Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA – Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Komisi Penanggulangan HIV/AIDS (KPA) menggelar rapat koordinasi dalam rangka sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) HIV/AIDS yang diselenggarakan di Hotel Ibis Jababeka pada Rabu (10/4/2023).
Acara tersebut dihadiri Asda I Sri Eni Mainiarti, Kabag Kesra Beni Iskandar serta Stackholder terkait. Asda 1 Sri Eni Miniarti menyampaikan, Perda HIV/AIDS sudah ditetapkan tentang pencegahan penanggulanganya sehingga terus disosialisasikan kepada stackholder serta masyarakat.
“Jadi hari ini kita rapat koordinasi untuk mengingatkan kembali Perda HIV/AIDS, untuk memberikan pemahaman kepada semua instansi tentang isi Perda tersebut, barang kali belum ada yang mengetahui atau belum paham betul tentang Perda HIV/AIDS itu, maka dari itu kita terus mensosialisasikan,” katanya.
Sri Eni menjelaskan melalui rapat koordinasi ini serta melalui program KPA ikut serta dimulai dari pencegahan. Bahkan beberapa SKPD dilibatkan mulai dari Diskominfotik, Disnaker, Dinkes, Dinsos, TNI/ Polri, Baznas, Disdik, Forum Masyarakat serta pihak swasta.
“Semua kita libatkan untuk berkolaborasi bersama agar kasus HIV/AIDS itu tidak bertambah,” terangnya.
Kabag Kesra Beni Y Iskandar menambahkan, dari Pemkab Bekasi ada target three zero di tahun 2030 yaitu tidak ada kasus HIV/AIDS. Sehingga tidak ada lagi diskriminasi terhadap para penderita HIV/AIDS.
“Mudah-mudahan bisa sebelum tahun 2030 ini,” harapnya.
Beni menjelaskan, digelarnya kegiatan ini untuk memberikan pembekalan kepada Dinas terkait serta kader untuk mengenal regulasi atau ilmu baru. Minimal dapat mensosialisasikan di internal mereka terlebih dahulu, kemudian di sebarkan kepada masyarakat.
“Mensosialisasikan kesetiap sekolah untuk menekankan pencegahan serta penanggulangannya, nantinya kita juga akan masuk di setiap kecamatan seperti rapat minggon,” katanya. (FB)