Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Sidak Pansus Raperda, The Oasis Nunggak Pajak Miliaran
Share
Sign In
Notification
Latest News
Mewujudkan Infrastruktur Tepat Sasaran lewat Tata Ruang Terintegrasi
Pemerintahan
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Percepatan Infrastruktur dan Kepastian Hukum di ICI 2025
Pemerintahan
Menyelaraskan Pembangunan Nasional: ICI 2025 sebagai Pilar Tata Ruang dan Infrastruktur
Pemerintahan
Legalitas Tanah: Fondasi Kuat Pembangunan Infrastruktur Nasional di Era ICI 2025
Pemerintahan
Dirjen PPTR ATR/BPN Tegaskan Peran Tata Ruang dalam Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Bisnis > Sidak Pansus Raperda, The Oasis Nunggak Pajak Miliaran

Sidak Pansus Raperda, The Oasis Nunggak Pajak Miliaran

admin Published 05/03/2018
Share
2 Min Read

faktabekasi.com, CIKARANG SELATAN– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Taih Minarno menemukan potensi kerugian negara hingga puluhan miliar rupiah saat Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pajak Daerah melakukan inspeksi mendadak ke apartemen The Oasis Cikarang, Senin (05/03) pagi.

Pria yang menjabat sebagai Wakil Sekretaris Pansus Raperda Pajak Daerah itu menyebutkan potensi kerugian negara tersebut terkait dengan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta BPHTB yang belum dibayarkan ke Pemerintah. Padahal apartemen yang berdiri di Desa Sukaresmi Kecamatan Cikarang Selatan itu sudah resmi beroperasi sejak tahun 2015 lalu.

“Jadi tadi kita (Pansus Raperda Pajak Daerah-red) sidak ke apartemen Oasis. Dan ternyata ada kerugian negara karena mereka belum membayarkan BPHTB-nya sekitar Rp. 30 miliar dan PBB-nya antara Rp. 3 hingga 5 miliar,” kata Taih Minarno.

Untuk itu, pihaknya meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi serius menagih piutang pajak yang mencapai puluhan miliar rupiah itu. “Statusnya piutang dan itu harus ditagih oleh Bapenda. Apalagi tahun ini target PAD kita juga kan naek, jadi harus ditagih,” imbuhnya.

Sementara itu Bagian Legal dari The Oasis Cikarang, Roland membantah jika pihak pengelola belum membayarkan PBB. “Kalau PBB sudah dan kalau BPHTB memang belum nunggu laku semua karena yang membayarkannya adalah konsumen (pembeli-red),” kata Roland.

Sayangnya dari sekitar 600 unit lebih apartemen yang tersedia di The Oasis Cikarang, Roland enggan menyebut berapa berapa jumlah unit ruangan apartemen yang sudah laku terjual hingga saat ini. (fb)

You Might Also Like

Mewujudkan Infrastruktur Tepat Sasaran lewat Tata Ruang Terintegrasi

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Percepatan Infrastruktur dan Kepastian Hukum di ICI 2025

Menyelaraskan Pembangunan Nasional: ICI 2025 sebagai Pilar Tata Ruang dan Infrastruktur

Legalitas Tanah: Fondasi Kuat Pembangunan Infrastruktur Nasional di Era ICI 2025

Dirjen PPTR ATR/BPN Tegaskan Peran Tata Ruang dalam Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan

admin 05/03/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Anggota Kings Cikampek Terpilih Program Umrah Gratis RKBC
Next Article Pemkab Bekasi MoU Dengan Dua Kawasan Industri

Paling Banyak Dibaca

Sportivitas dan Sinergi di Kawasan Industri: PORKIND MM2100 2025 Resmi Bergulir
Olahraga 24/05/2025
Wamen Ossy Tegaskan Negara Hadir Lindungi Tanah Ulayat dan Buka Peluang Ekonomi Masyarakat Adat
Pemerintahan 20/05/2025
Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-117, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dan Tekankan Semangat Menjawab Tantangan Zaman
Pemerintahan 20/05/2025
Komisi II DPR RI Adakan Rapat Kerja dengan Kanwil BPN Provinsi Se-Indonesia, Tindak Lanjuti Evaluasi Triwulan I 
Pemerintahan 20/05/2025
Kasus Penipuan Pembangunan Perumahan Subsidi, Jadi Atensi Polres Metro Bekasi
Hukum 26/05/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?