Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Tahun Pertama Periode Kabinet Merah Putih, Menteri Nusron Tegaskan Tak Ada Satu pun Kasus Baru Sengketa Tanah
Share
Sign In
Notification
Latest News
Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif
Pemerintahan
Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan
Pemerintahan
Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria
Pemerintahan
Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara
Pemerintahan
Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Tahun Pertama Periode Kabinet Merah Putih, Menteri Nusron Tegaskan Tak Ada Satu pun Kasus Baru Sengketa Tanah

Tahun Pertama Periode Kabinet Merah Putih, Menteri Nusron Tegaskan Tak Ada Satu pun Kasus Baru Sengketa Tanah

admin Published 24/10/2025
Share
2 Min Read

Jakarta – Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan tidak terdapat kasus baru sengketa tanah di tahun pertama periode Pemerintahan Kabinet Merah Putih. Kementerian ATR/BPN akan terus meningkatkan sistem layanan pertanahan dan tata ruang yang akuntabel demi mencegah adanya sengketa tanah yang merugikan masyarakat.

“Alhamdulillah, sampai setahun ini saya berani mengklaim tidak ada kasus sengketa tanah yang baru. Dalam arti, belum ada produk kita selama setahun ini digugat orang maupun bermasalah dengan orang,” kata Menteri Nusron di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Ia menjelaskan, penyelesaian sengketa tanah yang saat ini merupakan kasus-kasus yang sudah timbul sejak lama. Oleh karena itu, Kementerian ATR/BPN terus fokus dalam upaya penyelesaian sengketa pertanahan agar tak lagi berkepanjangan.

“Semua masalah (pertanahan dan tata ruang) yang ada itu adalah masalah residu pada 5 tahun, 10 tahun, bahkan 15 tahun yang lalu,” jelas Menteri Nusron.

Dalam menyikapi sengketa pertanahan, Menteri Nusron menekankan bahwa Kementerian ATR/BPN sebagai regulator harus memperkuat aspek pencegahan. Adapun langkah pencegahan dimulai dengan membuat sistem pertanahan dan tata ruang yang akurat dan akuntabel demi mencegah adanya peluang bagi mafia tanah.

Sebagai informasi, dalam penanganan pencegahan kejahatan tindak pidana pertahanan tahun 2025, Kementerian ATR/BPN mencatat total kerugian yang berhasil diselamatkan mencapai Rp9,67 triliun. Dari nilai tersebut, ada sekitar 13 ribu hektare luas bidang tanah yang berhasil diselamatkan.

“Mafia tanah itu pelan-pelan akan hilang sejalan dengan perbaikan sistem di internal. Karena apa? Melawan mafia tanah yang paling efektif itu adalah membentengi diri, membuat sistem yang akurat dan akuntabel, supaya sistem kami tidak bisa dibobol dan tidak bisa diakali,” tegas Menteri Nusron.

Adapun kehadiran Menteri Nusron di Istana Negara dalam rangka mengikuti Sidang Kabinet Paripurna bersama Presiden dan Wakil Presiden RI. Turut hadir, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta para Menteri dan Kepala Lembaga Kabinet Merah Putih. (red)

You Might Also Like

Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif

Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan

Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria

Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara

Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat

admin 24/10/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Warga Bekasi Buktikan Prosesnya Mudah Urus Sertipikat Tanah secara Mandiri
Next Article Wamen Ossy: Tanah dan Ruang Jadi Instrumen Pemerataan Kesejahteraan Rakyat

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?