Fakta Bekasi, CIKARANG SELATAN – Satpol PP Kabupaten Bekasi kedapatan melaksanakan buka puasa bersama di tempat hiburan yang dihimbau untuk tidak beroperasi selama bulan ramadan. Diketahui, para anggota Satpol PP bikin hajat pada Selasa 25/03/2025 di Bali Terrace Coffee, Lippo Cikarang. Diketahui, Bali Terrace Coffee juga menyajikan musik dan menjual minuman beralkohol
Ketua LSM Kompi Ergat Bustomy mengatakan, kegiatan yang dilakukan anggota Satpol PP di Bali Terrace Coffee menunjukkan adanya ketidakdisiplinan dan pelanggaran. Pasalnya, lokasi yang menjadi tempat hajat tersebut termasuk dalam tempat hiburan. Apalagi, tempat hiburan berkedok restoran termasuk yang dilarang beroperasi selama bulan puasa.
“Kami menduga mereka memanfaatkan lokasi tersebut untuk mendapatkan fasilitas pelayanan. Mereka (anggota Satpol PP) sudah melanggar disiplin dan jika terbukti bersalah harus mendapat sanksi tegas. Jika ingin berbuka puasa bersama, masih banyak restoran yang tidak berkedok tempat hiburan malam. Kalau bukan untuk mendapatkan fasilitas pelayanan, apalagi yang dicari,” terangnya.
Ditambahkan, selama bulan Ramadan Satpol PP sudah melarang tempat hiburan untuk beroperasi. Sayangnya, larangan tersebut menjadi senjata bagi Satpol PP untuk mendapatkan keuntungan.
“Tempat yang dilarang beroperasi malah dijadikan tempat berkegiatan, kok bisa? Kasatpol PP harus melakukan klarifikasi dan bertindak tegas, karena sudah ada bukti bahwa anak buahnya berada di lokasi tersebut sedang makan-makan, bernyanyi sambil menikmati musik,” paparnya.
Kasatpol PP Kabupaten Bekasi Surya Wijaya menegaskan dirinya tidak mengetahui kegiatan tersebut dan anggota yang melaksanakan kegiatan juga tidak meminta ijin. Surya akan memanggil anggotanya, jika salah maka langsung diberikan sanksi tegas.
“Saya gak tau dan mereka gak minta ijin juga. Saya akan panggil mereka, jika terbukti bersalah maka akan langsung kami berikan sanksi tegas. Semua tempat hiburan yang ada di Kabupaten Bekasi memang memiliki ijin restoran karena aturan yang memang tidak memperbolehkan adanya ijin tempat hiburan,” katanya. (***)