Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Sport Plus SOR Terpadu Sukatani Kok Bisa Belum Rampung?
Share
Sign In
Notification
Latest News
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Sport Plus SOR Terpadu Sukatani Kok Bisa Belum Rampung?

Sport Plus SOR Terpadu Sukatani Kok Bisa Belum Rampung?

admin Published 03/03/2026
Share
3 Min Read
Sport Plus SOR Terpadu Sukatani

Fakta Bekasi, SUKATANI- Pembangunan Sport Plus SOR Terpadu di Kecamatan Sukatani sampai saat ini belum juga rampung. Padahal kontrak pekerjaan berakhir pada 28 November 2025. Keterlambatan sampai saat ini sudah 94 hari. Pelaksana kegiatan CV. Rizki Makmur Sejahtera baru menyelesaikan pekerjaan sekitar 80 persen. Padahal, pelaksana sudah mencairkan uang muka sebesar 20 persen dari nilai pekerjaan sebesar Rp6,7 miliar lebih dan pada tanggal 31 Desember 2025 telah dicairkan Rp1,1 miliar lebih.

Informasi yang berhasil dihimpun, konsultan pengawas eksternal sudah melakukan teguran kepada pelaksana CV. Rizki Makmur Sejahtera tertanggal 27 Oktober 2025 (minggu ke 17 dari 20 minggu waktu pengerjaan) bahwa progres pekerjaan baru mencapai 24,5 persen, jauh dari target yang seharusnya sudah 78 persen. Sehingga terjadi kekurangan progres pekerjaan 53 persen yang menyisakan waktu 1 bulan pekerjaan.

Selain itu, Sport Plus SOR Terpadu Sukatani yang memiliki fasilitas mini soccer, lapangan basket, lapangan voli dan jogging track saat ini masih dalam pengerjaan. Pelaksana setelah mendapat teguran dari pengawas tidak mempercepat progres pembangunan. Pelaksana tidak menambah jumlah dan waktu pekerja, sehingga denda keterlambatan sampai saat ini mencapai Rp500 juta lebih.

Kabid Peningkatan Prestasi Olahraga (PPO) Disbudpora Ketut Sudiawan menjelaskan, keterlambatan disebabkan adanya insiden dimana ada pengendara motor yang terjatuh akibat tanah yang tercecer dari beberapa proyek yang ada di daerah Sukatani, termasuk proyek pembangunan perumahan.

“Dari pihak dinas tetap mengenakan sanksi kepada pelaksana berupa pemotongan 1/1000 sesuai hari keterlambatan. Dalam aturan Permen PUPR Nomor 7 Tahun 2019 (Lampiran PK-II) menyebutkan bahwa pemberian kesempatan kepada penyedia menyelesaikan pekerjaan sampai dengan 50 (lima puluh) hari kalender, sejak masa pelaksanaan berakhir. Langkah ini diambil oleh dinas demi menjaga azas kebermanfaatan SOR Terpadu tetap dapat selesai dan menjadi sarana olahraga atau rekreasi warga Sukatani,” terangnya.

Aktivis mahasiswa Universitas Pelita Bangsa Bagus Triarsa menjelaskan, alasan keterlambatan pembangunan sport plus Sukatani sangat tidak masuk akal. Penyebab keterlambatan karena faktor non tekhnis diluar dari tekhnis pekerjaan

“Kami mengetahui bahwa pelaksana meminjam bendera (perusahaan) untuk proyek ini dan alasan keterlambatannya sangat tidak masuk akal. Itu lah kenapa pekerjaan fisik harus dilakukan oleh dinas tekhnis, agar kejadian seperti ini tidak terjadi,” terangnya.

Ditambahkan, berdasarkan pengamatan di lapangan, pekerjaan baru mencapai 75-80 persen. Bahkan waktu pekerjaan pun sudah lewat dari 50 hari. Pertanyaan besarnya, kenapa itu (pembangunan) tidak dihentikan?.

“Sudah terlambat, lewat batas waktu, tapi masih dikerjakan. Denda sudah Rp500 juta lebih, Disbudpora kok tidak menghentikan pekerjaannya. Lalu apa yang menjadi alasan dinas tidak menghentikan pekerjaan? Kami yakin, pekerjaan tidak akan selesai dengan baik, karena dendanya sudah sangat besar. Kalau pun selesai, apakah hasil pekerjaan yang dipaksa selesai bisa bermanfaat bagi masyarakat?. Justru bisa berdampak negatif, karena dapat menimbulkan cidera bagi pengguna sport plus,” terangnya.

You Might Also Like

Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban

Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai

admin 03/03/2026
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Besok, Politisi Hanura Kirim Surat Pengaduan ke DPRD dan Plt Bupati
Next Article Dugaan Nepotisme Dirum Perumda TB Dilaporkan ke DPRD

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
Gelar Rapim, Menteri ATR/Kepala BPN Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi
Pemerintahan 25/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?