Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Raperda APBD 2021, Pemkab Bekasi Targetkan Pendapatan Daerah Rp 5,6 Triliun
Share
Sign In
Notification
Latest News
Cerdas! Pemkab Bekasi Gandeng BPN Sepakat Cara Baru Tingkatkan PAD
Pemerintahan
BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi
Pemerintahan
TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali
Pemerintahan
BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa
Pemerintahan
Jababeka Tetap Menjadi Primadona Investor: Bukti Kepercayaan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Raperda APBD 2021, Pemkab Bekasi Targetkan Pendapatan Daerah Rp 5,6 Triliun

Raperda APBD 2021, Pemkab Bekasi Targetkan Pendapatan Daerah Rp 5,6 Triliun

admin Published 03/12/2020
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi menargetkan pendapatan daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 sebesar Rp 5,61 triliun. Adapun rinciannya yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 2,48 triliun lebih, pendapatan Transfer sebesar Rp 2,81 triliun lebih dan pendapatan daerah lain yang sah sebesar Rp 314,3 miliar lebih.

Hal tersebut disampaikan Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja pada Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Bekasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2021, di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis (03/12/20).

Bupati Eka menyebutkan, untuk belanja daerah pada tahun anggaran 2021 meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer direncanakan sebesar Rp 6,52 triliun.

“Apabila kita bandingkan antara Pendapatan dan Belanja Daerah, terdapat defisit anggaran sebesar  Rp914,32 milyar lebih,” ujarnya.

Namun demikian, kata Eka, defisit ditutup melalui pembiayaan daerah yang salah satunya bersumber dari sisa lebih tahun anggaran sebelumnya.

Eka mengatakan dengan berpedoman kepada Permendagri No 64 Tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD 2021, bahwa penetapan Perda tentang APBD 2021 dan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD 2021 sesuai hasil evaluasi paling lambat akhir Desember atau tanggal 31 Desember 2020.

“Karenanya kami berharap pembahasan Raperda APBD 2021 ini bisa diselesaikan secepatnya untuk kemudian disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi agar ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tepat pada waktunya,” kata dia.

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qodratullah mengharapkan para anggota pansus untuk membahasnya sesegera mungkin sehingga, proses pembangunan di Kabupaten Bekasi dapat berlanjut sebagaimana mestinya. (FB)

You Might Also Like

Cerdas! Pemkab Bekasi Gandeng BPN Sepakat Cara Baru Tingkatkan PAD

BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi

TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali

BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa

BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia

admin 03/12/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Fajar Paper Salurkan Buku dan Alat Tulis Untuk 53 SD di Kabupaten Bekasi
Next Article Desa Sukaragam Resmikan Posyandu ‘Mawar III’

Paling Banyak Dibaca

Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Diduga Menipu Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Usut Tuntas Dugaan Penipuan dan Gratifikasi Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Kopi Dewa 19 Restography Hadir di Pollux Mall Cikarang
Bisnis 26/09/2025
Realisasi PNBP Selalu Lampaui Target, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Lima Tahun Terakhir Cukup Positif
Pemerintahan 17/09/2025
Wamen Ossy Jalankan Inpres 12/2025 untuk Tangani Masalah di Pulau Baai dan Enggano
Pemerintahan 17/09/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?