Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT– Jumlah kasus kekerasan terhadap anak tahun ini meningkat. Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi mencatat, usia pelaku kekerasan justru semakin muda.
Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi, Muhammad Rozak mengatakan, Kasus terbaru yakni kekerasan seksual terhadap siswa sekolah dasar oleh delapan temannya di dalam kelas.
“Kejadiannya kekerasan itu terjadi pada Kamis (16/8) lalu, di salah satu sekolah dasar negeri di Kecamatan Kedungawaringin. Korban ditarik oleh beberapa teman laki-lakinya berjumlah delapan orang di dalam kelas saat jam istirahat,” kata dia.
Dari laporan yang diterima, kata Rozak, korban F (12) ditarik oleh para teman laki-lakinya ke dalam kelas saat jam istirahat. Kemudian dilakukan kekerasan seksual dengan cara dipeluk kemudian diraba organ vitalnya. Kasus pelecehan seksual ini, kata dia, dengan dalam penanganan KPAD Kabupaten Bekasi.
Diungkapkan Rozak, jumlah kekerasan terhadap anak yang dilaporkan ke KPAD Kabupaten Bekasi tahun ini mencapai 39 kasus. Jumlah tersebut dipastikan meningkat dari tahun sebelumnya. “Tahun lalu hanya 35 kasus, setahun dari Januari sampai Desember. Tahun ini baru sampai Agustus sudah 39 kasus,” ucap dia.
Ironisnya, selain jumlah kasus yang meningkat, usia pelaku kekerasan pun kian dini dengan kasus beragam, mulai dari keterlibatan anak dalam kasus pengeroyokan, pencurian hingga kekerasan seksual.
“Ini menjadi tren yang meningkat. Usianya bahkan makin dini, tidak hanya umur 15 tahun ke atas tapi makin dini. Ada yang terlibat pencurian pada umur 12 tahun, pengeroyokan 14 tahun dan kasus pelecehan seksual itu bahkan ada yang di bawah 12 tahun,” ucap dia.
Kebanyakan kasus terjadi di wilayah perkotaan dan padat penduduk seperti Kecamatan Tambun Selatan, Cikarang Barat, Babelan, Tambun Utara dan Cibitung. Penyebab utama dari banyaknya kasus kekerasan itu, kata Rozak, yakni kurangnya perhatian dari orang tua. (FB)