Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pemuda Pengangguran di Tambun Terciduk Edarkan Ganja, Ini Pengakuannya
Share
Sign In
Notification
Latest News
Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal
Bisnis Pemerintahan
Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi
Pemerintahan
Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil
Pemerintahan
Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan
Pemerintahan
Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Pemuda Pengangguran di Tambun Terciduk Edarkan Ganja, Ini Pengakuannya

Pemuda Pengangguran di Tambun Terciduk Edarkan Ganja, Ini Pengakuannya

admin Published 05/12/2019
Share
2 Min Read
Terduga Pelaku berserta barang bukti. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi.

Fakta Bekasi, TAMBUN SELATAN–  Aksi pemuda pengangguran yang mengedarkan narkoba di wilayah Tambun Selatan, digagalkan Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi bersama barang bukti. Hal tersebut merupakan upaya perang terhadap narkotika dan obat terlarang yang terus dilakukan.

Muhammad Riski Setriadi (23) mengedarkan narkoba jenis daun ganja, saat petugas sedang melakukan penyuluhan dan mendapat informasi dari warga bahwa di Kampung Depan RT 001/ 002, Desa Mekar Sari, Kecamatan Tambun, kerap terjadi transaksi narkoba.

Dipimpin Kasat Narkoba AKBP Arlond Sitinjak dan Kanit Tiga IPDA Murtopo, langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan, untuk kemudian menangkap pelaku dengan barang bukti satu plastik warna Hitam Berisi 2 (dua) bungkus kertas warna Coklat masing masing berisi Narkotika Jenis Ganja dengan berat keseluruhan Brutto 150 gram dan satu buah HP Merk XIOMI lengkap dengan Sim cardnya.

Di hadapan petugas pelaku yang tidak dapat mengelak mengaku mendapatkan narkoba daun ganja dari seseorang dan rencana akan diedaran di wilayah Tambun dan sekitarnya

“Daun ganja selain saya gunakan juga akan di edaran di wilayah tambun, selain menguntungkan bisa digunakan untuk saya,” tutur Rizki dengan tertunduk malu.

“Sangat menyesal karena selain merugikan dirinya juga orang lain yang pasti akan berdampak akibat ulahnya,” sesal Rizki.

Sementara Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi AKBP Arlond Sitinjak mengaku akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayahnya, agar kedepan wilayah hukum polres metro bekasi terbebas dari Narkotika dan obat terlarang.

“Selain mengungkap saya meminta kepada para anggota narkoba Polres Metro Bekasi, untuk tidak segan memberikan masukan dan penyuluhan bahaya akan narkoba kepada seluruh elemen masyarakat,” jelas Arlond Sitinjak.

“Kalau bukan kita sebagai petugas siapa lagi, kita akan terus berantas narkoba agar tidak merusak generasi muda dan anak-anak bangsa,” pungkas Kasat Narkoba. (FB)

You Might Also Like

Kebakaran di Gedung Juang 45 Tambun Buat Warga Panik

Kasus Penipuan Pembangunan Perumahan Subsidi, Jadi Atensi Polres Metro Bekasi

Polsek Cikarang Barat Bekuk Tiga Pelaku Begal

Oknum Pegawai Desa Sukaresmi Diduga Pungli PTSL

Polres Metro Bekasi Pastikan Tidak Ada Penangkapan Terhadap Oknum Anggota DPRD

admin 05/12/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Melalui Program CSR Pemkab Bekasi Launching Taman Pelangi 
Next Article BPN Bayar 41 Bangunan dan 2 Bidang Tanah Milik Warga Jatimulya

Paling Banyak Dibaca

Membludak, Puluhan Ribu Orang Kunjungi Jababeka di Event Sakura Matsuri 2025
Bisnis 30/07/2025
Menteri Nusron Tegaskan Target Sertipikasi Wakaf hingga 2028
Pemerintahan 06/08/2025
Tumbangkan Lawan Tangguh, Mandala Raih 2 Medali Perunggu Copa Da Indonesia 2025
Olahraga 09/08/2025
Luncurkan Pelatihan Macrame, Lippo Cikarang Dukung Penuh UMKM Kabupaten Bekasi
Bisnis Pemerintahan 30/07/2025
Menteri ATR/BPN: Rumah dan Sekolah Harus Dibangun Tanpa Korbankan Sawah
Pemerintahan 07/08/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?