Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Gugat Panitia Pilkades Suka Darma, Massa Pendukung 4 Cakades Ontrog Kantor Kecamatan
Share
Sign In
Notification
Latest News
Serahkan Ganti Kerugian Tol Cibitung – Cilincing, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Bekasi Pastikan Hak Warga Tersalurkan Dengan Aman
Pemerintahan
Target Hattrick Kab Bekasi Juara Umum Porprov Bakal Gagal?
Olahraga Pemerintahan
Alumni GMNI Bekasi Minta KPK Panggil DH Sebelum Berangkat Haji
Pemerintahan
Dana Hibah Olahraga Belum Cair, Kok Bisa?
Olahraga
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Gugat Panitia Pilkades Suka Darma, Massa Pendukung 4 Cakades Ontrog Kantor Kecamatan

Gugat Panitia Pilkades Suka Darma, Massa Pendukung 4 Cakades Ontrog Kantor Kecamatan

admin Published 29/08/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, SUKATANI–Massa pendukung dari 4 calon kepala desa mendatangi Kantor Camat Sukatani. Mereka menggugat panitia Pilkades Suka Darma karena diduga curang.

“Kita akan bawa gugatan ke Pemkab Bekasi. Gugatan kita tetap coblos ulang. Tugas kalian sekarang adalah kumpulkan bukti-bukti dengan sebanyak-banyaknya. Insya Allah kita lawan kecurangan ini,” kata Heru, salah seorang pendukung calon kepala desa usai mediasi dengan Camat Sukatani Beny.

Persaingan antara cakades nomor 4 Syekh Sujai (petahana) dan cakades nomor 5 Karta Wijaya cukup sengit. Mereka hanya terpaut 5 suara. Sujai mengoleksi 1.591 suara dan Karta Wijaya 1.586 suara.

Pada 27 Agustus, Polsek Sukatani membawa sebagian kotak suara ke mapolsek agar meredam kericuhan antar pendukung cakades.

Sementara itu Calon Kades Suka Darma Karta Wijaya melihat banyak kejanggalan yang terjadi pada Pilkades di desa itu. Hal itu ia ungkapkan kala bertemu dengan media massa.

“Banyak kejanggalan. Yang tidak memenuhi prosedur, seperti surat undangan, ketika masuk TPS, pencoblos memberikan kartu undangan, dia masuk. Tidak diceklis atau diabsen,” ungkap Karta.

“Selain itu di ruang TPS, banyak tumpukan orang. Itu bukan orang nunggu. Ada yang 1 TPS ada 2 orang ada yang 3 orang. Kami rasa itu (penyelenggaraan, Red) kurang ter-manage dengan bagus,” sambungnya.

Selain itu, Karta juga tidak puas atas penghitungan yang menurut dia melewati batas waktu. Dengan 5.888 surat suara penghitungan berlangsung hingga pagi hari.

Ia membandingkan penghitungan di desa lain dengan jumlah surat suara yang lebih banyak, 7.000-an, namun selesai pada pukul 11 malam.

“Empat calon sepakat adakan pencoblosan ulang. Dari tim, kami lakukan prosedur hukum kepada panitia Pilkades,” tandasnya.

Menurut informasi, sempat terjadi kericuhan antara panitia dengan massa pendukung salah satu calon kades. (FB)

You Might Also Like

Serahkan Ganti Kerugian Tol Cibitung – Cilincing, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Bekasi Pastikan Hak Warga Tersalurkan Dengan Aman

Target Hattrick Kab Bekasi Juara Umum Porprov Bakal Gagal?

Alumni GMNI Bekasi Minta KPK Panggil DH Sebelum Berangkat Haji

Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban

Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

admin 29/08/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Di Kabupaten Bekasi Semakin Muda
Next Article Kejari Kabupaten Bekasi Musnahkan Ratusan Barang Bukti Dari 206 Perkara

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
Alumni GMNI Bekasi Minta KPK Panggil DH Sebelum Berangkat Haji
Pemerintahan 28/04/2026
FBPD Sukabungah Tuding Camat Bojongmangu Diem Bae
Pemerintahan 30/03/2026
Kepala BPN Kab. Bekasi Siap Mendukung Pembangunan Rusun Bersubsidi untuk Masyarakat
Pemerintahan 01/04/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?