Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pasca Tewasnya Satpam Lippo Cikarang, Satpol PP Sisir Tempat SPA dan THM
Share
Sign In
Notification
Latest News
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pasca Tewasnya Satpam Lippo Cikarang, Satpol PP Sisir Tempat SPA dan THM

Pasca Tewasnya Satpam Lippo Cikarang, Satpol PP Sisir Tempat SPA dan THM

admin Published 07/09/2023
Share
2 Min Read
Satpol PP Sisir THM di Cikarang Selatan.

Fakta Bekasi, KABUPATEN BEKASI–Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi menggelar patroli ke beberapa titik tempat SPA dan Tempat Hiburan Malam (THM), giat tersebut dalam rangka melaksanakan Perda Nomor 3 tahun 2016 dan pasca insiden meninggalnya salah seorang security Lippo Cikarang (satpam,red) di THM.

“Giat malam ini dalam rangka melaksanakan kegiatan terkait Perda nomor 3 tahun 2016 terkait penyelenggaraan kepariwisataan di Kabupaten Bekasi, titik utama kami menyisir tempat-tempat SPA, dimana dalam ketentuan pukul 18.00 WIB tidak boleh melakukan aktivitas kembali,” kata Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Penegakan Perda Windhy Mauly, Kamis (7/9/2023).

Windhy menambahkan, giat tersebut dilanjutkan penyisiran tempat hiburan malam di Kecamatan Cikarang Selatan, dikarenakan adanya tragedi atau insiden meninggalnya satu orang scurity karena adanya perkelahian di wilayah ini.

“Kami menyisir untuk SPA kurang lebih di 13 titik, hasil mereka tidak sedang melakukan aktivitas karena sudah tutup, terkait THM kami menyusur di 3 titik pertama di wilayah Ruko Menteng, Singaraja dan Tahmarin dan semua tidak ada yang melakukan aktivitas,” kata dia.

“Untuk insiden itu ranah kepolisian, karena awal mula informasi beredar adanya perkelahian di THM yang memang ranah kami secara Perda, tetapi ketika deliknya menjadi pidana itu adanya di kepolisian,” sambung Windhy.

Windhy mengatakan bahwa tindakan dalam giat malam ini mengarahkan ke persuasif. Menghimbau dan juga membubarkan ketika ada aktivitas bahkan bisa melakukan pemanggilan bagi yang membandel.

“Kita akan terus monitor, patroli dan melakukan penindakan ketika memang THM tersebut melakukan oprasional, karena mereka sudah melakukan BAP dengan kami tinggal kita melayangkan surat teguran. Kami juga menghimbau agar mereka mematuhi, karena memang Perda ini belum dicabut dan adanya beberapa larangan didalam Perda tersebut,” tandasnya. (ger)

You Might Also Like

Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban

Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai

admin 07/09/2023
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Jababeka dan Mitsui Fudosan Asia Luncurkan Ruko Wimbledon di Kota Jababeka
Next Article Peringati HUT Partai Demokrat Ke-22, DPC Kab. Bekasi Targetkan 10 Kursi

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
FBPD Sukabungah Tuding Camat Bojongmangu Diem Bae
Pemerintahan 30/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?