondisi tidak baik, maka BPD dan pemerintah desa sepakat akan menolaknya zampai kualitas beras yang disalurkan Bulog benar-benar layak dikonsumsi.

“Kalau perlu BPD Desa Sukamulya akan datangi Kemensos karena beras seperti itu bukan cuma di desa saya. Di desa lain yang ada di Kecamatan Sukatani ya sama berasnya,” kata dia. (fb)

You Might Also Like

Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif

Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan

Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria

Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara

Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat

admin 30/03/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Dua Bocah Tenggelam di Kali Bekasi Akhirnya ditemukan
Next Article Humas Pemkab Bekasi Kembali Raih Penghargaan

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?