Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pemilu 2019, ASN Pemkab Bekasi Ucap Ikrar Pernyataan Sikap
Share
Sign In
Notification
Latest News
Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif
Pemerintahan
Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan
Pemerintahan
Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria
Pemerintahan
Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara
Pemerintahan
Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pemilu 2019, ASN Pemkab Bekasi Ucap Ikrar Pernyataan Sikap

Pemilu 2019, ASN Pemkab Bekasi Ucap Ikrar Pernyataan Sikap

admin Published 01/04/2019
Share
2 Min Read
Foto: Humas Pemkab Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Melalui surat edaran Menteri Dalam Negeri nomor 800/ 2620/ SJ tertanggal 22 Maret, Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Uju membacakan ikrar pernyataan sikap Aparatur Sipil Negara (ASN). Pembacaan ikrar tersebut diucap serentak oleh ribuan pegawai Pemerintah Kabupaten Bekasi dari seluruh Perangkat Daerah yang hadir pada Apel Pagi, Senin (29/3) bertempat di Plaza Pemerintahan Kabupaten Bekasi.

Ada enam point dalam ikrar pernyataan sikap ASN yang dibacakan pria berkacamata itu. Diantaranya, mendukung suksesnya Pemilu dan Pilpres serentak tahun 2019 demi terwujudnya sistem pemerintahan presidensil yang semakin efektif berdasarkan pancasila dan UUD 1945, menolak segala bentuk kampanye yang bermuatan kebencian, fitnah dan ujaran yang bermuatan SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar golongan) serta hoax.

Poin yang ketiga yakni mendukung serta mendorong kampanye yang bermartabat dan beretika, serta lebih mengedepankan adu program, adu konsep, adu gagasan, sebagai bagian dari pendidikan politik yang bermartabat. Poin yang keempat adalah menjaga netralitas dan profesionalitas ASN dalam menyalurkan hak dan kewajiban politiknya secara bertanggungjawab.

Sedangkan point yang kelima, mengajak seluruh warga NKRI untuk menggunakan hak pilihnya secara demokratis pada tanggal 17 april 2019 demi terwujudnya pembangunan nasional yang berkelanjutan, untuk 5 tahun kedepan serta terwujudnya pemerataan pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Untuk point yang terakhir atau keenam berbunyi mendukung tetap tegaknya NKRI yang berazaskan pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika.

Usai membacakan ikrar tersebut, Uju mengatakan bahwa sebagai ASN harus menyadari betul apa yang telah diikrarkan dan menjadi perhatian untuk semua agar ikut menyukseskan Pemilu 17 April 2019.

Sebagaimana Surat Edaran tersebut, pengucapan Ikrar Pernyataan Sikap Aparatur Sipil Negara dilakukan setiap apel pagi sampai pada pelaksanaan Penyelenggaraan Pemilu Serentak 17 April 2019. (adv)

You Might Also Like

Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif

Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan

Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria

Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara

Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat

admin 01/04/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Ukir Prestasi, LaCika Sabet Tiga Penghargaan Kemenperin RI
Next Article Dispar Kabupaten Bekasi Dorong Pemerintah Desa Kembangkan Potensi Obyek Wisata

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?