Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Soal PT Xaviera Global Synergy, Kades Kalijaya Khawatir Cemari Lingkungan
Share
Sign In
Notification
Latest News
Raker MUI, Nusron Wahid Tekankan Keseimbangan Sistem Penanggulangan Bencana
Pemerintahan
Beri Kuliah Umum di UNWAHAS, Menteri Nusron Ingin Ciptakan Restrukturisasi Distribusi Tanah
Pemerintahan
Tak Serumit yang Dibayangkan, Warga Buktikan Urus Sertipikat Tanah Sendiri Lebih Mudah
Pemerintahan
Cerita Warga Semarang Mengurus Roya Hanya Lima Menit Jadi
Pemerintahan
Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pantura Jawa Terpadu, Wamen Ossy Tegaskan Tiga Dukungan Utama Kementerian ATR/BPN
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Soal PT Xaviera Global Synergy, Kades Kalijaya Khawatir Cemari Lingkungan

Soal PT Xaviera Global Synergy, Kades Kalijaya Khawatir Cemari Lingkungan

admin Published 28/04/2021
Share
1 Min Read
Kepala Desa Kalijaya Dede.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Soal izin yang belum di kantongi pengelola sampah industri PT. Xaviera Global Synergy yang beralamat di Jalan Fatahillah No.54 Kp. Ketapang RT/RW 001/002, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat mendapat tanggapan dari Kepala Desa Setempat.

Dede Kepala Desa Kalijaya mengatakan bahwa atas khwatirannay atas dampak lingkungan dari pengelolaan limbah PT. Fajar Surya Wisesa  (Fajar Paper) yang dikelola oleh pihak PT. Xaviera Global Synergy diwilayahnya.

Baca juga: PT. Xaviera Global Synergy Diduga Belum Kantongi Izin

“Ada ke khawatiran soal dampaknya nanati. Khwatiran juga pasti warga mengakuinya atas pencemaran yang akan terjadi bukn cuman dalam waktu dekat, tapi juga waktu yang akan datang,” kata dia, Rabu (28/4/2021).

Terkait perizinan yang belum dikantongi PT. Xaviera Global Synergy, Dede menambahkan bahwa pihak Desa Kalijaya tidak memiliki kewenangan untuk memberikan tindakan tegas terhadap perusahaan tersebut. Akan tetapi Desa Kalijaya akan bersurat ke DPRD Kabupaten Bekasi untuk menyelesaikan permasalahan ini.

“Insyaa Allah akan kita surati Komisi 1 Tentang Perizinannya dan Komisi III tentang Lingkungan sedangkan untuk pencemarannya Desa Kalijaya sudah disampaikan ke Komisi 3 dan Dinas Lingkungan Hidup,” tandasnya. (FB)

You Might Also Like

Raker MUI, Nusron Wahid Tekankan Keseimbangan Sistem Penanggulangan Bencana

Beri Kuliah Umum di UNWAHAS, Menteri Nusron Ingin Ciptakan Restrukturisasi Distribusi Tanah

Tak Serumit yang Dibayangkan, Warga Buktikan Urus Sertipikat Tanah Sendiri Lebih Mudah

Cerita Warga Semarang Mengurus Roya Hanya Lima Menit Jadi

Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pantura Jawa Terpadu, Wamen Ossy Tegaskan Tiga Dukungan Utama Kementerian ATR/BPN

admin 28/04/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Wujudkan Kota Dengan Standar Keamanan Baik, Meikarta dan BPBD Lakukan Simulasi Bencana
Next Article Disbudpora Gelar Seleksi Gita Bahana Tingkat SLTA se-Kabupaten Bekasi

Paling Banyak Dibaca

Ngeyel, SDN 02 Waluya Masih Wajibkan Siswa Berenang
Pemerintahan 22/05/2026
Bikin Bangga! Dua Pemain Muda Kab. Bekasi Tembus Timnas Pelajar U-15 untuk Berlaga di Malaysia
Olahraga 28/05/2026
Wamen Ossy: Revisi RTRWN Jadi Kunci Percepatan Pengembangan Jaringan Kereta Nasional
Pemerintahan 30/04/2026
Dari Penjualan Impresif ke Serah Terima, Jababeka Bizpark Perkuat Ekosistem Bisnis
Bisnis 01/05/2026
PAPURINSI Perkenalkan Platform Digital Penguatan Ekosistem Industri Bekasi
Pemerintahan 03/05/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?