Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Pasca penyegelan tujuh ruangan di Dinas PUPR Kabupaten Bekasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (14/10/2018) sekitar pukul 13.30 WIB. Bupati Bekasi, Wakil Bupati dan Sekda tidak hadir.
Pada apel kali ini. Asda II Selamet Supriadi mengambil alih apel pagi, Senin (15/10). “Sekda ada urusan di Jakarta. Ada keperluan di Jakrata, sehingga tidak bisa memimpin apel pagi ini,” kata dia.
Baca juga: 7 Ruangan Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Disegel, Ada Apa Ya
Saat ditanya kaitan penyegelan tujuh ruangan di Dinas PUPR, Selamet Supriadi enggan menjawab dan meminta untuk menanyakan hal tersebut ke Sekda. “ke Sekda aja,” singkat dia.
Perlu diketahui. Tujuh ruangan Dinas PUPR yang disegel KPK diantaranya ruang Kepala Dinas, ruang Kepala Bidang Tata Ruang, ruang kepala Bidang Bangunan Umum, dan ruang Sekretariat.
Dari informasi yang didaptkan Fakta Bekasi, penyegelan tersebut agar tak ada bukti yang hilang. Bahkan, ada sejumlah oknum Dinas PUPR dan pihak swasta (rekanan) yang dibawa. (ddk)