Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pemkab Bekasi Terima Hibah Aset Tetap Renovasi Gedung PN Cikarang
Share
Sign In
Notification
Latest News
Gebrak 2026 Vol.2, Belasan Peserta Adu Olahan Ikan Gabus Menuju Pasar Internasional
Pemerintahan
Menteri Nusron Ajak BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan
Pemerintahan
Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal
Pemerintahan
PC DMI Kecamatan Tambun Selatan Masa Bakti 2026-2031 Resmi Dilantik
Pemerintahan
Kades Jayamukti Pastikan Lingkungan Tetap Bersih
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pemkab Bekasi Terima Hibah Aset Tetap Renovasi Gedung PN Cikarang

Pemkab Bekasi Terima Hibah Aset Tetap Renovasi Gedung PN Cikarang

admin Published 25/06/2020
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi menandatangani perjanjian penerimaan hibah barang milik negara berupa Aset Tetap Renovasi (ATR) atas Gedung Pengadilan Negeri Cikarang Klas II, pada Kamis (25/6/2020). Penandatanganan perjanjian tersebut dilakukan oleh Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja dan Ketua Pengadilan Negeri Cikarang I Putu Gede Astawa, bertempat di Ruang Rapat Bupati, Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi.

I Putu Gede Astawa menyampaikan, objek yang dihibahkan adalah hasil renovasi gedung milik Pemkab Bekasi yang dipinjamkan ke Pengadilan Negeri Cikarang.

“Jadi kami awalnya meminjam gedung dari Pemkab Bekasi, karena belum mempunyai gedung sendiri. Lalu kami melakukan renovasi terhadap gedung tersebut, dari mulai pengadaan PTSP sampai ke ruang kinerja. Bagian-bagian yang sudah kita renovasi disana, itulah yang kami hibahkan ke Pemkab kembali. Karena itu sudah menempel di fisik gedung, walaupun nanti sudah ada gedung baru, tidak mungkin akan kami bawa,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Bekasi mengapresiasi Pengadilan Negeri Cikarang atas hibah tersebut.“Kami sangat apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya terhadap Pengadilan Negeri Cikarang. Ada beberapa hal yang memang dihibahkan ke Pemerintah Kabupaten Bekasi. Mudah-mudahan apa yang dihibahkan akan memberikan manfaat,” katanya.

Sebelumnya, Gedung Pengadilan Negeri Cikarang Klas II yang digunakan oleh Pengadilan Negeri Cikarang merupakan gedung penyimpanan milik Pemkab Bekasi yang tercatat di Bagian Umum. Adanya kegiatan penandatanganan ini bertujuan untuk pencatatan nilai kapitulasi aset yang dimiliki oleh Pemkab Bekasi. (FB)

You Might Also Like

Gebrak 2026 Vol.2, Belasan Peserta Adu Olahan Ikan Gabus Menuju Pasar Internasional

Menteri Nusron Ajak BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan

Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal

PC DMI Kecamatan Tambun Selatan Masa Bakti 2026-2031 Resmi Dilantik

Kades Jayamukti Pastikan Lingkungan Tetap Bersih

admin 25/06/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Untuk Ke-6 Kalinya, Pemkab Bekasi Raih Opini WTP dari BPK RI
Next Article Ketua Umum TP-PKK Kunjungi Kecamatan Sukatani, Beri Bantuan Warga Terdampak Covid

Paling Banyak Dibaca

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?