Fakta Bekasi, KOTA BEKASI-Demi untuk menjaga aset Pemda Bekasi agar tidak dikuasai sepihak oleh pihak swasta dengan mengelola pasar yg berada di lokasi belakang tanah Pasar Baru, Kelurahan Duren Jaya, Kota Bekasi, Pemda Bekasi melalui Satpol pp memasangkan plang pengumuman bahwa tanah tersebut milik Pemda Bekasi berujung ricuh dan diprotes oleh pihak yang mempunyai kepentingan, Rabu (5/1/2022).
Namun sementara itu salah satu Warga setempat,H.Ghopar yang juga salah satu pemilik kios ikan basah di pasar tersebut mengaku sangat mendukung jika pengelolaan pasar di ambil alih oleh Pemda Bekasi.
“Saya sangat mendukung jika pengelolaan pasar ini diambil alih Pemda, selain hasilnya bisa menambah PAD juga pedagang tidak akan dipusingkan oleh tingkah laku pengelola yg selama ini memungut berbagai iuran Tampa dasar tata kelola baik, sehingga pasar ini semrawut,” jelasnya.
Sementara itu Kasat pol PP Kabupaten Bekasi, Dodo Rosika mengaku pihaknya melaksanakan tugas sesuai SOP dan perintah Bupati untuk pengamanan pemasangan plang aset milik Pemda yang berada Pasar Baru, Kelurahan Duren Jaya, Kota Bekasi.
“Ya kita melaksanakan pengamanan sesuai rekomendasi SKPD terkait dan instruksi Bupati dalam pengamanan pemasangan terkait plang aset tanah yg berada di pasar baru ini milik Pemda Bekasi,” ucapnya.
Selanjutnya terkait teknis diserahkan kepada intansi terkait dalam hal ini baik ke bagian Umum, bagian Hukum maupun Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah terhadap pengelolaan selanjutnya, yang penting baginya sudah melaksanakan tugas sesuai tupoksi intansinya dalam melakukan pengamanan maupun penertiban nantinya yang akan berkoordinasi dengan pihak Satpol PP Pemerintah kota Bekasi maupun Pihak kepolisian setempat.
“Untuk teknis selanjutnya silahkan tanya langsung ke intansi terkait dalam hal ini ada Kewenangannya di BPKAD,” tutupnya. (FB )