Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Perjuangkan Nasib, Puluhan Buruh PT Hotmal Jaya Perkasa Tolak PHK Sepihak
Share
Sign In
Notification
Latest News
Masih Menjadi Primadona, Penjualan Tahap II Jababeka Bizpark Habis Terjual
Bisnis
Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal
Bisnis Pemerintahan
Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi
Pemerintahan
Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil
Pemerintahan
Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Perjuangkan Nasib, Puluhan Buruh PT Hotmal Jaya Perkasa Tolak PHK Sepihak

Perjuangkan Nasib, Puluhan Buruh PT Hotmal Jaya Perkasa Tolak PHK Sepihak

admin Published 16/07/2020
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA—Menolak dengan tegas  pengurangan upah bulan Mei dalam kondisi pandemi covid-19, puluhan buruh PT Hotmal Jaya Perkasa, perusahaan pelapisan logam, kini memperjuangkan nasib mereka, Rabu (15/7/2020).

Sebanyak 58 pekerja di-PHK, terdiri atas 7 pengurus PUK SP-AMK perusahan itu dan 58. Kini tersisa 8 anggota PUK yang masih bekerja.

“Kita tolak. Kita sampaikan keberatan. Seirinng berjalannya waktu, Mei mulai dipotong hari kerja. Kurang dari 10 hari (kerja), upahnya 2 juta. Di atas 10 hari kerja, 2 juta plus 149 ribu per hari,” ucap Ketua PUK PT Hotmal Jaya Perkasa, Eko Wahyono, saat ditemui di Mapolres Metro Bekasi, Cikarang Utara.

Kata Eko skema pemotongan upah itu terjadi secara sepihak dan tanpa kesepakatan apapun. Selanjutnya, PUK membuat pengaduan ke Pengawas Ketenagakerjaan Jawa Barat yang berkantor di Karawang tentang itu.

“Tapi tidak ada hasilnya. Yang ada malah PUK dan manajemen dipanggil pengawas. Di pertemuan itu tidak ada titik temu,” ucap dia.

Setelah itu, PUK berusaha mengadakan perundingan dengan manajemen perusahaan dengan jumlah pekerja 168 orang itu, tapi tidak ada hasil.

Hingga pada 13 Juli 2020 pagi, 58 karyawan yang terdaftar di-PHK tidak diperbolehkan masuk area perusahaan. Saat itu mereka tidak mengetahui bahwa sudah di-PHK. Pada sore harinya, muncul pengumuman PHK 58 anggota serikat.

“Perusahaan harus mengerti kondisi pekerja. Jangan ketika begini terus kita yang diminta mengerti kondisi perusahaan. Apa salahnya perusahaan lebih ngerti posisi kita,” ucap Eko.

“Karena selama ini yang kita dapat UMK tok. Kecuali yang punya jabatan. Selama ini struktur skala upah tidak kita bikin perkara. Kenyataannya, kondisi susah-susahnya kita yang diminta mengerti. Apa salahnya perusahaan korbankan harta pribadi untuk selematkan upah pekerja,” kata dia.

Kini 58 orang itu terus bertahan dengan berkumpul di ruko samping perusahaan yang terletak di Mekarwangi, Cikarang Barat, itu.

Pihak PUK akan menempuh langkah-langkah yang tegas apabila perusahaan tetap bersikuku dengan PHK tersebut. (fb)

You Might Also Like

Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal

Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi

Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil

Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan

Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi

admin 16/07/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Tim Audit Kinerja Itjen TNI Kunjungi Korem 051/wkt
Next Article Adanya Potensi Wisata dan Ekonomi Kreatif, Komisi X DPR RI Kunjungi Muaragembong

Paling Banyak Dibaca

Tumbangkan Lawan Tangguh, Mandala Raih 2 Medali Perunggu Copa Da Indonesia 2025
Olahraga 09/08/2025
Menteri Nusron Tegaskan Target Sertipikasi Wakaf hingga 2028
Pemerintahan 06/08/2025
Menteri ATR/BPN: Rumah dan Sekolah Harus Dibangun Tanpa Korbankan Sawah
Pemerintahan 07/08/2025
Terima Kunjungan DPD RI, Pemkab Bekasi Usulkan Penambahan DAU
Pemerintahan 11/08/2025
Menteri ATR Tekankan Peta Akurat sebagai Kunci Sukses Pembangunan Nasional
Pemerintahan 07/08/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?