Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Setahun Dirumahkan, Karyawan BPR Tuntut Hak
Share
Sign In
Notification
Latest News
Perumda TB Tambah Pegawai dan Hapus Lembur, Komisi I DPRD Anggap Wajar
Pemerintahan
Woww, Perumda TB Terima Puluhan Pegawai Baru
Pemerintahan
Ketahanan Pangan hingga Kamtibmas Kondusif, Kinerja Kapolda Asep Edi Suheri Layak Dapat Penghargaan Presiden
Pemerintahan
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Bisnis
Cetak Bibit Muda, PSSI Kabupaten Bekasi Resmi Gulirkan Liga U-9 Hingga U-12
Olahraga
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Setahun Dirumahkan, Karyawan BPR Tuntut Hak

Setahun Dirumahkan, Karyawan BPR Tuntut Hak

admin Published 04/09/2017
Share
2 Min Read

FAKTABEKASI.COM–Sudah jatuh ketimpa tangga, itulah yang dialami karyawan PT BPR Mitra Sejahtera Lestari, I Putu Harri Suprahmanto. Sudah setahun lalu, dirinya dirumahkan oleh pihak perusahaan tanpa ada kejelasan. Sementara, gajinya tidak diberikan oleh BPR. Padahal dalam aturan Kemenakertrans nomor SE-05/M/BW/1998, karyawan yang dirumahkan tetap menerima gaji.

I Putu Harri masih terus berupaya untuk mendapatkan hak nya selama ini sebagai karyawan yang dirumahkan. Putu sudah melayangkan surat kepada Disnaker Kota Bekasi yang mengadukan permasalahan dirinya dengan PT BPR Mitra Sejahtera lestari.

“Saya sudah buat laporan pengaduan ke Disnaker Kota Bekasi tapi belum ada tanggapan. Saya ingin status kerja saya jelaa dan gaji saya yang selama ini tidak dibayarkan untuk segera dibayarkan,” ungkapnya.

Sejak dirumahkan, Putu mengaku tidak bekerja. Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, Bapak satu anak ini mengandalkan keluarganya saja. Putu mengaku belum akan bekerja sampai statusnya jelas di BPR Mitra Sejahtera Lestari.

“Status saya sudah karyawan, dan sekarang belum ada kejelasan. Saya masih menunggu kejelasannya,” kata Putu.

Putu mengaku sudah meminta bantuan ke LSM GMBI untuk memasilitasi permasalahannya. GMBI berencana akan menggelar unjuk rasa ke Disnaker Kota Bekasi untuk menuntaskan persoalan tersebut.

“Kami akan berdemo ke Disnaker agar masalah yang menimpa Putu cepat selesai. Kami menduga, masih banyak kasus serupa namun tidak terekspose. Kami ingin Disnaker membantu para warganya yang mengalami kesulitan, bukan hanya membela perusahaan saja,” terang Kadiv Investigasi GMBI Kota Bekasi, Dalvin Chaniago. (ger)

You Might Also Like

Perumda TB Tambah Pegawai dan Hapus Lembur, Komisi I DPRD Anggap Wajar

Woww, Perumda TB Terima Puluhan Pegawai Baru

Ketahanan Pangan hingga Kamtibmas Kondusif, Kinerja Kapolda Asep Edi Suheri Layak Dapat Penghargaan Presiden

LSM Kompi Nilai Disharmonis Perlambat Progres Kerja

Banyak Pelanggaran, Janji Direksi Dinantikan

admin 04/09/2017
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Warga Amankan Pelaku Begal di Cikarang Utara
Next Article Wabup Bekasi Tutup PRB, Ini Pesannya!!!

Paling Banyak Dibaca

Meikarta Terus Bertumbuh, Serah Terima Unit Konsisten Dorong Kepercayaan Penghuni dan Investor
Bisnis 27/01/2026
Arahan Wamen Ossy di Kantah Kabupaten Bandung: Kerja Sama untuk Hadirkan Layanan yang Murah, Cepat, dan Prudent
Bisnis 27/01/2026
Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit
Pemerintahan 29/01/2026
Family Gathering PT Andika Energindo: Semangat Baru Menuju 2026
Pemerintahan 31/01/2026
Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan
Pemerintahan 27/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?