Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: PJ Sekda Diduga Sekongkol Palsukan SK Bupati
Share
Sign In
Notification
Latest News
Mewujudkan Infrastruktur Tepat Sasaran lewat Tata Ruang Terintegrasi
Pemerintahan
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Percepatan Infrastruktur dan Kepastian Hukum di ICI 2025
Pemerintahan
Menyelaraskan Pembangunan Nasional: ICI 2025 sebagai Pilar Tata Ruang dan Infrastruktur
Pemerintahan
Legalitas Tanah: Fondasi Kuat Pembangunan Infrastruktur Nasional di Era ICI 2025
Pemerintahan
Dirjen PPTR ATR/BPN Tegaskan Peran Tata Ruang dalam Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > PJ Sekda Diduga Sekongkol Palsukan SK Bupati

PJ Sekda Diduga Sekongkol Palsukan SK Bupati

admin Published 27/09/2021
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT- Surat Kuasa bupati alm Eka Supria Atmaja kepada Plh Sekda Herman Hanapi pada 8 juli 2021 lalu dengan nomor surat kuasa 027/2605/Bappeda untuk menghadiri rapat paripurna DPRD tentang penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertangggungjawaban (LKPJ) Bupati Bekasi 2020 diduga dipalsukan. Pj Sekda Herman Hanapi diduga sekongkol untuk memalsukan surat kuasa tersebut yang ditandatangani alm Eka, padahal pada tanggal tersebut alm Eka sedang berada di ICU Siloam Tangerang.

Menurut informasi, Bappeda yang telah mengeluarkan surat tersebut bahkan menyangkal, bahwa surat kuasa tersebut dikeluarkan pihaknya. Sehingga dipastikan, surat kuasa tersebut palsu untuk memuluskan LKPJ 2020 agar bisa disahkan. Bahkan bagian persidangan Setwan DPRD pun memilih bungkam ketika ditanya terkait surat kuasa tersebut.

Alumni GMNI Bekasi Bambang Hariyanto mengatakan, adanya surat kuasa yang diduga palsu tersebut pasti diketahui Pj Sekda, Herman Hanapi. Menurutnya, tidak mungkin surat kuasa bisa ditandatangani alm Eka yang kondisinya saat itu di ruang ICU. Apalagi, badan yang mengeluarkan surat tersebut tidak mengakui pernah mengeluarkan surat kuasa.

“Kami yakin Pj sekda tahu kebenaran surat kuasa itu. Bappeda yang tertera di nomor surat kuasa aja tidak merasa mengeluarkan itu (surat kuasa). Terus bagaimana bisa surat itu ada dan dijadikan dasar untuk LKPJ 2020?,” tanyanya.

Bambang menilai adanya persekongkolan antara Pj sekda dengan oknum tertentu sehingga surat kuasa bisa ditandatangani alm Eka dan ditandatangani Pj sekda yang saat itu masih berstatus Plh sekda. Yang pasti, tambah Bambang, persekongkolan ini menguntungkan dua belah pihak.

“Kalau ada yang dirugikan rasanya gak mungkin, pasti ada maksud dan tujuan yang menguntungkan keduanya. Ini harus diusut, karena sudah ada pemalsuan. Aparat penegak hukum harus bertindak, karena surat kuasa ini diduga palsu,” pungkasnya. (FB)

You Might Also Like

Mewujudkan Infrastruktur Tepat Sasaran lewat Tata Ruang Terintegrasi

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Percepatan Infrastruktur dan Kepastian Hukum di ICI 2025

Menyelaraskan Pembangunan Nasional: ICI 2025 sebagai Pilar Tata Ruang dan Infrastruktur

Legalitas Tanah: Fondasi Kuat Pembangunan Infrastruktur Nasional di Era ICI 2025

Dirjen PPTR ATR/BPN Tegaskan Peran Tata Ruang dalam Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan

admin 27/09/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Muscab PPP Kabupaten Bekasi Harus Jadi Contoh Daerah Lain
Next Article Polsek Cikarang Barat Ringkus Dua Bandar Narkoba

Paling Banyak Dibaca

Sportivitas dan Sinergi di Kawasan Industri: PORKIND MM2100 2025 Resmi Bergulir
Olahraga 24/05/2025
Wamen Ossy Tegaskan Negara Hadir Lindungi Tanah Ulayat dan Buka Peluang Ekonomi Masyarakat Adat
Pemerintahan 20/05/2025
Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-117, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dan Tekankan Semangat Menjawab Tantangan Zaman
Pemerintahan 20/05/2025
Komisi II DPR RI Adakan Rapat Kerja dengan Kanwil BPN Provinsi Se-Indonesia, Tindak Lanjuti Evaluasi Triwulan I 
Pemerintahan 20/05/2025
Kasus Penipuan Pembangunan Perumahan Subsidi, Jadi Atensi Polres Metro Bekasi
Hukum 26/05/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?