Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Satgas PKH Lakukan Reforestasi dan Evaluasi Sertipikat di Kawasan TN Tesso Nilo
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Satgas PKH Lakukan Reforestasi dan Evaluasi Sertipikat di Kawasan TN Tesso Nilo

Satgas PKH Lakukan Reforestasi dan Evaluasi Sertipikat di Kawasan TN Tesso Nilo

admin Published 21/07/2025
Share
3 Min Read

Jakarta – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) tengah melakukan reforestasi atau pemulihan kembali kawasan hutan Taman Nasional (TN) Tesso Nilo di Riau, pasca mengalami penurunan fungsi akibat perambahan hutan secara ilegal. Dalam upaya pemulihan kembali, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mengevaluasi Sertipikat Hak Milik (SHM) yang terindikasi berada dalam kawasan taman nasional tersebut.

 

“Dari total 1.758 SHM, sebagian sudah kami batalkan, terutama yang memang mungkin tumpang tindih dengan kawasan hutan. Tapi yang menjadi masalah hambatannya memang sebagian itu ada SHM yang tahun 1999 sampai tahun 2006, itu ada Surat Keputusan (SK) Reforma Agraria dari bupati setempat,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dalam kegiatan Penyerahan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap II Seluas 1 Juta Hektare, dan Penguasaan TN Tesso Nilo serta Kebun Kelapa Sawit Hasil Penguasaan Satgas PKH, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (09/07/2025).

 

Terkait SHM yang berhubungan dengan SK Reforma Agraria, Menteri Nusron akan berkoordinasi langsung dengan pemerintah daerah (Pemda) yang bersangkutan. Evaluasi akan dilakukan untuk mengetahui langkah pencabutan SHM di kawasan TN Tesso Nilo.

 

“Kalau SK Reforma Agraria-nya dicabut, nanti otomatis SHM-nya akan kami cabut. Yang dicabut hampir 400-an sertipikat. Lainnya sedang kami teliti satu per satu, apakah yang bersangkutan itu bagian dari SK Reforma Agraria atau murni tumpang tindih,” jelas Menteri Nusron.

 

“Kalau yang bagian dari Reforma Agraria sebetulnya masyarakat ini juga hanya menerima dari Pak Bupati, karena itu kami minta bupatinya mengevaluasi,” tambahnya.

 

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, dikesempatan ini mengungkapkan bahwa Satgas PKH telah berhasil melakukan pemulihan kembali puluhan ribu hektare lahan TN Tesso Nilo.

 

“Telah dilakukan penertiban penguasaan kawasan hutan seluas 81.793 hektare. Satgas berusaha keras untuk mengembalikan fungsi taman nasional sebagai kawasan konservasi guna melindungi ekosistem,” ujarnya.

 

Dalam kegiatan ini, diselenggarakan Penandatanganan Berita Acara Penyerahan (BAP) Penguasaan Kembali TN Tesso Nilo yang dilakukan oleh Satgas PKH. Penandatanganan diwakili oleh Jaksa Agung, Burhanuddin dan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq. Bertindak sebagai saksi, Menteri Nusron yang juga bertindak sebagai Anggota Pengarah Satgas PKH, serta Gubernur Riau, Abdul Wahid. (red)

You Might Also Like

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

admin 21/07/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Menteri Nusron Tegaskan Optimalisasi Layanan Pertanahan dengan Anggaran APBN 2026
Next Article Kementerian ATR/BPN Fokus Digitalisasi Layanan dan Optimalisasi Aset untuk Penuhi Target PNBP 2026

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?