Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Soal Status BLUD Puskesmas, Komisi IV Harapkan Teliti Kelola Anggaran
Share
Sign In
Notification
Latest News
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aset Kendaraan NPCI Digadai
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Soal Status BLUD Puskesmas, Komisi IV Harapkan Teliti Kelola Anggaran

Soal Status BLUD Puskesmas, Komisi IV Harapkan Teliti Kelola Anggaran

admin Published 11/10/2019
Share
2 Min Read
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Samuel Maruli Habeahan. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Melalui Keputusan Bupati Bekasi Nomor 440/Kep.83-DINKES/2019. Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di 44 puskesmas yang berada di Kabupaten Bekasi, saat ini telah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

BLUD di Kabupaten Bekasi baru ditetapkan pada tanggal 11 Maret 2019 lalu. Selain bisa melakukan pengelolaan keuangan secara mandiri, puskesmas BLUD juga memiliki kewenangan untuk merekrut tenaga medis.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Samuel Maruli Habeahan mengatakan, dampak dari ditetapkannya puskesmas menjadi BLUD, diharapkan agar bisa mengelola anggarannya sendiri dengan teliti dan baik. Dalam artian, tidak lagi bergantung pada tahun anggaran.

“Jadi pendapatan puskesmas itu mereka bisa kelola, tidak lagi pendapatan itu distor ke kas daerah seperti sebelumnya. Sebelumnya mereka setiap hari harus menyetor ke kas daerah. Tapi sekarang semua jenis pendapatan dan alokasi anggaran dari kabupaten semua bisa mereka kelola tidak lagi terbatas dengan tahun anggaran,” kata dia.

Mengingat masih terlalu baru menyandang status BLUD, diakuinya petugas di puskesmas mesti harus lebih banyak mengikuti pelatihan terkait keuangan.

“Namanya baru saya kira masih belum terlalu mahir mengelola keuangan masih banyak yang harus dilakukan oleh teman-teman Puskesmas,” ujar Politisi dari PDI Perjuangan ini.

Sebagai mitra kerja Komisi IV  yang merupakan mitra kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Samuel menambahkan Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi akan memanggil Dinas Kesehatan untuk duduk bersama supaya tidak terjadi kesalahan dalam mengimplementasikan BLUD di Kabupaten Bekasi.

“Meski sudah ditetapkan BLUD, tapi harus siap secara infrastruktur, kemudian sistem penganggarannya seperti apa, apakah bagian keuangan sampai dengan pimpinan puskesmas sudah paham aturan sendiri tentang BLUD, untuk itu kita ajak mereka duduk bareng, supaya singkron semuanya,” kata dia.

Dengan penerapan BLUD di puskesmas di Kabupaten Bekasi maka dalam perencanaan menjadi tepat sasaran atau sesuai kebutuhan. Kemudian dapat memicu peningkatan performance dan secara umum pada pelaksana keuangan segera bisa direalisasikan lebih praktis.

“BLUD ini kita diuntungkan, karena dengan BLUD ini semua pelayanan kesehatan bisa lebih cepat, karena bila ada kekurangan obat di puskesmas tidak perlu tunggu lelang langsung bisa diproses,” tandasnya. (adv)

You Might Also Like

Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai

Aset Kendaraan NPCI Digadai

admin 11/10/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Sosialisai Pengadaan Melalui E-Katalog Versi 5.0
Next Article Tim Korsupgah KPK Sambangi Pemkab Bekasi

Paling Banyak Dibaca

KPK Didesak Usut Dugaan Aliran Dana Direksi Perumda TB ke HMK
Pemerintahan 17/03/2026
Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?