Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Penyusunan APBD, Diminta Perhatikan Skala Prioritas Pembangunan
Share
Sign In
Notification
Latest News
Ibuki Sakurayama Hadir Menjawab Permintaan Hunian Keluarga Muda, Dinamis dan Praktis
Bisnis
Cerdas! Pemkab Bekasi Gandeng BPN Sepakat Cara Baru Tingkatkan PAD
Pemerintahan
BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi
Pemerintahan
TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali
Pemerintahan
BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Penyusunan APBD, Diminta Perhatikan Skala Prioritas Pembangunan

Penyusunan APBD, Diminta Perhatikan Skala Prioritas Pembangunan

admin Published 16/07/2019
Share
3 Min Read
Sambutan Sekretaris Kabupaten Bekasi Uju. FOTO: Istimewa/ Humas Pemkab Bekasi
Sambutan Sekretaris Kabupaten Bekasi Uju. FOTO: Istimewa/ Humas Pemkab Bekasi

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Uju ingin Perangkat Daerah dapat mensinkronisasikan Penyusunan APBD Kabupaten Bekasi sesuai dengan skala prioritas pembangunan.

Ada 5 Skala prioritas pembangunan yang harus disinkronkan, diantaranya pembangunan manusia dan pengetas kemiskinan, infrastruktur dan pemerataan wilayah, nilai tambah sektor rill, dan kesempatan kerja,  ketahanan pangan, dan stabilitas pertahanan keamanan. Hal tersebut disampaikannya dalam acara sosialisasi penyusunan APBD tahun anggaran 2020, yang bertempat di Hotel Sakura Park, Cikarang Pusat, Senin (15/7).

Selain itu, Uju meminta dalam penyusunan APBD Kabupaten Bekasi harus berpedoman pada peraturan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 33 tahun 2019.

“Untuk memperhatikan pembangunan tentunya kita harus juga memperhatikan skala prioritas pembangunan untuk mensingkronisasikan kepada semua perangkat daerah, seperti pengetasan kemiskinan yang kita tahu angka kemiskinan di kabupaten bekasi ini masih cukup tinggi, dan pengoptimalisasi penyerapan tenaga kerja lokal yang sesuai dengan Perbub,” ucapnya.

Selain itu, dirinya juga menargetkan rancangan peraturan daerah yang sesuai dengan peraturan Kemendagri tentang APBD tahun anggaran tahun 2020 paling lambat pada tanggal 30 November 2019.

“Untuk kepala perangkat daerah dan tim anggaran, saya harap untuk terus memperhatikan jadwal dan tahapan penyusunan untuk upaya pemenuhan kepentingan masyarakat,” tuturnya.

Adapun pedoman 9 prioritas Jawa Barat yang menjadi sebuah pedoman pembangunan yakni pendidikan,  layanan kesehatan,  pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi,  optimalisasi pengembangan destinasi wisata,  pendidikan agama juara,  infrastruktur konektifitas wilayah,  perencanaan membangun desa,  subsidi gratis, dan inovasi pelayanan publik.

“Dari 9 prioritas pembangunan Jabar ini saya berbicara tentang pelayanan public, dimana kita mendapatkan rapor merah dari Ombudsman. Saya harap untuk kedepannya kita bisa mendapatkan yang lebih baik dari merah menjadi hijau,” ucapnya.

Selain itu,  adanya indikator utama dalam mengukur kualitas pengelolaan keuangan daerah, yaitu ketepatan penyelesaian APBD, tingginya penyerapan APBD, ketepatan penyampaian laporan keuangan pemerintah daerah, kualitas opini pemeriksaan BPK, dan perbaikan atas indeks persepsi korupsi.

“Alhamdulillah terkait kualitas opini pemeriksa BPK laporan keuangan pemerintah Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2018 sudah mendapatkan opini yang wajar tanpa pengecualian.” ujarnya.

Terakhir menurut pria berkacamata ini, dirinya juga mengharapkan dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2020 dapat mengalami perubahan yang cukup signifikan untuk mewujudkan pengelola keuangan yang efisien, ekonomis, efektif, transparan dan dapat bertanggung jawab.

“Saya harap untuk peserta sosialisasi untuk dapat mencerna dengan baik untuk materi yang disajikan mematuhi tahapan, mengingat APBD ini sebagai salah satu instrumen yang penting untuk menggerakan perekonomian daerah,” tutupnya. (adv)

You Might Also Like

Cerdas! Pemkab Bekasi Gandeng BPN Sepakat Cara Baru Tingkatkan PAD

BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi

TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali

BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa

BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia

admin 16/07/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi bersama Dandim 0507/ Bekasi, Letkol Arm Abdi Wirawan dan Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Eka Mulyana resmian kegiatan pemukiman kumuh melalui Karya Bhakti Kota Bekasi. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi. Wali Kota Bekasi Resmikan Kegiatan Karya Bhakti di Kelurahan Pekayon Jaya
Next Article Walikota Bekasi Rahmat Effendi menandatangani sejumlah MoU dengan perusahaan swasta, diantaranya beberapa perusahaan Beton Siap Pakai, belum lama ini. Sejumlah Perusahaan Beton Siap Pakai Jalin Kerjasama Pemkot Bekasi

Paling Banyak Dibaca

Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Diduga Menipu Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Usut Tuntas Dugaan Penipuan dan Gratifikasi Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Kopi Dewa 19 Restography Hadir di Pollux Mall Cikarang
Bisnis 26/09/2025
ATR/BPN Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat, Suku Boti Jadi Percontohan di TTS
Pemerintahan 21/09/2025
Reforma Agraria Hidupkan Potensi Desa Bandung, dari Semak Belukar Jadi Sumber Ekonomi Masyarakat
Pemerintahan 26/09/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?