Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Perwira Korem 051 Ikuti Sosialisasi SPT Pajak Melalui E-Filling
Share
Sign In
Notification
Latest News
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Perwira Korem 051 Ikuti Sosialisasi SPT Pajak Melalui E-Filling

Perwira Korem 051 Ikuti Sosialisasi SPT Pajak Melalui E-Filling

admin Published 16/01/2020
Share
1 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG SELATAN—Kerjasama dengan Korem 051/ wkt, Kantor Pelayanan Pajak Kabupaten Bekasi gelar sosialisasi pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak melalui E-Filling bagi para perwira Korem 051/Wkt, Kamis (16/1/2020) di Makorem 051/Wkt Jln. Niaga Raya Kav 1 Jababeka Cikarang.

Kepala Seksi Logistik (KasiLog) Korem 051/Wkt Letkol Czi E. Martadinata mengaku sangat mengapresiasi atas terlaksananya sosialisasi dari pihak kantor pelayanan pajak Cikarang Selatan kepada para Perwira menengah (Pamen) Korem 051/Wkt.

“Sosialisasi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang pengisian SPT secara mendetil,” kata dia.

Lebih lanjut dia, SPT digunakan oleh wajib pajak untuk menghitung pajaknya sendiri yang dikenakan. Selain itu SPT juga sebagai sarana untuk melaporkan hasil perhitungan pajak serta untuk pembayaran pajak yang sudah dilakukan.

Sementara itu Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan Kantor Pajak Bekasi Halomoan menyampaikan materi cara registrasi ke akun DJP Online dan mengisi SPT, terlebih dahulu, tim sosialisasi memberikan informasi mengenai kegunaan SPT bagi Wajib Pajak.

“Untuk melaporkan pajaknya sendiri yang telah dibayarkan melalui mekanisme pemotongan PPh dan juga mengenai batas penyampaian SPT Tahunan PPh orang maupun pribadi. Sosialisasi SPT menggunakan e-Filing ini diharapkan bisa menjadi momentum bagi peserta khususnya para Perwira Korem 051/Wkt,”  terang dia. (Penrem 051/Wkt)

You Might Also Like

Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban

Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai

admin 16/01/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Sebut ‘Wartawan Gila’, Ketua Pokja Wartawan Kabupaten Bekasi Kecam Oknum Aparatur Desa Jatireja
Next Article Anggaran Tahun 2019, Pembangunan Jaling ADD Sukamakmur Dikerjakan Sekarang?

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
FBPD Sukabungah Tuding Camat Bojongmangu Diem Bae
Pemerintahan 30/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?