Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pemkab Bekasi Akan Laksanakan Gerakan K3 Serentak
Share
Sign In
Notification
Latest News
Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Bakal Ganti Sekda?
Pemerintahan
Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?
Pemerintahan
Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pemkab Bekasi Akan Laksanakan Gerakan K3 Serentak

Pemkab Bekasi Akan Laksanakan Gerakan K3 Serentak

admin Published 11/04/2019
Share
2 Min Read
Foto: Humas Kabupaten Bekasi

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Pemerintah Kabupaten Bekasi menggelar rapat dalam rangka membahas Gerakan K3 (Kebersihan, Keindahan, dan Ketertiban) yang akan diselenggarakan pada masa tenang Kampanye tanggal 14 April s.d 16 April 2019 nanti.

Dipimpin Sekretaris Daerah Kab.Bekasi Uju Rapat digelar di R. Rapat Bupati, Rabu (10/4). Turut hadir Para Asisten Daerah, serta para kepala perangkat Daerah dan beberapa Camat terkait.

Uju mengajak seluruh SKPD di Kabupaten Bekasi agar turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, Aksi Bersih atau Gerakan K3 ini nantinya akan dilaksanakan diseluruh wilayah Kabupaten Bekasi. Baik dari Perbatasan Kota Bekasi Sampai Perbatasan Kabupaten Karawang.

“Saya meminta kepada seluruh Perangkat Daerah untuk dapat turun serta melaksanakan Gerakan K3 ini,” ucap Uju dalam rapat.

Ditambahkannya, bersih-bersih nantinya akan meliputi Alat Peraga Kampanye (APK), Bahan Kampanye baik di Jalan jalan Protokol hingga jalanan di Desa. Kegiatan tersebut nantinya juga melibatkan seluruh Elemen Pemerintahan dan Masyarakat.

“Bapak Plt. Bupati Bekasi itu ingin kondisi Kabupaten Bekasi selain aman dan kondusif itu bersih terutama di masa tenang menuju Pemilu 17 April nanti,” tutur Uju.

Selain itu, dirinya mengungkapkan bahwa meskipun gerakan pembersihan APK merupakan  kewenangan Bawaslu, tetapi pihaknya berharap bahwa  pembersihan segala bentuk APK haruslah dapat disinergikan.

“Penurunan APK di Kecamatan dapat berkoordinasi dengan Panwascam, akan tetapi yang penting, saya ingin hal ini menjadi komitmen kita semua. Oleh karena itu, mari kita laksanakan kegiatan ini, dengan sebaik-baiknya, dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

Sebagaimana hasil kesepakatan rapat, bahwa kegiatan tersebut direncanakan akan dibagi menjadi 29 segmen atau wilayah. Mulai dari perbatasan Kota Bekasi sampai perbatasn Kab. Karawang. Dengan Pusat pelaksanakan kegiatan akan dilaksanakan di Kantor Dinas Pemadam Kebakaran, Cibitung. (ADV)

You Might Also Like

Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit

Plt Bupati Bekasi Bakal Ganti Sekda?

Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat

Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?

Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan

admin 11/04/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Keren, TMP Kampanyekan Jokowi-Ma’ruf Amin Melalui Teknologi Hologram
Next Article Soal THM, Plt Bupati Bekasi “Melehoy”

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum 08/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?