Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Share
Sign In
Notification
Latest News
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah

Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah

admin Published 20/01/2026
Share
3 Min Read

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar kegiatan Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027 serta Penyusunan Penjenjangan Kinerja (Pohon Kinerja) pada Senin (12/01/2026). Kegiatan yang berlangsung di Hotel Sari Pacific, Jakarta, ini menegaskan pentingnya konsistensi dalam sinkronisasi program dan kegiatan antara pusat dan daerah guna memastikan efektivitas perencanaan, penganggaran, serta capaian kinerja yang berorientasi pada hasil.

“Saya berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan baik. Sinkronisasi usulan tahun 2027 perlu segera dilakukan meskipun saat ini masih awal tahun 2026. Penyusunan perencanaan oleh setiap satuan kerja (satker) harus dilakukan secara efektif dan efisien, tidak sekadar formalitas, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga evaluasi kinerja, sehingga dapat menjadi arahan yang jelas dalam pelaksanaan kegiatan,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, saat membuka kegiatan tersebut secara daring.

Dalu Agung Darmawan menyampaikan bahwa realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 telah mencapai 95,26 persen. Capaian tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan anggaran berjalan cukup efektif. Meskipun secara umum realisasi tersebut sudah sangat optimal, realisasi pada beberapa sumber dana, khususnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), masih perlu terus diperkuat.

Sementara itu, pada Tahun Anggaran 2026, Kementerian ATR/BPN memperoleh pagu anggaran sebesar Rp9,49 triliun. Namun, dengan adanya kebijakan blokir anggaran sebesar Rp564 miliar, pagu efektif menjadi Rp8,93 triliun. Adapun PNBP Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp3,24 triliun. “Tiap tahun angka-angka ini terus berubah, namun sumber utama penerimaan tetap berasal dari layanan pertanahan, tata ruang, serta layanan lainnya. Oleh karena itu, saya berharap seluruhnya dapat berjalan dengan baik dan terkoordinasi,” tegasnya.

Dalam konteks perencanaan Tahun 2027, ia menyampaikan bahwa usulan dari seluruh satker telah dialokasikan ke dalam tiga program utama. Target pendapatan Tahun 2027 direncanakan sebesar Rp3,285 triliun dengan dominasi layanan regional mencapai 99,7 persen. Hingga 9 Januari 2026, target pendapatan yang telah diinput oleh daerah tercatat sebesar Rp2,956 triliun.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Andi Tenri Abeng, menyampaikan bahwa capaian realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN telah berada pada kategori optimal. “Namun demikian, masih terdapat ruang untuk terus meningkatkan capaian tersebut. Keterbatasan waktu dan belum optimalnya perhitungan sejak awal menjadi tantangan yang perlu dievaluasi. Oleh karena itu, pada Tahun 2026 kami akan memulai dengan penguatan mitigasi risiko,” ujarnya.

You Might Also Like

Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban

Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai

admin 20/01/2026
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Next Article Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
Gelar Rapim, Menteri ATR/Kepala BPN Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi
Pemerintahan 25/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?