Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Setahun Dirumahkan, Karyawan BPR Tuntut Hak
Share
Sign In
Notification
Latest News
KAMMI Gelar Forum Pemuda Muslim Internasional di DPR RI, Perkuat Kolaborasi dan Suarakan Solidaritas untuk Palestina
Pemerintahan
H. Hamun Sutisna Apresiasi Dukungan Kapolres Metro Bekasi di Liga Jabar Istimewa Zona Purwasukasi
Olahraga
Sikapi Dinamika Nasional, PP Hima Persis Keluarkan Pernyataan Resmi
Pemerintahan
Bangun Kolaborasi dengan Dunia Industri, KNPI Kab. Bekasi Kunjungi PT Wuling Motors
Pemerintahan
PP KAMMI Kecam Kenaikan Harga Pertamax, Berpotensi Memicu Inflasi dan Menambah Beban Hidup Rakyat
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Setahun Dirumahkan, Karyawan BPR Tuntut Hak

Setahun Dirumahkan, Karyawan BPR Tuntut Hak

admin Published 04/09/2017
Share
2 Min Read

FAKTABEKASI.COM–Sudah jatuh ketimpa tangga, itulah yang dialami karyawan PT BPR Mitra Sejahtera Lestari, I Putu Harri Suprahmanto. Sudah setahun lalu, dirinya dirumahkan oleh pihak perusahaan tanpa ada kejelasan. Sementara, gajinya tidak diberikan oleh BPR. Padahal dalam aturan Kemenakertrans nomor SE-05/M/BW/1998, karyawan yang dirumahkan tetap menerima gaji.

I Putu Harri masih terus berupaya untuk mendapatkan hak nya selama ini sebagai karyawan yang dirumahkan. Putu sudah melayangkan surat kepada Disnaker Kota Bekasi yang mengadukan permasalahan dirinya dengan PT BPR Mitra Sejahtera lestari.

“Saya sudah buat laporan pengaduan ke Disnaker Kota Bekasi tapi belum ada tanggapan. Saya ingin status kerja saya jelaa dan gaji saya yang selama ini tidak dibayarkan untuk segera dibayarkan,” ungkapnya.

Sejak dirumahkan, Putu mengaku tidak bekerja. Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, Bapak satu anak ini mengandalkan keluarganya saja. Putu mengaku belum akan bekerja sampai statusnya jelas di BPR Mitra Sejahtera Lestari.

“Status saya sudah karyawan, dan sekarang belum ada kejelasan. Saya masih menunggu kejelasannya,” kata Putu.

Putu mengaku sudah meminta bantuan ke LSM GMBI untuk memasilitasi permasalahannya. GMBI berencana akan menggelar unjuk rasa ke Disnaker Kota Bekasi untuk menuntaskan persoalan tersebut.

“Kami akan berdemo ke Disnaker agar masalah yang menimpa Putu cepat selesai. Kami menduga, masih banyak kasus serupa namun tidak terekspose. Kami ingin Disnaker membantu para warganya yang mengalami kesulitan, bukan hanya membela perusahaan saja,” terang Kadiv Investigasi GMBI Kota Bekasi, Dalvin Chaniago. (ger)

You Might Also Like

KAMMI Gelar Forum Pemuda Muslim Internasional di DPR RI, Perkuat Kolaborasi dan Suarakan Solidaritas untuk Palestina

Sikapi Dinamika Nasional, PP Hima Persis Keluarkan Pernyataan Resmi

Bangun Kolaborasi dengan Dunia Industri, KNPI Kab. Bekasi Kunjungi PT Wuling Motors

PP KAMMI Kecam Kenaikan Harga Pertamax, Berpotensi Memicu Inflasi dan Menambah Beban Hidup Rakyat

FKHR EJIP, Manajemen EJIP dan LPM Mitra Industri Sukaresmi Sepakati Empat Program Prioritas Pemberdayaan Masyarakat

admin 04/09/2017
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Warga Amankan Pelaku Begal di Cikarang Utara
Next Article Wabup Bekasi Tutup PRB, Ini Pesannya!!!

Paling Banyak Dibaca

Ngeyel, SDN 02 Waluya Masih Wajibkan Siswa Berenang
Pemerintahan 22/05/2026
Bikin Bangga! Dua Pemain Muda Kab. Bekasi Tembus Timnas Pelajar U-15 untuk Berlaga di Malaysia
Olahraga 28/05/2026
SDN 02 Waluya Wajibkan Siswa Berenang, Ortu Siswa Mengeluh
Pendidikan 18/05/2026
OIBO 2026, Tim Olimpiade Biologi Indonesia Raih 2 Emas, 4 Perak, dan 1 Perunggu
Pendidikan 22/05/2026
Peringati Idul Adha 1447 H, DPD Golkar Kab. Bekasi Tebar Daging Kurban ke Masyarakat dan Pengurus
Politik 28/05/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?