Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Sekda Belum Terima SK Pengunduran Diri Adang
Share
Sign In
Notification
Latest News
BPD Sukamulya Surati Inspektorat dan DPMD Kab. Bekasi, Pertanyakan RAB Pilkades 2026 dan Dugaan Pungutan Rp 45 Juta Dari Tiga Calon 
Pemerintahan
Wamen Ossy Tinjau Langsung Kebakaran Kantah Karawang, Prioritaskan Keselamatan dan Pemulihan Layanan
Pemerintahan
FPK Kabupaten Bekasi Gelar Sosialisasi Pembauran Kebangsaan Bersama Komunitas NTT Flobamora
Pemerintahan
Perkuat Soliditas dan Transformasi Digital, KOTI Mahatidana PP Kabupaten Bekasi Gelar Rapat Bulanan dan Santunan Yatim
Pemerintahan
Mau Mutasi? Fortala Ingatkan Lima Kepala OPD Bermasalah
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Sekda Belum Terima SK Pengunduran Diri Adang

Sekda Belum Terima SK Pengunduran Diri Adang

admin Published 26/08/2017
Share
1 Min Read

FAKTABEKASI.COM– Terkait ramainya pemberitaan mundurnya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bekasi, Sekertaris Daerah (Sekda) Uju mengaku belum terima Surat Keputusan (SK).

Uju mengatakan, informasi yang sudah ramai ia anggap terlalu cepat. Karena, Kepala Dinas PUPR sampai saat ini masih dijabat oleh Adang Sutrisno.

Uju beralasan sampai saat ini belum keluarnya SK Adang Sutrisno mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi.

BERITA SEBELUMNYA: Benarkah Karena Terbelit Kasus Hukum, Kadis PUPR Mundur Dari Jabatannya?

“Sampai saat hari ini pak Adang Sutrisno masih menjadi kepala dinas PUPR titik, kalo belum ada SK nya belum dianggap mundur,” ujarnya.

Menurutnya, jika benar kepala Dinas PUPR mengundurkan diri itu karena Adang akan Pensiun Dini, karena kesehatannya. Terkait masalah kasus hukum yang mana ramai diberitakan itu salah.

“Pak Adang jika benar mengundurkan diri bukan karena masalah hukum, pak Adang kalo mundur, mungkin karena kesehatan beliau,” tegasnya. (ger)

You Might Also Like

BPD Sukamulya Surati Inspektorat dan DPMD Kab. Bekasi, Pertanyakan RAB Pilkades 2026 dan Dugaan Pungutan Rp 45 Juta Dari Tiga Calon 

Wamen Ossy Tinjau Langsung Kebakaran Kantah Karawang, Prioritaskan Keselamatan dan Pemulihan Layanan

FPK Kabupaten Bekasi Gelar Sosialisasi Pembauran Kebangsaan Bersama Komunitas NTT Flobamora

Perkuat Soliditas dan Transformasi Digital, KOTI Mahatidana PP Kabupaten Bekasi Gelar Rapat Bulanan dan Santunan Yatim

Mau Mutasi? Fortala Ingatkan Lima Kepala OPD Bermasalah

admin 26/08/2017
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Bupati Bekasi Buka PRB 2017 di  Stadion Wibawa Mukti
Next Article Komisi III Cari Tau Pengunduran Diri Adang!!!

Paling Banyak Dibaca

Gila, ternyata Honor Dewas Perumda Tirta Bhagasasi melebihi Laba Perusahaan pada tahun 2025.
Pemerintahan 22/09/2026
Wujud Kesejahteraan Pembecak di Kab. Bekasi, Ratusan Becak Listrik Prabowo Siap Diberikan Gratis
Pemerintahan 23/09/2026
P3MD Kemendes Ingatkan Kades Terpilih di Bekasi: Jalankan Amanah secara Transparan dan Akuntabel
Pemerintahan 22/09/2026
Kok Bisa, Akhir Triwulan 3 Serapan Anggaran Baru Mau 50 Persen?
Pemerintahan 29/09/2026
PB SPMNI Ucapkan Selamat Kepada Kapolri Komjen Suyudi Ario Seto, Harap Polri Semakin Dekat dengan Masyarakat
Pemerintahan 01/10/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?