Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Rapat Paripurna, Tri Adhianto Sampaikan Kesepakatan Bersama dan Penyampaian Kebijakan
Share
Sign In
Notification
Latest News
Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal
Bisnis Pemerintahan
Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi
Pemerintahan
Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil
Pemerintahan
Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan
Pemerintahan
Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Rapat Paripurna, Tri Adhianto Sampaikan Kesepakatan Bersama dan Penyampaian Kebijakan

Rapat Paripurna, Tri Adhianto Sampaikan Kesepakatan Bersama dan Penyampaian Kebijakan

admin Published 11/07/2019
Share
3 Min Read
Wakil Walikota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono hadiri rapat paripurna DPRD Kota Bekasi. FOTO: Istimewa

Fakta Bekasi, KOTA BEKASI – Wakil Walikota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono hadiri rapat paripurna DPRD Kota Bekasi yang bertempat di ruang sidang paripurna DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Kamis (11/07/2019).

Rapat paripurna yang dihadiri anggota dewan, jajaran Forkopimda Kota Bekasi, jajaran pejabat di Pemerintah Kota Bekasi, jajaran badan usaha milik daerah Kota Bekasi, dan tokoh masyarakat, insan pers serta para tamu undangan rapat kali ini membahas tentang kesepakatan bersama Pemkot dan DPRD Kota Bekasi tentang persetujuan raperda menjadi Perda Kota Bekasi dan penyampaian kebijakan umum perubahan anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara tahun 2019.

Wakil Walikota Bekasi, Tri Adhianto yang berkesempatan membacakan sambutan Walikota Bekasi, Rahmat efendi menginformasikan program tindak lanjut dari rapat paripurna tanggal 20 juni 2019 lalu.

Pertama terdapat 7 temuan dan 27 rekomendasi terhadap sistem pengendalian internal dan telah ditindal lanjuti dan sesuai sebanyak 14 rekomendasi, kedua terdapat 10 temuan dan 33 rekomendasi terhadap kepatuhan dan telah ditindak lanjuti dan sesuai sebanyak 24 rekomendasi.

“Sehingga realisasi rindak lanjut LHP BPK dan telah sesuai mencapai 76,67%, dan kami akan terus mengupauakan penyelesaiannya agar mencapai angka sempurna yaitu 100%,” ungkapnya.

Adapun Tri juga menyampaikan penghargaan yang setinggi tingginya kepada para anggota dewan khususnya pansus 33 san badan pembentukan perda dalam rangka membahas 5 raperda untuk disepakati menjadi Perda Kota Bekasi.

“Raraperda tentang perubahan atas perubahan peraturan daerah kota bekasi nomor 10 tahun 2012 tentang penyelenggara usaha angkutan dan Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kota Bekasi nomor 03 tahun 2019 tentang penyertaan modal beripa kendaraan bus untuk angkutan umum,” kata Tri.

Tri  juga menjelaskan bahwa perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi kondisi antara lain, perkembangan tidak sesua dengan asumsi KUA, keadaan bang menyebabkam harus dilakukannya pergeseran antar unit organisasi, antat kegiatan dan antar belanja, keadaan uang menyebabkan saldo anggaran lebih dan menampung perubahan penjabaran yang telah di tetapkan melalui peraturan kepala daerah.

Masih kata Tri, upaya yang dilakukan guna realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 1019 melalui, Intensifikasi BPHTB dan PBB dengan melakukan Validasi Njop PBB, penyempurnaan regulasi pakak dan retribusi daerah, insentifinasi pendapayan melalui optimalisasi penagihan pajak dan retribusi, penyempurnaan dan lenyederhanaan sistem lelayanan pemungutan pajak retribusi daerah terakhir peningkatan hasil pengelolaan kekayaan daerah melalui pengelolaan sumber daya daerah secara profesional. (adv)

You Might Also Like

Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal

Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi

Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil

Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan

Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi

admin 11/07/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pasca Kades Ditangkap, DPMPD Bertindak
Next Article Dirut BBWM Prananto serahkan bantuan CSR kepada LASKA Darul Ihsan, Kamis (11/7). FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi. BBWM Serahkan CSR Kepada 45 Anak LKSA Darul Ihsan

Paling Banyak Dibaca

Tumbangkan Lawan Tangguh, Mandala Raih 2 Medali Perunggu Copa Da Indonesia 2025
Olahraga 09/08/2025
Menteri Nusron Tegaskan Target Sertipikasi Wakaf hingga 2028
Pemerintahan 06/08/2025
Terima Kunjungan DPD RI, Pemkab Bekasi Usulkan Penambahan DAU
Pemerintahan 11/08/2025
Menteri ATR/BPN: Rumah dan Sekolah Harus Dibangun Tanpa Korbankan Sawah
Pemerintahan 07/08/2025
Menteri ATR Tekankan Peta Akurat sebagai Kunci Sukses Pembangunan Nasional
Pemerintahan 07/08/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?