Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Selama Lima Hari Disperindag Akan Lakukan Tera Ulang, Ini Tujuannya
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Bisnis > Selama Lima Hari Disperindag Akan Lakukan Tera Ulang, Ini Tujuannya

Selama Lima Hari Disperindag Akan Lakukan Tera Ulang, Ini Tujuannya

admin Published 20/02/2018
Share
2 Min Read

Faktabekasi.com, BEKASI–Guna mengejar target Pandapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi menggelar razia timbangan untuk dilakukan tera ulang terhadap timbangan milik pedagang di Pasar Tambun, Kecamatan Tambun Selatan.

Kepala Bidang Perdangangan pada Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, H. Mulyadi tera ulang tersebut, menurut akan dilakukan selama lima hari kerja yakni sejak Senin (20/2) hingga Jumat (24/2).

“Ini adalah tera ulang pertama yang dilakukan Pemkab Bekasi setelah kewenangan tera ulang diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat ke Pemkab Bekasi 23 Mei 2017 lalu,” terang Mulyadi yang ditemui di sela-sela tera ulang di Pasar Tambun, Senin (20/2).

Setelah Pasar Tambun, lanjut dia, tera ulang bakal dilakukan di Pasar Setu, Senin depan (27/2).”Kami akan keliling ke setiap pasar milik Pemkab Bekasi untuk melakukan tera ulang ini,” ujarnya.

Eman Suherman, Kasie Meteorologi Legal Bidang Pasar pada Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi menambahkan, selain tera ulang pihaknya juga melakukan perbaikan terhadap timbangan yang sudah terlihat rusak dan dilakukan pengecatan yang dikerjakan pihak ketiga.

“Kita perbaiki timbangan milik pedagang yang rusak dengan menyewa pihak ketiga. Apabila ada spare part yang tidak ada, maka akan diganti,” bebernya.

Para pedagang, sambungnya, hanya cukup membayar retribusi saja sesuai jenis timbangan yang dimiliki.”Setelah ditera ulang, pedagang hanya diwajibkan membayar retribusi pelayanan tera ulang,” ujarnya.

Mulyadi menambahkan, Pasar Tambun merupakan pasar yang diusulkan sebagai Pasar Tertib Ukur ke Kementerian Perdagangan.

“Pasar Tambun sudah diusulkan ke Kementerian Perdagangan sebagai pasar pertama Tertib Ukur di Kabupaten Bekasi,” pungkasnya. (fb)

You Might Also Like

Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi

Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka

Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025

PT Sudut Pandang Inovatif Rilis Aplikasi SOS Modern, Jamin Respons Cepat Kondisi Darurat

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

admin 20/02/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Habis Cairkan Uang 18 Juta, Pria Asal Bebelan Jadi Korban Pembiusan
Next Article Enam Nama Tunggu Putusan Bupati Untuk Jabatan Dua Kepala Dinas

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?