Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: PTSL Gelombang Ke-4, BPN Serahkan 200 Sertifikat di Desa Ridogalih
Share
Sign In
Notification
Latest News
Plt Bupati : Kalau Saya Ingin Audit, Berarti Ada Masalah
Pemerintahan
YA Bantah Bebenah Imah Adalah Rutilahu
Pemerintahan
Didampingi PB PMII, Perwakilan Warga Kampung Pilar Cikarang Adukan Nasib Agraria ke DPR RI
Pemerintahan
Plt Bupati Janji Evaluasi Perumda TB
Pemerintahan
Perkuat Barisan, DPD Golkar Kab. Bekasi Gelar Konsolidasi di Momentum Buka Bersama
Politik
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > PTSL Gelombang Ke-4, BPN Serahkan 200 Sertifikat di Desa Ridogalih

PTSL Gelombang Ke-4, BPN Serahkan 200 Sertifikat di Desa Ridogalih

admin Published 22/10/2021
Share
3 Min Read
Kepala Desa Ridogalih Komarudin didampingi Pengawas PTSL Desa Ridogalih Suprananta simbolis serahkan sertifikat kepada salah satu warga Ridogalih.

Fakta Bekasi, CIBARUSAH–Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi menyerahkan 200 sertifikat tanah untuk warga Desa Ridogalih, Kecamatan Cibarusah, di Aula Kantor Desa Ridogalih, Jumat (22/10/2021). Sertifikat tanah itu merupakan bagian dari 3370 bidang tanah yang masuk dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2021.

“Alhamdulillah hari ini kami serahkan 200 sertifikat kepada masyarakat Desa Ridogalih, mudah-mudahan sertifikat yang kami serahkan ada manfaatnya. Salah satunya mungkin untuk usaha dengan cara meminjam modal ke Bank,” kata Pengawas PTSL Desa Ridogalih Suprananta, usai menyerahkan sertifikat.

Suprananta menambahkan, untuk wilayah Ridogalih sendiri sebagian besar merupakan tanah darat yang mendaftarkan di PTSL. Karena kebanyakan tanah sawah disini sebagian besar pemiliknya bukan warga asli Ridogalih.

“Kalau di ridogalih sebagain besar tanah darat, walaupun potensi sawah banyak hanya permasalahannya pemilik bukan penduduk asli Ridogalih. Tapi akan kami maksimalkan agar bisa daftar nanti akan minta bantuan kades dan aparat desa, mudahan-mudahan tanah sawah juga bisa di sertifikatkan,” jelas dia.

Untuk kuota Desa Ridogalih di PTSL tinggal meningkatan dari K 3 menjadi K 1 tinggal pendaftarannya saja. Harapannya untuk tahun sekarang minimal 85 persen sudah menjadi sertifikat, karena program itu tidak akan datang 2 kali, jadi kesempatan yang ada bisa dimaksimalkan.

“Sepanjang ini untuk Desa Ridogalih tidak ada masalah, bahkan untuk adanya pungli. Itu masih bisa dikendalikan, tapi perlu diketahui ada biaya atas kesepakatan antara desa dengan masyarakat sebesar 150 ribu yang memang itu dipayungi oleh keputusan tiga menteri,” tegasnya.

Sementara, Kepada Desa Ridogalih Komarudin menambahkan bahwa Ridogalih sudah menjadi desa lengkap, terbukti antusias masyarakat yang ikut dalam program PTSL dan data yang sudah masuk ke BPN.

“Alhamdulillah masyarakat saya sudah mendapatkan bantuan sertifikat dari program PTSL sekaligus mau dijadikan sebagai desa lengkap, memang kami masih kesulitan untuk mendata keseluruhan. Tapi antusias warga sangat luar biasa dan terlihat gembira masyarakat yang sudah memiliki sertifikat, kami ucapkan terima kasih kepada program PTSL,” katanya.

Komarudin menambahkan untuk program PTSL yang digelar pada hari ini merupakan pembagian sertifikat yang ke 4 kalinya, dan berjalan kondusif seperti biasa. “Alhamdulillah berjalan normal. Ini pembagian yang ke 4 kali dan sudah keluar 550 bidang di Ridogalih, sedangkan untuk data yang sudah masuk ke BPN untuk Desa Ridogalih sebanyak 3370 bidang,” jelasnya.

Sementa itu, Usup salah satu masyarakat Desa Ridogalih sangat senang dan mengucapkan terimakasih atas sertifikat yang dirinya sudah terima dalam program PTSL dan mengatakan belum ada niatan untuk memanfaatkan sertifikat tersebut.

“Senang sekali sudah dikasih bantuan sertifikat dari program PTSL, berkat sosialisasi dari desa kami juga antusias karena tidak ada pungutan selain yang 150 ribu, itu aja. Rencana sertifikat saya simpan saja belum ada niat buat apa-apa mungkin nanti,” singkatnya. (ger)

You Might Also Like

Plt Bupati : Kalau Saya Ingin Audit, Berarti Ada Masalah

YA Bantah Bebenah Imah Adalah Rutilahu

Didampingi PB PMII, Perwakilan Warga Kampung Pilar Cikarang Adukan Nasib Agraria ke DPR RI

Plt Bupati Janji Evaluasi Perumda TB

Rutilahu Desa Sukaresmi Diklaim Cakades, Jadi Alat Kampanye

admin 22/10/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Janji Manis Pj Bupati Bekasi “Telan Korban”
Next Article Kebijakan Absurd Pj Bupati Bekasi

Paling Banyak Dibaca

Jembatan Kuning Citarum Berpotensi Jadi Cagar Budaya, TACB Kab. Bekasi Paparkan Dasar Hukum Lintas Wilayah
Pemerintahan 09/03/2026
Jababeka Luncurkan Malibu Walk, Andalkan Kekuatan Ekosistem Industri untuk Dongkrak Nilai Investasi
Bisnis 23/02/2026
Woww, Perumda TB Terima Puluhan Pegawai Baru
Pemerintahan 19/02/2026
Dirum Perumda TB Diduga Nepotisme Penerimaan Pegawai Baru
Pemerintahan 25/02/2026
Perkuat Harmoni dan Kepedulian Berkelanjutan, LippoLand Dukung Kenyamanan Ibadah Warga Cikarang
Bisnis Pemerintahan Sosial 25/02/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?