Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA- Menyikapi dugaan mark up anggaran rehab total SDN Karangmekar 04 yang diendus LSM Aliansi Pemuda Bangun Daerah (APBD), Pj. Bupati Bekasi Dani Ramdan akan menyorot pekerjaan tersebut. Jika terbukti ditemukan mark up anggaran, maka Dani memastikan seluruh yang terlibat didalamnya akan ditindak tegas.
Dalam keterangannya usai grand lounching tim keamanan siber di swissbel hotel, Rabu (3/7/2024) mengatakan, dugaan bisa saja terjadi mark up namun perlu dibuktikan. Selama fakta dan bukti dapat ditemukan, maka akan ditindak.
“Dugaan bisa saja, jika bisa dibuktikan dan faktanya terjadi mark up anggaran maka akan saya tindak,” tegasnya.
Sebelumnya, LSM APBD mengendus adanya dugaan mark up anggaran pada kegiatan rehab total SDN Karangmekar 04. Anggaran pekerjaan sebesar Rp1,3 miliar lebih ini, digunakan untuk merehab dua ruang kelas bertingkat. Padahal, dengan anggaran yang sangat besar itu tidak hanya untuk merehab total bangunan, tapi juga bisa merenovasi ringan bangunan sekolah yang lama.
“Kami menduga rehab total ini dimark up anggarannya, karena membangun dua ruang kelas bertingkat dengan anggaran Rp1,3 miliar lebih, itu sangat berlebihan. Kami senang bahwa Pj. Bupati merespon dengan tegas dan akan menyoroti pembangunannya,” kata Ketua LSM APBD Erik Mahpudin. (***)