Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Satgas TMMD 110 Gelar Penyuluhan Bahaya Narkotika Bagi Warga Desa Kertarahayu
Share
Sign In
Notification
Latest News
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Satgas TMMD 110 Gelar Penyuluhan Bahaya Narkotika Bagi Warga Desa Kertarahayu

Satgas TMMD 110 Gelar Penyuluhan Bahaya Narkotika Bagi Warga Desa Kertarahayu

admin Published 09/03/2021
Share
1 Min Read

Fakta Bekasi, SERANGBARU–Stauan tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa  (TMMD) Kodim 0509/Kab Bekasi melakukan penyuluhan bahaya narkotika kepada warga Desa Kertarahayu, Kecamatan Setu. Penyuluhan narkotika tersebut dilaksanakan, Senin (8/3/2021) di Kantor Desa Kertarahayu. Dan  pemberian materi tentang Bahaya Narkoba bagi masyarakat itu merupakan pelaksanaan giat Non Fisik TMMD 110.

Susilo Budianto dari Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bekasi merupakan narasumber dalam penyampaian materi tentang pelaksanaan kegiatan pencegahan Narkotika kepada masyarakat Desa Kertarahayu.

Sebanyak 76 orang warga Desa Kertarahayu ikut menjadi peserta sosialisasi pencegahan narkotika. Karena banyaknya peserta, tim TMMD 110 membagi peserta menjadi dua gelombang. Dan terlihat warga sangat antusias dalam mendengarkan penjelasan materi.

Susilo Budianto dalam pemberian materi mengungkapkan, bahwa narkotika merupakan obat terlarang yang dibuat dari bahan adiktif. Sehingga sangat berbahaya bagi siapa saja yang mengkonsumsinya.

Dikatakan Susilo, untuk itu, jangan sekalipun mencoba barang haram tersebut, sebab akan kecanduan. Jenis narkotika ada berbagai macam, termasuk ganja yang berasal dari daun yang berjumlah ganjil.

“Kita wajib mengetahuinya, sebelum kita tau kenapa narkotika itu terlarang. Semoga seluruh masyarakat Desa Kertarahayu ini jangan sampai terjerumus dan penyalahgunaan Narkotika,” ujarnya. (fb)

You Might Also Like

Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban

Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai

admin 09/03/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Sat Narkoba Polrestro Bekasi Amankan 12 Kg Sabu dan 3750 Ekstasi
Next Article Kades Kertarahayu  Cek  Lokasi Pembangunan Puskesmas Dan Jalan di TMMD Ke110

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
FBPD Sukabungah Tuding Camat Bojongmangu Diem Bae
Pemerintahan 30/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?