Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Tahun 2022, Tim 2 PTSL BPN Kab. Bekasi Berhasil Bagikan 14 Ribu Sertifikat Tanah Gratis
Share
Sign In
Notification
Latest News
Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Fasilitas Integrated Fixed-film Activated Sludge (IFAS) Jababeka
Bisnis
Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
Pemerintahan
PT. Lippo Cikarang Gandeng Universitas Paramadina, Bangun Sinergi Dunia Pendidikan dan Industri
Bisnis
Kab. Bekasi Pesta Gol 3-0 atas Kota Tasikmalaya di Laga Uji Coba
Olahraga
Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Tahun 2022, Tim 2 PTSL BPN Kab. Bekasi Berhasil Bagikan 14 Ribu Sertifikat Tanah Gratis

Tahun 2022, Tim 2 PTSL BPN Kab. Bekasi Berhasil Bagikan 14 Ribu Sertifikat Tanah Gratis

admin Published 17/01/2023
Share
3 Min Read
Penyerahan sertifikat oleh Tim 2 PTSL Kantor Agraria Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi.
Penyerahan sertifikat oleh Tim 2 PTSL Kantor Agraria Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG SELATAN-Sepanjang tahun 2022 Tim 2 Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kantor Agraria Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi. Berhasil membagikan sebanyak 14 ribu sertipikat tanah secara gratis kepada masyarakat. Hal itu guna mendukung dan mensukseskan program unggulan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Yang memiliki target dan optimistis bahwa di tahun 2025 mendatang seluruh bidang tanah di Indonesia telah bersertifikat.

Kepala ATR/BPN Kabupaten Bekasi Hiskia Simarmata melalui Ketua Tim 2 PTSL Fauzie Kamal Ismail mengatakan, dari 14 ribu sertipikat tersebut dibagi di beberapa wilayah diantaranya Kecamatan Muaragembong, Kecamatan Sukawangi, Kecamatan Tarumajaya dan Kecamatan Karangbahagia.

“14 ribu sertipikat diberikan di beberapa kecamatan diantaranya Desa Muarabakti, Desa Bunibakti, Desa Pustaka Rakyat, Dea Karang Rahayu, Desa Sukadaya, Desa Sukaringin, Desa Kedung Pengawas, Sumber Jaya dan Desa Sukaraya,” jelasnya kepada Wartawan Senin (17/1/2023).

Ditambahkannya, pihaknya memastikan bahwa dalam menjalankan program PTSL Di Kabupaten Bekasi tidak ada pungutan selain Biaya Rp150 ribu perbidang tanah Hal itu sudah berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 25/SKB/V/2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis.

“PTSL Gratis tidak dipungut biaya kalau yang Rp. 150 ribu itu sesuai dengan SKB 3 menteri,” tambah pria yang juga menjabat sebagai kordinator Penetapan ATR BPN Kabupaten Bekasi tersebut.

Menurutnya, pihaknya berterima kasih kepada semua pihak yang sudah bekerja keras dalam mensukseskan Program PTSL. Untuk kendala sendiri kata dia, memang saat ini masih ada beberapa sertipikat yang belum di bagikan ke masyarakat. karena hal itu terkendala oleh pengukuran nya dilakukan pada tahun 2018 lalu.

“Kalau untuk percetakan sudah rampung dan akan segera kami berikan kepada masyarakat,” paparnya.

Masih kata dia, pihaknya berharap program PTSL dari ATR BPN terus bisa memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Bekasi. Karena dengan Tanah yang sudah bersertifikat hal itu akan memberikan rasa aman dan jaminan kepastian hukum mengenai hak atas tanah. Kemudian sambung dia, Tanah yang sudah bersertifikat juga akan mendongkrak sekaligus mendorong inklusi keuangan pada roda perekonomian di masyarakat agar lebih baik lagi kedepannya.

“Manfaatnya program PTSL ini banyak sekali artinya jika tanah sudah bersertifikat selain mencegah konflik sengketa pertanahan hal Juga bisa mendorong bergeraknya perekonomian masyarakat melalui kepemilikan sertipikat tersebut,” tukasnya. (FB)

You Might Also Like

Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Kementerian ATR/BPN Optimalkan Akuntabilitas Kinerja dengan Target Predikat A di SAKIP

Kementerian ATR/BPN Targetkan Selesaikan Rancangan Renstra 2025-2029 pada Juli 2025

Sertipikat Hak Milik untuk Transmigran Sukabumi: Wujud Kepastian Hukum dan Peluang Ekonomi

admin 17/01/2023
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article SMA Negeri Samping TPST Bantargebang Bangga Berkembang Tanpa Pungli
Next Article Soal Mutasi Rotasi, BPPH Minta Teliti Sebelum Menyikapi

Paling Banyak Dibaca

Sertipikasi Tanah Dongkrak Ekonomi Sultra, BPHTB Capai Rp38 Miliar di Mei 2025
Pemerintahan 02/06/2025
SMPN 4 Babelan Juara 2 Lomba Pantonim di  FLS2N Jenjang SMP Tingkat Kab. Bekasi
Pendidikan 04/06/2025
DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya
Politik 07/06/2025
Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025
Pemerintahan 10/06/2025
Waspada! Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu yang Menyerupai Situs Resmi
Pemerintahan 12/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?