Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: RSUD Kabupaten Bekasi Terus Berinovasi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > RSUD Kabupaten Bekasi Terus Berinovasi

RSUD Kabupaten Bekasi Terus Berinovasi

admin Published 09/09/2019
Share
3 Min Read
FOTO: Istimewa/ Humas Pemkab Bekasi.
FOTO: Istimewa/ Humas Pemkab Bekasi.

Fakta Bekasi, CIBITUNG – Akreditasi sebuah Rumah Sakit (RS) menjadi salah satu syarat penting yang menjamin mutu dan keselamatan pasien. Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) memaparkan tiga syarat dalam pemenuhan akreditasi rumah sakit, yaitu layanan Geriarti (red: cabang ilmu kedokteran yang mempelajari keadaan fisiologis dan penyakit) untuk pasien lanjut usia (lansia), Pola  Penggunaan Rasional Antibiotik (PPRA) dan RS terintegrasi pendidikan dan pelayanan khusus untuk rumah sakit pemerintah.

Berkaca dari hal tersebut, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi terus lakukan upaya pembenahan dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada pasien. Hal ini dibuktikan dengan capaian lulus akreditasi dengan predikat paripurna bintang 5 oleh KARS pada Desember 2018 lalu.

Direktur RSUD Kabupaten Bekas, Sumarti dalam keterangannya menerangkan, dengan didapatkannya predikat paripurna ini menjadi suatu pembuktian bahwa pelayanan di RSUD Kabupaten Bekasi ini telah memenuhi standar pelayanan dan manajemen yang telah ditetapkan.

“Alhamdulillah, semua butuh proses untuk mencapai predikat paripurna ini. Hal ini tentu harus dapat kita gunakan sebagai pacuan supaya selalu bisa melayani masyarakat dengan baik dan profesional,” jelas Sumarti, Rabu (04/9).

Untuk terus dapat mempertahankan predikat paripurna tersebut, RSUD Kabupaten Bekasi terus bersikap konsisten dalam menerapkan Syarat Operasional Prosedur (SOP), melakukan monitoring dan evaluasi serta mengimplementasikan standar akreditasi.

Selain itu, RSUD Kabupaten Bekasi juga terus melakukan inovasi-inovasi pelayanan, salah satunya adalah dengan adanya digitalisasi pelayanan di RSUD.

“Dengan adanya sistem digitalisasi pelayanan di RSUD, itu akan lebih mempermudah dan mempercepat pelayanan yang ada disini. Selain itu semua unit di RSUD juga sudah memiliki indikator mutu yang harus memiliki dampak pelayanan yang positif ke masyarakat,” jelas Sumarti.

Agar dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan, pihak RSUD juga selalu melakukan survey kepuasan pelanggan. Survey ini tidak hanya menggunakan presentase, tetapi juga menunjuk langsung pada unit kerja yang dianggap tidak memuaskan bagi masyarakat.

“Pada hasil survey kemarin, unit farmasi paling banyak mendapatkan poling negatif karena waktu tunggu obat yang lama. Dan untuk mengatasinya kami pihak RSUD bekerja sama dengan Halodoc yang dapat mengantarkan obat-obatan pasien langsung ke rumah yang bersangkutan tanpa harus mereka menunggu lama di rumah sakit,” jelasnya.

Tidak hanya itu, guna menanggapi keluhan yang datang dari masyarakat, pihak RSUD juga sudah memiliki sarana untuk masyarakat melakukan pengaduan baik secara online menggunakan telepon, whatsapp dan media sosial, ataupun secara offline dengan datang lansgung ke bagian pengaduan humas RSUD Kabupaten Bekasi. (adv)

You Might Also Like

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

admin 09/09/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article MTQ ke-51 Kabupaten Bekasi Dimulai, Ini Harapan Bupati 
Next Article Pemkab Bekasi Kukuhkan Duta Baca Kabupaten Bekasi

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?