Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pemuda Pengangguran di Tambun Terciduk Edarkan Ganja, Ini Pengakuannya
Share
Sign In
Notification
Latest News
Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif
Pemerintahan
Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan
Pemerintahan
Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria
Pemerintahan
Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara
Pemerintahan
Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Pemuda Pengangguran di Tambun Terciduk Edarkan Ganja, Ini Pengakuannya

Pemuda Pengangguran di Tambun Terciduk Edarkan Ganja, Ini Pengakuannya

admin Published 05/12/2019
Share
2 Min Read
Terduga Pelaku berserta barang bukti. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi.

Fakta Bekasi, TAMBUN SELATAN–  Aksi pemuda pengangguran yang mengedarkan narkoba di wilayah Tambun Selatan, digagalkan Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi bersama barang bukti. Hal tersebut merupakan upaya perang terhadap narkotika dan obat terlarang yang terus dilakukan.

Muhammad Riski Setriadi (23) mengedarkan narkoba jenis daun ganja, saat petugas sedang melakukan penyuluhan dan mendapat informasi dari warga bahwa di Kampung Depan RT 001/ 002, Desa Mekar Sari, Kecamatan Tambun, kerap terjadi transaksi narkoba.

Dipimpin Kasat Narkoba AKBP Arlond Sitinjak dan Kanit Tiga IPDA Murtopo, langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan, untuk kemudian menangkap pelaku dengan barang bukti satu plastik warna Hitam Berisi 2 (dua) bungkus kertas warna Coklat masing masing berisi Narkotika Jenis Ganja dengan berat keseluruhan Brutto 150 gram dan satu buah HP Merk XIOMI lengkap dengan Sim cardnya.

Di hadapan petugas pelaku yang tidak dapat mengelak mengaku mendapatkan narkoba daun ganja dari seseorang dan rencana akan diedaran di wilayah Tambun dan sekitarnya

“Daun ganja selain saya gunakan juga akan di edaran di wilayah tambun, selain menguntungkan bisa digunakan untuk saya,” tutur Rizki dengan tertunduk malu.

“Sangat menyesal karena selain merugikan dirinya juga orang lain yang pasti akan berdampak akibat ulahnya,” sesal Rizki.

Sementara Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi AKBP Arlond Sitinjak mengaku akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayahnya, agar kedepan wilayah hukum polres metro bekasi terbebas dari Narkotika dan obat terlarang.

“Selain mengungkap saya meminta kepada para anggota narkoba Polres Metro Bekasi, untuk tidak segan memberikan masukan dan penyuluhan bahaya akan narkoba kepada seluruh elemen masyarakat,” jelas Arlond Sitinjak.

“Kalau bukan kita sebagai petugas siapa lagi, kita akan terus berantas narkoba agar tidak merusak generasi muda dan anak-anak bangsa,” pungkas Kasat Narkoba. (FB)

You Might Also Like

Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY

LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka

WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang

Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi

admin 05/12/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Melalui Program CSR Pemkab Bekasi Launching Taman Pelangi 
Next Article BPN Bayar 41 Bangunan dan 2 Bidang Tanah Milik Warga Jatimulya

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?