Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pemkab Bekasi Sosialisasikan Perda HIV/AIDS
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pemkab Bekasi Sosialisasikan Perda HIV/AIDS

Pemkab Bekasi Sosialisasikan Perda HIV/AIDS

admin Published 10/05/2023
Share
2 Min Read
Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Komisi Penanggulangan HIV/AIDS (KPA) menggelar rapat koordinasi dalam rangka sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) HIV/AIDS yang diselenggarakan di Hotel Ibis Jababeka.
Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Komisi Penanggulangan HIV/AIDS (KPA) menggelar rapat koordinasi dalam rangka sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) HIV/AIDS yang diselenggarakan di Hotel Ibis Jababeka.

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA – Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Komisi Penanggulangan HIV/AIDS (KPA) menggelar rapat koordinasi dalam rangka sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) HIV/AIDS yang diselenggarakan di Hotel Ibis Jababeka pada Rabu (10/4/2023).

Acara tersebut dihadiri Asda I Sri Eni Mainiarti, Kabag Kesra Beni Iskandar serta Stackholder terkait.  Asda 1 Sri Eni Miniarti menyampaikan, Perda HIV/AIDS sudah ditetapkan tentang pencegahan penanggulanganya sehingga terus disosialisasikan kepada stackholder serta masyarakat.

“Jadi hari ini kita rapat koordinasi untuk mengingatkan kembali Perda HIV/AIDS, untuk memberikan pemahaman kepada semua instansi tentang isi Perda tersebut, barang kali belum ada yang mengetahui atau belum paham betul tentang Perda HIV/AIDS itu, maka dari itu kita terus mensosialisasikan,” katanya.

Sri Eni menjelaskan melalui rapat koordinasi ini serta melalui program KPA ikut serta dimulai dari pencegahan. Bahkan beberapa SKPD dilibatkan mulai dari Diskominfotik, Disnaker, Dinkes, Dinsos, TNI/ Polri, Baznas, Disdik, Forum Masyarakat serta pihak swasta.

“Semua kita libatkan untuk berkolaborasi bersama agar kasus HIV/AIDS itu tidak bertambah,” terangnya.

Kabag Kesra Beni Y Iskandar menambahkan, dari Pemkab Bekasi ada target three zero di tahun 2030 yaitu tidak ada kasus HIV/AIDS. Sehingga tidak ada lagi diskriminasi terhadap para penderita HIV/AIDS.

“Mudah-mudahan bisa sebelum tahun 2030 ini,” harapnya.

Beni menjelaskan, digelarnya kegiatan ini untuk memberikan pembekalan kepada Dinas terkait serta kader untuk mengenal regulasi atau ilmu baru. Minimal dapat mensosialisasikan di internal mereka terlebih dahulu, kemudian di sebarkan kepada masyarakat.

“Mensosialisasikan kesetiap sekolah untuk menekankan pencegahan serta penanggulangannya, nantinya kita juga akan masuk di setiap kecamatan seperti rapat minggon,” katanya. (FB)

You Might Also Like

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

admin 10/05/2023
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Atlet Kabupaten Bekasi Tambah Kepingan Medali untuk Indonesia di Sea Games 2023 Kamboja
Next Article DP3A Lakukan Asesmen Psikologis Terhadap AD Korban Staycation

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?