Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Satpol PP Bentuk Tim Peningkat PAD
Share
Sign In
Notification
Latest News
Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif
Pemerintahan
Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan
Pemerintahan
Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria
Pemerintahan
Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara
Pemerintahan
Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Satpol PP Bentuk Tim Peningkat PAD

Satpol PP Bentuk Tim Peningkat PAD

admin Published 04/02/2022
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT- Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi mengalami penurunan dua tahun terakhir dari sektor pajak. Sejak pandemi Covid 19, banyak obyek pajak aktif di Kabupaten Bekasi menjadi pasif. Bahkan tidak sedikit usaha baru yang tidak melengkapi perijinannya sehingga tidak ada pemasukan pada kas daerah.

Kasatpol PP Kabupaten Bekasi Dodo Hendra Rosika menjelaskan, Satpol PP sudah membentuk tiga tim untuk meningkatkan pendapatan daerah di sektor pajak. Sasarannya yakni perusahaan taat pajak yang belum membayar pajak, perusahaan yang belum melengkapi perijinan dan perusahaan yang belum bayar pajak dan belum melengkapi perijinan.

“Kami akan menyisir perusahaan perusahaan yang datanya sudah kami miliki untuk segera membayar kewajibannya. Ini kami fokuskan agar pendapatan daerah kembali naik,” terangnya.

Ditambahkan, Satpol PP sudah berkoordinasi dengan Bapenda, DPMPTSP dan Dinas Pariwisata untuk menegakkan perda yang berdampak pada pemulihan ekonomi. Ketika Satpol PP menegakkan perda, maka obyek pajak akan memenuhi kewajibannya.

“Sekitar ratusan perusahaan akan kami tindak untuk segera membayar kewajibannya kepada daerah. Dengan begitu, pendapatan daerah akan naik dan ekonomi pun segera pulih,” katanya.

Selain meningkatkan PAD, Satpol PP juga menyikapi adanya Tempat Hiburan Malam (THM) yang dapat menimbulkan kerumunan. Dodo menegaskan, selama PPKM level 2, pihaknya terus melakukan penugasan kepada personil Satpol PP di lokasi THM. Jika terdapat kegiatan yang menimbulkan kerumunan maka akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

“Aturan PPKM kan sudah jelas tidak boleh ada kerumunan dan disetiap tempat yang dapat menimbulkan kerumunan maka diwajibkan prokes. Jika memang ditemukan pelanggaran prokes maka tempat tersebut akan ditutup sementara,” pungkasnya. (FB)

You Might Also Like

Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif

Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan

Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria

Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara

Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat

admin 04/02/2022
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Disdik Kabupaten Bekasi Berlakukan PTM 50 Persen
Next Article CSR Fajar Paper Berlanjut, Salurkan Sembako Untuk Warga Pantai Harapan Jaya Hingga Fogging di Desa Harjamekar

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?