Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pemkab Bekasi Nunggak Listrik Bulan Januari, PLN Akan Lakukan Pemadaman
Share
Sign In
Notification
Latest News
Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal
Bisnis Pemerintahan
Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi
Pemerintahan
Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil
Pemerintahan
Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan
Pemerintahan
Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pemkab Bekasi Nunggak Listrik Bulan Januari, PLN Akan Lakukan Pemadaman

Pemkab Bekasi Nunggak Listrik Bulan Januari, PLN Akan Lakukan Pemadaman

admin Published 26/01/2022
Share
1 Min Read
Surat penunggakan bayar arus listrik ke Kantor Pemerintahan Daerah Kabupaten Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT– Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebagai pengelola tenaga listrik milik negara tegas memberi Surat teguran ke pihak pelanggan yaitu Pemerintah Daerah (Pemda) Bekasi, UP3 Bekasi melayangkan Surat penunggakan bayar arus listrik ke Pemda Kabupaten Bekasi Rp.10.854.671, Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perkimtan Rp. 391.922.150 dan Penarangan Jalan Umum Dinas Perhubungan Rp. 437.177.563.

“Anggaran biaya listrik dan air sudah ditanggung APBD, dimana setiap tahunnya mendapat alokasi dana sekitar Rp. 7 milliar,” dikatakan Ketua Jco Bob, Rabu (26/1/2022).

Menurutnya, wajar jika PLN UP3 Bekasi lakukan pemutusan arus listrik ke Gedung Bupati Bekasi, sebagai sikap tegas terhadap pelanggan yang menunggak bayar tagihan.

“Lucu aja kalau Pemda Bekasi dapat teguran dari PLN, apalagi ini Gedung Bupati, kan tanggung jawab langsung Bagian Umum,” tegasnya.

Sambungnya, bagian umum dan Tata Usaha Pimpinan perlu dipertanyakan pemeliharaan seperti kendaraan Bus tidak pernah terlambat, listrik yang utama malah terkesan sebelah mata tidak patuh.

“Kalau kendaraan operasional seperti bus, cepat dicairkan, tapi kenapa biaya listrik, lambat. Ada apa ini dengan Kasubag Tata Usaha Pimpinan (TUP) dan Kabag Umum?,” pungkasnya. (ger)

You Might Also Like

Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal

Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi

Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil

Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan

Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi

admin 26/01/2022
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Plt Bupati Bekasi Dampingi Tiga Kementerian Tinjau Tanggul Kritis Sungai Citarum di Cabangbungin
Next Article Polsek Cikarang Pusat Bekuk Pelaku Curanmor di PT Denpoo

Paling Banyak Dibaca

Membludak, Puluhan Ribu Orang Kunjungi Jababeka di Event Sakura Matsuri 2025
Bisnis 30/07/2025
Menteri Nusron Tegaskan Target Sertipikasi Wakaf hingga 2028
Pemerintahan 06/08/2025
Tumbangkan Lawan Tangguh, Mandala Raih 2 Medali Perunggu Copa Da Indonesia 2025
Olahraga 09/08/2025
Luncurkan Pelatihan Macrame, Lippo Cikarang Dukung Penuh UMKM Kabupaten Bekasi
Bisnis Pemerintahan 30/07/2025
Menteri ATR/BPN: Rumah dan Sekolah Harus Dibangun Tanpa Korbankan Sawah
Pemerintahan 07/08/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?