Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pemkab Bekasi Bakal Jadikan Gedung Juang Pusat Kebudayaan Bekasi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pemkab Bekasi Bakal Jadikan Gedung Juang Pusat Kebudayaan Bekasi

Pemkab Bekasi Bakal Jadikan Gedung Juang Pusat Kebudayaan Bekasi

admin Published 25/03/2019
Share
2 Min Read
Foto: Humas Kabupaten Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Pemerintah Kabupaten Bekasi akan jadikan Gedung Juang Tambun sebagai Pusat Kebudayaan Kabupaten Bekasi. Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja dalam kunjungannya ke Gedung Juang yang terletak di wilayah Kecamatan Tambun Selatan seusai pelaksanaan kegiatan Musrenbang RKPD, Kamis (21/3).

Eka juga menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah akan melakukan penataan dan merapihkan Gedung Juang dengan tidak menghilangkan nilai nilai sejarah yang terdapat di Gedung Juang ini.

“Dalam penataanya, saya ingin Gedung Juang ini nantinya terdapat Museum Sejarah Bekasi yang berisi peninggalan peninggalan sejarah Bekasi dari zaman Tarumanegara, serta Perpustakaan Digital,” ungkap Eka.

Menurutnya dengan dijadikannya Gedung Juang sebagai Pusat Kebudayaan Bekasi, diharapkan nilai-nilai sejarah dan budaya Bekasi kedepannya dapat tetap terjaga dan tidak punah termakan zaman serta dapat menjadi tempat wisata alternatif bagi para pengunjung baik dari dalam, luar daerah bahkan mancanegara.

Disamping itu Eka mengatakan bahwa nantinya tidak hanya melakukan penataan di dalam Gedung Juang itu sendiri, namun dirinya akan meminta Dinas terkait melakukan pengaturan akses menuju lokasi dimana diketahui Gedung Juang berada di pusat Kecamatan Tambun Selatan yang memiliki lalu lintas yang cukup padat.

“Saya akan meminta Dinas Perhubungan untuk mengatur penataan akses menuju Gedung Juang agar masyarakat yang ingin ke sini tidak terkendala karena kemacetan yang ada,” pungkasnya.

Selain melakukan penataan Gedung Juang, Eka juga telah merencanakan pembangunan beberapa Ikon daerah lainnya, diantaranya Pembangunan Taman Air Mancur setinggi 50 meter. Air Mancur tersebut nantinya merupakan salah satu air mancur Tertinggi di Asia Tenggara.

“Tahun 2020 kita akan bangun beberapa ikon lain untuk Kabupaten Bekasi berupa Air Mancur tertinggi di Asia Tenggara,” ungkap Eka.

Menurutnya pembangunan pembangunan ikon tersebut diharapkan akan menjadi destinasi wisata kebanggaan khususnya untuk warga Kabupaten Bekasi dan juga untuk masyarakat di luar Kabupaten Bekasi. (FB)

You Might Also Like

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

admin 25/03/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Muspika Cikarang Pusat Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pemilu 2019
Next Article 167 Orang Ikuti Pelantikan dan Bimbingan Teknis Pengawas TPS Kecamatan Cikarang Pusat

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?