Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Pengeroyokan, Diduga Libatkan Anggota DPRD Kab. Bekasi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aset Kendaraan NPCI Digadai
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Pengeroyokan, Diduga Libatkan Anggota DPRD Kab. Bekasi

Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Pengeroyokan, Diduga Libatkan Anggota DPRD Kab. Bekasi

admin Published 27/11/2025
Share
1 Min Read
Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustopa

BEKASI – Seorang warga bernama Fendy (41) melaporkan dugaan kasus pengeroyokan yang diduga melibatkan seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi berinisial N.

Peristiwa dugaan pengeroyokan ini dilaporkan terjadi pada Rabu malam, 29 Oktober 2025, di sebuah lokasi di Lippo Cikarang, tepatnya di Restoran Shao Kao, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Menurut Fendy, dirinya telah membuat laporan resmi ke Polda Metro Jaya sehari setelah kejadian, yakni pada tanggal 30 Oktober 2025. Berdasarkan keterangan yang ia terima dari penyidik, kasus ini selanjutnya telah diambil alih penanganannya oleh Polres Metro Bekasi.

Menanggapi kasus yang melibatkan nama seorang pejabat publik ini, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa memastikan bahwa proses hukum akan berjalan profesional dan tidak tebang pilih.

“Proses hukum tetap kita jalankan, apakah dia anggota Dewan atau bukan. Semua sama di mata hukum,” tegas Kombes Pol Mustofa

Ia menambahkan, pihaknya akan fokus pada penyelidikan dan pengumpulan alat bukti, terutama keterangan dari para saksi.

“Ada enam orang saksi yang ada di tempat kejadian perkara (TKP) dan sudah diperiksa. Kami sementara mencoba melengkapi beberapa alat bukti yang ada di TKP,” pungkasnya. (***)

You Might Also Like

Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY

LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka

WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang

Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi

admin 27/11/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Next Article PT Sudut Pandang Inovatif Rilis Aplikasi SOS Modern, Jamin Respons Cepat Kondisi Darurat

Paling Banyak Dibaca

KPK Didesak Usut Dugaan Aliran Dana Direksi Perumda TB ke HMK
Pemerintahan 17/03/2026
Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?