Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pemkab Bekasi Terima LHP Kepatuhan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Share
Sign In
Notification
Latest News
Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif
Pemerintahan
Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan
Pemerintahan
Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria
Pemerintahan
Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara
Pemerintahan
Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pemkab Bekasi Terima LHP Kepatuhan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021

Pemkab Bekasi Terima LHP Kepatuhan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021

admin Published 14/01/2022
Share
2 Min Read
Foto : Prokopim Pemkab Bekasi.

Fakta Bekasi, BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Bekasi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.

Penyerahan LHP diterima langsung oleh Plt. Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki, didampingi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), BN. Kholik Qodratullah, dan Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Herman Hanapi, di Kantor BPK Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (14/1).

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Bupati Bekasi mengatakan LHP yang diserahkan ini kedepannya akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi Kabupaten Bekasi, sehingga penyelenggaraan pemerintahan bisa semakin akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Terkait rekomendasi yang disampaikan dalam laporan LHP, kami akan berusaha untuk segera menindaklanjutinya. Mudah-mudahan tidak ada rekomendasi yang signifikan,” jelasnya

Dirinya juga menjelaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi akan segera melaksanakan rekomendasi yang terdapat dalam LHP Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, dalam jangka waktu yang telah ditentukan.

“Tentunya kami siap untuk menindaklanjuti dan melaksanakan LHP tersebut dalam jangka waktu yang sudah ditentukan dan tidak lebih dari 60 hari.” ucapnya.

Sementara itu, Kepala BPK Provinsi Jawa Barat, Agus Khotib mengatakan, tujuan dari LHP adalah untuk memberikan simpulan apakah pengelolaan belanja daerah (belanja modal, belanja barang dan jasa, dan belanja tidak terduga) telah sesuai dengan perundang-undangan.

BPK Provinsi Jabar juga merekomendasikan kepada Bupati dan Walikota, agar menginstruksikan kepada perangkat daerah untuk memerintahkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar lebih cermat dalam mengendalikan pelaksanaan kegiatan, serta memproses kelebihan pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku dan menyetorkannya ke kas daerah.

“Saya minta Bupati/Walikota agar memperhitungkan dan menetapkan denda keterlambatan penyelesaian pekerjaan yang belum yang dikenakan.” ujarnya.

Penyerahan LHP Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, selain untuk Pemkab Bekasi juga diserahkan untuk Pemkab Karawang dan Pemerintah Kota Cimahi. (FB)

You Might Also Like

Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif

Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan

Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria

Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara

Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat

admin 14/01/2022
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Plt Bupati Bekasi Minta Perangkat Daerah Tingkatkan Sinergitas Hadapi Puncak Musim Hujan
Next Article Plt Bupati Bekasi Tinjau Langsung Kondisi Tanggul Citarum di Cabangbungin

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat
Pemerintahan 26/12/2025
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?