Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Polres Metro Bekasi Bekuk 5 Gerombolan Curanmor Bersenpi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Sport Plus SOR Terpadu Sukatani Kok Bisa Belum Rampung?
Pemerintahan
Besok, Politisi Hanura Kirim Surat Pengaduan ke DPRD dan Plt Bupati
Pemerintahan
PT Lippo Cikarang Tbk Capai Target Marketing Sales FY25 Rp1,65 Triliun, Pendapatan Tumbuh Signifikan
Bisnis
Wamen Ossy Ingatkan Pemutakhiran Data Digital Merupakan Pekerjaan Rumah Bersama
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Terima Penghargaan dari INDOPOSCO atas Diseminasi Strategi Komunikasi yang Paling Masif
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Polres Metro Bekasi Bekuk 5 Gerombolan Curanmor Bersenpi

Polres Metro Bekasi Bekuk 5 Gerombolan Curanmor Bersenpi

admin Published 24/10/2022
Share
3 Min Read
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan tunjukan barang bukti kejahatan para pelaku curanmor.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan tunjukan barang bukti kejahatan para pelaku curanmor.

Fakta Bekasi, KABUPATEN BEKASI– Satuan Reserse Kriminal Polsek Setu yang di Back Up Reskrim Polres Metro Bekasi berhasil tangkap 5 Komplotan Curanmor senjata api,para pelaku di amankan petugas di beberapa tempat di lokasi yang berbeda.

Kelima pelaku yang berhasil diamankan petugas diantarnya B A P alias P, EK alias A, SR alias A, AA alias A dan A alias Alfa yang berhasil diamankan disebuah kontrakan di daerah Bantar Gebang, Bekasi Kota.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan bahwa para pelaku berhasil diamankan setelah adanya pengembangan dari salah satu tersangka yang sebelumnya ditangkap warga saat melancarkan aksinya.

“Berawal dari tertangkapnya B oleh warga kemudian setelah dilakukan pengembangan ditangkap 4 pelaku lainya,” kata Kombes Gidion Arif Setiawan.

Saat ditanya bahwa pelaku ini apakah murni pelaku curanmor kapolres mengatakan bahwa masih dalam penyidikan karena melihat barang bukti yang begitu banyak diduga pelaku bukan hanya pelaku curanmor bisa juga pelaku adalah pelaku begal yang sering melancarkan aksinya.

“Itu baru pengakuan para pelaku, melihat barang bukti yang ada, bisa diduga pelaku juga adalah begal namun itu masih kita lakukan penyidikan, karena ada kapak dan juga beberapa sajam seperti Kapak dan juga Badik,” terang Kapolres.

Modus yang dilakukan para pelaku adalah melakukan pencurian yang kemudian diganti beberapa part seperti kunci yang biasanya rusak lalu diganti dengan kunci yang baru.

“para pelaku modusnya melakukan pencurian dengan mengikuti calon korban, dan saat keadaan sepi mereka ambil motor korban, setelah diambil motor yang hasil curian ini diganti beberapa part seperti kunci, karena kunci pasti rusak dan kita lihat disini ada beberapa set kunci cadangan baru,” tambahnya.

“Para pelaku dijerat sesuai dengan peran masing masing baik pasal 363 dan 365 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tutup Kapolres.

Barang bukti yang berhasil diamankan 5 unit sepeda motor, 7 buah TNKB, 4 buah kunci leter T, 2 pucuk senjata api rakitan berikut 9 butir amunisi, 7 unit handphone berbagai merk, 39 buah kunci kontak dalam keadaan rusak, 32 buah kunci kontak sepeda motor, 16 buah spare part, 1 set perlengkapan bengkel dan 8 buah anak kunci sepeda motor.

Sebelumnya telah terjadi pencurian sepeda motor yang tersangkanya berhasil diamankan warga di Kp.Burangkeng Desa Ciledug, Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi yang diserahkan ke Polsek Setu Polres Metro Bekasi.

Bedasarkan pengakuan tersangka akhirnya Polsek Setu berhasil mengungkap dan melakukan penangkapan rekan pelaku disebuah rumah kontrakan di Bantar Gebang Kota Bekasi. (FB)

You Might Also Like

Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY

LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka

WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang

Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi

admin 24/10/2022
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pemkab Bekasi, Bank BJB dan Gapensi Launching Charging Station, Taman Digital dan Donasi 1000 Tumbler
Next Article Mendukung Bulan Inklusi Keuangan 2022, Adakami Lakukan Literasi Melalui Berbagai Media

Paling Banyak Dibaca

LSM Kompi Nilai Disharmonis Perlambat Progres Kerja
Pemerintahan 04/02/2026
Cetak Bibit Muda, PSSI Kabupaten Bekasi Resmi Gulirkan Liga U-9 Hingga U-12
Olahraga 07/02/2026
Banyak Pelanggaran, Janji Direksi Dinantikan
Pemerintahan 04/02/2026
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Bisnis 13/02/2026
Ketahanan Pangan hingga Kamtibmas Kondusif, Kinerja Kapolda Asep Edi Suheri Layak Dapat Penghargaan Presiden
Pemerintahan 13/02/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?