Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pemkab Bekasi Kaji Perpanjangan PSBB Tahap Keempat
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pemkab Bekasi Kaji Perpanjangan PSBB Tahap Keempat

Pemkab Bekasi Kaji Perpanjangan PSBB Tahap Keempat

admin Published 20/05/2020
Share
3 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana akan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bekasi hingga tanggal 29 Mei 2020. Hal ini diungkapkan oleh Bupati Bekasi dalam rapat Evaluasi Pelaksanaan PSBB Menjelang Hari Raya Idul Fitri pada Rabu (20/5) di Command Center, Gedung Diskominfosantik Kabupaten Bekasi.

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja menyampaikan, berdasarkan PSBB tahap kedua yang telah berlangsung sejak 13 Mei 2020 lalu, perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi ini menunjukkan pergerakan yang stagnan.

“Walaupun PSBB tahap kedua ini baru akan berakhir pada tanggal 26 Mei mendatang, namun Kabupaten Bekasi tetap berencana untuk memperpanjang PSBB, hal ini mengikuti batas akhir masa darurat covid-19 secara nasional hingga tanggal 29 Mei 2020, ” jelasnya

Dirinya mengatakan, evaluasi PSBB tahap kedua ini juga diperlukan, mengingat masih banyak hal yang harus diperbaiki, salah satunya terkait ramainya pasar dan pusat perbelanjaan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

“Kemarin kita sempat membuka SGC dan Toko Ananda, karena itu merupakan salah satu pusat ekonomi di Cikarang makanya masyarakat berdatangan kesana dan menimbulkan kerumunan. Bahkan yang diluar Kabupaten Bekasi juga ada yang datang dan belanja disana,” jelasnya

Terlebih, Bupati mengatakan pergerakan mobilitas masyarakat menjelang Hari Raya ini dikhawatirkan dapat membentuk cluster penyebaran baru sehingga akan sulit kedepannya untuk mengatasi pandemi ini.

“Untuk memanfaatkan waktu PSBB ini kita juga melihat masih minimnya kesadaran masyakarat, kedepannya kita juga akan membuat peraturan Bupati untuk menindak para pelanggar PSBB agar menimbulkan efek jera,” tegasnya

Untuk sanksi yang diberikan, Bupati Bekasi akan membentuk tim terkait guna menimbang sanksi apa yang akan diberikan kepada pelanggar PSBB di Kabupaten Bekasi.

Bupati Bekasi juga berharap kepada masyarakat Kabupaten Bekasi untuk ikut membantu berpartisipasi dalan mematuhi peraturan yang ada selama masa PSBB berlangsung, dan terus menerapkan protokol kesehatan dengan sebaik-baiknya.

Selain itu, Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra menyampaikan, kedepannya Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama dengan Forkopimda Kabupaten Bekasi akan meletakkan Check Point ataupun Pos Pantau Penanganan Covid-19 di pusat keramaian menjelang Hari Raya, seperti pasar dan pusat perbelanjaan.

“Selain menambah posko check point dan pos pantau, kita juga menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan takbir keliling, maupun pawai. Dan untuk pelaksanaan sholat Idul Fitri tahun ini untuk sementara ditiadakan, ” tutupnya. (FB)

You Might Also Like

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

admin 20/05/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Jelang Idul Fitri, Daeng Muhammad Sebar Ribuan Paket Sembako 
Next Article ASN Kabupaten Bekasi Berbagi Nasi Untuk Masyarakat

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?