Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Sport Plus SOR Terpadu Sukatani Kok Bisa Belum Rampung?
Share
Sign In
Notification
Latest News
BPD Sukamulya Surati Inspektorat dan DPMD Kab. Bekasi, Pertanyakan RAB Pilkades 2026 dan Dugaan Pungutan Rp 45 Juta Dari Tiga Calon 
Pemerintahan
Wamen Ossy Tinjau Langsung Kebakaran Kantah Karawang, Prioritaskan Keselamatan dan Pemulihan Layanan
Pemerintahan
FPK Kabupaten Bekasi Gelar Sosialisasi Pembauran Kebangsaan Bersama Komunitas NTT Flobamora
Pemerintahan
Perkuat Soliditas dan Transformasi Digital, KOTI Mahatidana PP Kabupaten Bekasi Gelar Rapat Bulanan dan Santunan Yatim
Pemerintahan
Mau Mutasi? Fortala Ingatkan Lima Kepala OPD Bermasalah
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Sport Plus SOR Terpadu Sukatani Kok Bisa Belum Rampung?

Sport Plus SOR Terpadu Sukatani Kok Bisa Belum Rampung?

admin Published 03/03/2026
Share
3 Min Read
Sport Plus SOR Terpadu Sukatani

Fakta Bekasi, SUKATANI- Pembangunan Sport Plus SOR Terpadu di Kecamatan Sukatani sampai saat ini belum juga rampung. Padahal kontrak pekerjaan berakhir pada 28 November 2025. Keterlambatan sampai saat ini sudah 94 hari. Pelaksana kegiatan CV. Rizki Makmur Sejahtera baru menyelesaikan pekerjaan sekitar 80 persen. Padahal, pelaksana sudah mencairkan uang muka sebesar 20 persen dari nilai pekerjaan sebesar Rp6,7 miliar lebih dan pada tanggal 31 Desember 2025 telah dicairkan Rp1,1 miliar lebih.

Informasi yang berhasil dihimpun, konsultan pengawas eksternal sudah melakukan teguran kepada pelaksana CV. Rizki Makmur Sejahtera tertanggal 27 Oktober 2025 (minggu ke 17 dari 20 minggu waktu pengerjaan) bahwa progres pekerjaan baru mencapai 24,5 persen, jauh dari target yang seharusnya sudah 78 persen. Sehingga terjadi kekurangan progres pekerjaan 53 persen yang menyisakan waktu 1 bulan pekerjaan.

Selain itu, Sport Plus SOR Terpadu Sukatani yang memiliki fasilitas mini soccer, lapangan basket, lapangan voli dan jogging track saat ini masih dalam pengerjaan. Pelaksana setelah mendapat teguran dari pengawas tidak mempercepat progres pembangunan. Pelaksana tidak menambah jumlah dan waktu pekerja, sehingga denda keterlambatan sampai saat ini mencapai Rp500 juta lebih.

Kabid Peningkatan Prestasi Olahraga (PPO) Disbudpora Ketut Sudiawan menjelaskan, keterlambatan disebabkan adanya insiden dimana ada pengendara motor yang terjatuh akibat tanah yang tercecer dari beberapa proyek yang ada di daerah Sukatani, termasuk proyek pembangunan perumahan.

“Dari pihak dinas tetap mengenakan sanksi kepada pelaksana berupa pemotongan 1/1000 sesuai hari keterlambatan. Dalam aturan Permen PUPR Nomor 7 Tahun 2019 (Lampiran PK-II) menyebutkan bahwa pemberian kesempatan kepada penyedia menyelesaikan pekerjaan sampai dengan 50 (lima puluh) hari kalender, sejak masa pelaksanaan berakhir. Langkah ini diambil oleh dinas demi menjaga azas kebermanfaatan SOR Terpadu tetap dapat selesai dan menjadi sarana olahraga atau rekreasi warga Sukatani,” terangnya.

Aktivis mahasiswa Universitas Pelita Bangsa Bagus Triarsa menjelaskan, alasan keterlambatan pembangunan sport plus Sukatani sangat tidak masuk akal. Penyebab keterlambatan karena faktor non tekhnis diluar dari tekhnis pekerjaan

“Kami mengetahui bahwa pelaksana meminjam bendera (perusahaan) untuk proyek ini dan alasan keterlambatannya sangat tidak masuk akal. Itu lah kenapa pekerjaan fisik harus dilakukan oleh dinas tekhnis, agar kejadian seperti ini tidak terjadi,” terangnya.

Ditambahkan, berdasarkan pengamatan di lapangan, pekerjaan baru mencapai 75-80 persen. Bahkan waktu pekerjaan pun sudah lewat dari 50 hari. Pertanyaan besarnya, kenapa itu (pembangunan) tidak dihentikan?.

“Sudah terlambat, lewat batas waktu, tapi masih dikerjakan. Denda sudah Rp500 juta lebih, Disbudpora kok tidak menghentikan pekerjaannya. Lalu apa yang menjadi alasan dinas tidak menghentikan pekerjaan? Kami yakin, pekerjaan tidak akan selesai dengan baik, karena dendanya sudah sangat besar. Kalau pun selesai, apakah hasil pekerjaan yang dipaksa selesai bisa bermanfaat bagi masyarakat?. Justru bisa berdampak negatif, karena dapat menimbulkan cidera bagi pengguna sport plus,” terangnya.

You Might Also Like

BPD Sukamulya Surati Inspektorat dan DPMD Kab. Bekasi, Pertanyakan RAB Pilkades 2026 dan Dugaan Pungutan Rp 45 Juta Dari Tiga Calon 

Wamen Ossy Tinjau Langsung Kebakaran Kantah Karawang, Prioritaskan Keselamatan dan Pemulihan Layanan

FPK Kabupaten Bekasi Gelar Sosialisasi Pembauran Kebangsaan Bersama Komunitas NTT Flobamora

Perkuat Soliditas dan Transformasi Digital, KOTI Mahatidana PP Kabupaten Bekasi Gelar Rapat Bulanan dan Santunan Yatim

Mau Mutasi? Fortala Ingatkan Lima Kepala OPD Bermasalah

admin 03/03/2026
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Besok, Politisi Hanura Kirim Surat Pengaduan ke DPRD dan Plt Bupati
Next Article Dugaan Nepotisme Dirum Perumda TB Dilaporkan ke DPRD

Paling Banyak Dibaca

Gila, ternyata Honor Dewas Perumda Tirta Bhagasasi melebihi Laba Perusahaan pada tahun 2025.
Pemerintahan 22/09/2026
Wujud Kesejahteraan Pembecak di Kab. Bekasi, Ratusan Becak Listrik Prabowo Siap Diberikan Gratis
Pemerintahan 23/09/2026
P3MD Kemendes Ingatkan Kades Terpilih di Bekasi: Jalankan Amanah secara Transparan dan Akuntabel
Pemerintahan 22/09/2026
Kok Bisa, Akhir Triwulan 3 Serapan Anggaran Baru Mau 50 Persen?
Pemerintahan 29/09/2026
PB SPMNI Ucapkan Selamat Kepada Kapolri Komjen Suyudi Ario Seto, Harap Polri Semakin Dekat dengan Masyarakat
Pemerintahan 01/10/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?