Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pemkab Bekasi Luncurkan Alat Perekam Transaksi Usaha Bagi Wajib Pajak
Share
Sign In
Notification
Latest News
Ibuki Sakurayama Hadir Menjawab Permintaan Hunian Keluarga Muda, Dinamis dan Praktis
Bisnis
Cerdas! Pemkab Bekasi Gandeng BPN Sepakat Cara Baru Tingkatkan PAD
Pemerintahan
BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi
Pemerintahan
TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali
Pemerintahan
BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pemkab Bekasi Luncurkan Alat Perekam Transaksi Usaha Bagi Wajib Pajak

Pemkab Bekasi Luncurkan Alat Perekam Transaksi Usaha Bagi Wajib Pajak

admin Published 19/11/2019
Share
2 Min Read
FOTO: Istimewa/ Humas Pemkab Bekasi

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Bank BJB menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemasangan Alat Perekam Data Transaksi Usaha Wajib Pajak di Wilayah Kabupaten Bekasi. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (18/11), di Gedung Wibawa Mukti.

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja menyampaikan dalam sambutannya bahwa kegiatan ini merupakan impelementasi dari Rencana Aksi yang dilakukan oleh Pemkab Bekasi dalam meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor retribusi daerah yaitu diperoleh dari penerimaan pajak daerah sebagaimana arahan dari Tim Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Maksud dan tujuan dari pelaksanaan sosialisasi ini adalah untuk mendukung dan melaksanakan rencana aksi dan supervisi dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dalam hal optimalisasi pendapatan daerah khususnya bagi wajib pajak Hotel, Restaurant, Hiburan dan Parkir,” ujarnya.

Selain itu dirinya menyampaikan terimakasih kepada Bank BJB atas dukungan yang telah diberikan, iapun berharap agar peserta sosialisasi secara bersama-sama dapat melaksanakan apa yang sudah menjadi ketentuan terkait dengan pajak daerah di wilayah Kabupaten Bekasi ini.

“Saya harapkan adanya sinergitas dan kesinambungan sebagaimana apa yang menjadi hak dan kewajibannya antara fiskus dalam hal ini Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi dan diskus dalam hal ini Wajib Pajak Daerah,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Bapenda Herman Hanafi mengatakan, acara sosialisasi dilaksanakan dalam 2 hari, yaitu Senin (18/11) dan Selasa (19/11). Yang dimana pada tahap pertama sebanyak 200 peserta dan tahap kedua sebanyak 368 peserta.

Acara yang juga dihadiri Ketua Tim Korsupgah KPK Wilayah Jawa Barat dan para Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi diikuti oleh Wajib Pajak Daerah Kabupaten Bekasi sebagai Peserta Sosialisasi. Materi yang disampaikan dalam sosialisasi ini adalah penerapan pemasangan alat transaksi data usaha wajib pajak. (adv)

You Might Also Like

Cerdas! Pemkab Bekasi Gandeng BPN Sepakat Cara Baru Tingkatkan PAD

BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi

TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali

BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa

BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia

admin 19/11/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article TMMD Tahun 2019 Resmi Ditutup 
Next Article Dinsos Kabupaten Bekasi Komitmen Wujudkan Disabilitas Unggul

Paling Banyak Dibaca

Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Diduga Menipu Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Usut Tuntas Dugaan Penipuan dan Gratifikasi Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Kopi Dewa 19 Restography Hadir di Pollux Mall Cikarang
Bisnis 26/09/2025
ATR/BPN Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat, Suku Boti Jadi Percontohan di TTS
Pemerintahan 21/09/2025
Menteri ATR/BPN Targetkan 300 RDTR Digital 2026 untuk Percepat Perizinan Usaha
Pemerintahan 23/09/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?