Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Perumda Tirta Bhagasasi Enggan Buka Laporan Penggunaan Infaq
Share
Sign In
Notification
Latest News
AGTI mendukung Bea Cukai yang Makin Progresif
Pemerintahan
HUT ke-54 KORPRI, Kementerian ATR/BPN Ikut Perkuat Peran ASN sebagai Penggerak Transformasi Digital Pemerintahan
Pemerintahan
Kebut Penyelesaian Berkas Layanan Pertanahan Akhir Tahun, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Masuk di Akhir Pekan
Pemerintahan
Cek Keabsahan Sertipikat Elektronik Lebih Mudah: Tinggal Scan Barcode
Pemerintahan
Jadi Pemateri “Indonesia Punya Kamu”, Menteri Nusron: Generasi Muda Terdidik adalah Motor Penggerak Dunia
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Perumda Tirta Bhagasasi Enggan Buka Laporan Penggunaan Infaq

Perumda Tirta Bhagasasi Enggan Buka Laporan Penggunaan Infaq

admin Published 30/01/2024
Share
2 Min Read
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Perumda Tirta Bhagasasi menutup rapat informasi keterbukaan penggunaan infaq yang berasal dari para pegawai. Kabag umum yang menjadi pengumpul dana infaq tidak dapat ditemui untuk dikonfirmasi, termasuk bagian humas Perumda yang beralasan ada tugas diluar kantor.

Pungutan infaq setiap bulannya dari gaji pegawai Perumda Tirta Bhagasasi tidak pernah jelas laporan pertanggungjawabannya. Pungutan infaq setiap pegawai jumlahnya berbeda, sekelas ceker meteran dipungut Rp25 ribu, staf dan satpam sekitar Rp50-150 ribu, kacab dan kabag sekitar Rp150-250 ribu dan direksi bisa mencapai Rp400-500 ribu.
Besaran infaq 2,5 persen dari gaji pada kenyataannya jauh lebih besar. Dan parahnya, hanya sekitar 30 persen dari pungutan infaq yang disalurkan.

Pensiunan Kabag Trandis, Bambang Oki menambahkan, pungutan infaq setiap bulannya rata-rata mencapai Rp240 juta. Average pungutan infaq Rp200 ribu dikalikan 1200 pegawai. Dan dalam setahun mencapai Rp2,8 miliar lebih. Dana segar ini disimpan di bank yang setiap saat dapat digunakan oleh Dirut Perumda untuk kepentingan pribadi.

“Udah gak ada laporan keuangannya, penggunaan infaq juga dipakai dirut. Makanya infaq perumda itu gak pernah transparan karena itu dana segar yang bisa dipakai kapan saja. Ini harus dihentikan, dan laporan infaq sejak 2016 sampai saat ini juga harus dibuka,” terangnya.

Bagi Bambang, pihak yang bersalah pasti memilih untuk bersembunyi dan menutup informasi semaksimal mungkin. Sebab, jika laporan pertanggungjawaban penggunaan dana infaq diketahui pihak luar, maka akan semakin terbukti bahwa penggunaan infaq bukan untuk umat, melainkan untuk kepentingan pribadi dan golongan.

“Kalau bersalah pasti gesturnya begitu, karena penyelewengan dana infaq di Perumda Tirta Bhagasasi itu akurat. Mereka tidak bisa ditemui dan pasti menghindar,” tutupnya. (mot)

You Might Also Like

AGTI mendukung Bea Cukai yang Makin Progresif

HUT ke-54 KORPRI, Kementerian ATR/BPN Ikut Perkuat Peran ASN sebagai Penggerak Transformasi Digital Pemerintahan

Kebut Penyelesaian Berkas Layanan Pertanahan Akhir Tahun, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Masuk di Akhir Pekan

Cek Keabsahan Sertipikat Elektronik Lebih Mudah: Tinggal Scan Barcode

Jadi Pemateri “Indonesia Punya Kamu”, Menteri Nusron: Generasi Muda Terdidik adalah Motor Penggerak Dunia

admin 30/01/2024
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Disbudpora Kantongi KRK Gedung Squash
Next Article PROJO Kabupaten Bekasi Deklarasi Dukung Prabowo – Gibran Di Pilpres 2024

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa
Pemerintahan 21/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?