Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Surat Pengunduran Diri Aspuri Simpang Siur
Share
Sign In
Notification
Latest News
Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Fasilitas Integrated Fixed-film Activated Sludge (IFAS) Jababeka
Bisnis
Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
Pemerintahan
PT. Lippo Cikarang Gandeng Universitas Paramadina, Bangun Sinergi Dunia Pendidikan dan Industri
Bisnis
Kab. Bekasi Pesta Gol 3-0 atas Kota Tasikmalaya di Laga Uji Coba
Olahraga
Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Surat Pengunduran Diri Aspuri Simpang Siur

Surat Pengunduran Diri Aspuri Simpang Siur

admin Published 03/08/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Bekasi, Teten Kamaludin membenarkan Pencalonan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi, Aspuri di Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif 2019.

Teten mengatakan, Aspuri mencalonkan diri untuk di Dapil III Tambun Selatan, dirinya juga menegaskan bahwa surat pengajuan pengunduran diri Aspuri dari ASN sudah diterima oleh kepada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Bekasi.

“Sudah Mengundurkan diri kok, sudah, sudah. Kalau tidak salah per tanggal 11 atau 15 Juli. Ada suratnya di saya,” kata Teten Kamaludin, Kamis (02/08) Kemarin.

Baca juga: Sambil Menunggu Pensiun, Kepala BPBD Kabupaten Bekasi Nyaleg di Nasdem 

Disinggung tentang status Aspuri yang masih ‘ngantor’ hingga hari ini dan menghadiri kegiatan Kaji Cepat bersama relawan kebencanaan di Lantai II Gedung BPBD Kabupaten Bekasi, Teten mengatakan karena proses pengunduran dirinya sebagai ASN masih berproses.

“Ya kan masih dalam proses, yang pentingkan sudah ada keterangan dalam prosesnya kecuali kalau itu tidak ditempuh. Karena masih berproses dan ada tanda terimanya, maka itu fakta yang kita pegang,” kata dia.

Adapun persyaratan Aspuri sebagai Bakal Calon Legilsatif yang diterima DPD Partai Nasdem untuk diserahkan ke KPU Kabupaten Bekasi, diantarnya adalah Surat pengajuan pengunduran diri dan tanda terima surat pengunduran dirinya sebagai ASN.

“Ada surat pengunduran diri dan tanda terima surat pengunduran diri. Jadi dalam proses sehingga sudah bisa ditempuh atau memeuhi unsur (persayaratan ASN maju sebagai Caleg-red) kata Teten.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Bekasi, Oded S. Yahya mengaku tidak menerima surat pengunduran diri Aspuri. “Nggak ada, nggak ada pengunduran diri. Saya juga belum tau,” kata dia.

Perlu diketahui, dalam Undang Undang RI No 8 tahun 2012 Bab 7 Pasal 51 dijelaskan bahwa ASN yang ingin menjadi caleg baik di tingkat kota, provinsi, maupun pusat wajib mencantumkan maupun melampirkan surat pengunduran dirinya. Sementara di PKPU RI No 20 tahun 2018 Bab 2 Pasal 7 disebutkan apabila ada ASN yang mencalonkan diri menjadi Bacaleg maka yang bersangkutan harus mengundurkan diri. (FB)

You Might Also Like

Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Kementerian ATR/BPN Optimalkan Akuntabilitas Kinerja dengan Target Predikat A di SAKIP

Kementerian ATR/BPN Targetkan Selesaikan Rancangan Renstra 2025-2029 pada Juli 2025

Sertipikat Hak Milik untuk Transmigran Sukabumi: Wujud Kepastian Hukum dan Peluang Ekonomi

admin 03/08/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pengumuman Izin Lingkungan
Next Article Pemotongan Jaspel di Puskesmas Oleh Siapapun, Tidak Bisa Dibenarkan

Paling Banyak Dibaca

Sertipikasi Tanah Dongkrak Ekonomi Sultra, BPHTB Capai Rp38 Miliar di Mei 2025
Pemerintahan 02/06/2025
SMPN 4 Babelan Juara 2 Lomba Pantonim di  FLS2N Jenjang SMP Tingkat Kab. Bekasi
Pendidikan 04/06/2025
DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya
Politik 07/06/2025
Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025
Pemerintahan 10/06/2025
Waspada! Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu yang Menyerupai Situs Resmi
Pemerintahan 12/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?