Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Sekda Belum Terima SK Pengunduran Diri Adang
Share
Sign In
Notification
Latest News
Lakukan Verifikasi dan Kesesuaian Tata Ruang, Kementerian ATR/BPN Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat
Pemerintahan
Wamen Ossy Sebut Pendaftaran Tanah Ulayat sebagai Bentuk Penghormatan Negara terhadap Adat dan Tradisi
Pemerintahan
Hadapi Tantangan Era Digital, Kementerian ATR/BPN Gelar Pelatihan Strategi Komunikasi
Pemerintahan
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Ingin Bangun Kepercayaan Publik dengan Strategi Komunikasi
Pemerintahan
Sekjen Kementerian ATR/BPN Pertegas Pentingnya Peran Staf dan Komunikasi Efektif
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Sekda Belum Terima SK Pengunduran Diri Adang

Sekda Belum Terima SK Pengunduran Diri Adang

admin Published 26/08/2017
Share
1 Min Read

FAKTABEKASI.COM– Terkait ramainya pemberitaan mundurnya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bekasi, Sekertaris Daerah (Sekda) Uju mengaku belum terima Surat Keputusan (SK).

Uju mengatakan, informasi yang sudah ramai ia anggap terlalu cepat. Karena, Kepala Dinas PUPR sampai saat ini masih dijabat oleh Adang Sutrisno.

Uju beralasan sampai saat ini belum keluarnya SK Adang Sutrisno mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi.

BERITA SEBELUMNYA: Benarkah Karena Terbelit Kasus Hukum, Kadis PUPR Mundur Dari Jabatannya?

“Sampai saat hari ini pak Adang Sutrisno masih menjadi kepala dinas PUPR titik, kalo belum ada SK nya belum dianggap mundur,” ujarnya.

Menurutnya, jika benar kepala Dinas PUPR mengundurkan diri itu karena Adang akan Pensiun Dini, karena kesehatannya. Terkait masalah kasus hukum yang mana ramai diberitakan itu salah.

“Pak Adang jika benar mengundurkan diri bukan karena masalah hukum, pak Adang kalo mundur, mungkin karena kesehatan beliau,” tegasnya. (ger)

You Might Also Like

Lakukan Verifikasi dan Kesesuaian Tata Ruang, Kementerian ATR/BPN Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat

Wamen Ossy Sebut Pendaftaran Tanah Ulayat sebagai Bentuk Penghormatan Negara terhadap Adat dan Tradisi

Hadapi Tantangan Era Digital, Kementerian ATR/BPN Gelar Pelatihan Strategi Komunikasi

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Ingin Bangun Kepercayaan Publik dengan Strategi Komunikasi

Sekjen Kementerian ATR/BPN Pertegas Pentingnya Peran Staf dan Komunikasi Efektif

admin 26/08/2017
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Bupati Bekasi Buka PRB 2017 di  Stadion Wibawa Mukti
Next Article Komisi III Cari Tau Pengunduran Diri Adang!!!

Paling Banyak Dibaca

Jadi Tempat Tinggal Ekspatriat di Cikarang, Kawana Golf Residence Rayakan Anniversary ke-4
Bisnis 26/04/2025
Negara Hadir Lindungi Tanah Ulayat: Menteri ATR Serahkan Sertipikat untuk Masyarakat Adat di Sumbar
Pemerintahan 29/04/2025
KOMPI Duga Defisit Kas Daerah Karena Keserakahan
Pemerintahan 30/04/2025
Redistribusi Tanah untuk Rakyat: Komitmen Menteri ATR di Harlah Nahdlatul Wathan
Pemerintahan 03/05/2025
Wamen ATR/BPN Tinjau Kantah Kendal: Tekankan Pengelolaan Pertanahan yang Cepat, Teliti, dan Sesuai Aturan
Pemerintahan 28/04/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?