Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Di Kabupaten Bekasi Semakin Muda
Share
Sign In
Notification
Latest News
Tawarkan Sembilan Program Kerja Sama dengan KPK, Sahli ATR/BPN Ungkap Keuntungan bagi Pemerintah Daerah Se-Sulut
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Lokasi Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
Pemerintahan
LPCK Perbarui Jajaran Dewan Komisaris dan Direksi, Perkuat Momentum Pertumbuhan Properti
Bisnis
Hormati Proses Hukum, Ahmad Dedi Bantah Lari karena Dugaan Terlibat Suap
Hukum
Melalui Liga Jabar Istimewa, Piala Ibu Kapolres Bekasi U-12 Resmi Bergulir
Olahraga
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Di Kabupaten Bekasi Semakin Muda

Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Di Kabupaten Bekasi Semakin Muda

admin Published 29/08/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT– Jumlah kasus kekerasan terhadap anak tahun ini meningkat. Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi mencatat, usia pelaku kekerasan justru semakin muda.

Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi, Muhammad Rozak mengatakan, Kasus terbaru yakni kekerasan seksual terhadap siswa sekolah dasar oleh delapan temannya di dalam kelas.

“Kejadiannya kekerasan itu terjadi pada Kamis (16/8) lalu, di salah satu sekolah dasar negeri di Kecamatan Kedungawaringin. Korban ditarik oleh beberapa teman laki-lakinya berjumlah delapan orang di dalam kelas saat jam istirahat,” kata dia.

Dari laporan yang diterima, kata Rozak, korban F (12) ditarik oleh para teman laki-lakinya ke dalam kelas saat jam istirahat. Kemudian dilakukan kekerasan seksual dengan cara dipeluk kemudian diraba organ vitalnya. Kasus pelecehan seksual ini, kata dia, dengan dalam penanganan KPAD Kabupaten Bekasi.

Diungkapkan Rozak, jumlah kekerasan terhadap anak yang dilaporkan ke KPAD Kabupaten Bekasi tahun ini mencapai 39 kasus. Jumlah tersebut dipastikan meningkat dari tahun sebelumnya. “Tahun lalu hanya 35 kasus, setahun dari Januari sampai Desember. Tahun ini baru sampai Agustus sudah 39 kasus,” ucap dia.

Ironisnya, selain jumlah kasus yang meningkat, usia pelaku kekerasan pun kian dini dengan kasus beragam, mulai dari keterlibatan anak dalam kasus pengeroyokan, pencurian hingga kekerasan seksual.

“Ini menjadi tren yang meningkat. Usianya bahkan makin dini, tidak hanya umur 15 tahun ke atas tapi makin dini. Ada yang terlibat pencurian pada umur 12 tahun, pengeroyokan 14 tahun dan kasus pelecehan seksual itu bahkan ada yang di bawah 12 tahun,” ucap dia.

Kebanyakan kasus terjadi di wilayah perkotaan dan padat penduduk seperti Kecamatan Tambun Selatan, Cikarang Barat, Babelan, Tambun Utara dan Cibitung. Penyebab utama dari banyaknya kasus kekerasan itu, kata Rozak, yakni kurangnya perhatian dari orang tua. (FB)

You Might Also Like

Tawarkan Sembilan Program Kerja Sama dengan KPK, Sahli ATR/BPN Ungkap Keuntungan bagi Pemerintah Daerah Se-Sulut

Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Lokasi Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan

Hormati Proses Hukum, Ahmad Dedi Bantah Lari karena Dugaan Terlibat Suap

Loh.. Loh.. Loh.. Sport Plus Cibarusah Diduga Terindikasi Kelebihan Bayar

Tingkat Pengangguran 8,78%: Industri, Pemerintah, dan Sekolah Duduk Bersama Susun Solusi Nyata untuk SDM SMK Kab. Bekasi

admin 29/08/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Buka Stand di Palembang Produk Cikarang Laris Manis
Next Article Gugat Panitia Pilkades Suka Darma, Massa Pendukung 4 Cakades Ontrog Kantor Kecamatan

Paling Banyak Dibaca

Alumni GMNI Bekasi Minta KPK Panggil DH Sebelum Berangkat Haji
Pemerintahan 28/04/2026
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan 15/04/2026
Aset Kendaraan NPCI Digadai
Pemerintahan 14/04/2026
Wamen Ossy: Revisi RTRWN Jadi Kunci Percepatan Pengembangan Jaringan Kereta Nasional
Pemerintahan 30/04/2026
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan 15/04/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?